Ketua DPRD Wujudkan Aspirasi Masyarakat Tangga Baru, Jalan Sepanjang 2 Km Akan Diperbaiki
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S. Ip. |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Keinginan sekaligus perjuangan
masyarakat Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima agar jalan sepanjang
2 Km diperbaiki, diwujudkan oleh Ketua DPRD kabupaten Bima, Muhammad Putera
Feriyandi, S. Ip. Bentuknya, dengan mengalihkan anggaran aspirasi nya sebesar
Rp100 Juta, dari Dapil II ke Dapil I.
Dana untuk perbaikan
jalan tersebut tak hanya dari Ketua Dewan, tapi juga ada tambahan Ahmad Ketua
DPC PBB sebesar Rp. 50 juta dan wakil ketua Dewan, M. Aminullah, SE, Rp50 Juta.
Sehingga, totalnya menjadi Rp200 juta.
Kesepakatan itu
berlangsung ketika Ketua DPRD dan Puluhan warga Desa tersebut menggelar audiensi
Senin (31/8/2020) di Ruang Rapat Utama Lembaga tersebut.
Mendengar hal itu,
warga desa setempat spontan menyambutnya
dengan tepuk tangan. Dan mereka meminta agar dana Rp200 juta itu bisa langsung
dikerjakan untuk perbaikan jalan secepatnya.
Pantauan wartawan,
desakan dalam kaitan itu disampaikan warga Desa Tangga Baru Kecamatan Monta.
Puluhan warga, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, untuk mendesak pihak
legislatif menyediakan anggaran untuk perbaikan jalan di Desa Tangga Baru. Kedatangan
puluhan warga ini bertepatan dengan anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima yang
sedang membahas anggaran perubahan tahun 2020.
Meski sebelumnya sudah
diterima perwakilan warga di ruangan pimpinan dewan, dan sudah ada kesepakatan
perbaikan jalan dengan cara sporadis perbaikan di titik-titik yang rusak, namun
warga menginginkan perbaikan jalan secara utuh dengan panjang lebih kurang 2 Km.
Dana Aspirasi Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi PAN, Muhammad Aminurllah sebesar Rp50
juta pun dirasa tidak cukup. “ Kami tidak ingin perbaikan jalan itu secara
sporadis. Kami ingin perbaikannya secara utuh dan dianggarkan pada APBD
Perubahan. Karena Desa Tangga Baru merupakan sentral ekonomi masyarakat Monta,”
ujar Adhar.
Warga kemudian masuk ke
ruangan rapat Banggar pada saat rapat diskor dan meminta audensi lagi. Ketua
DPRD beserta Wakil Ketua dan Anggota Banggar lainnya mengijinkan untuk
beraudensi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Bima yang biasa disapa Maman menjelaskan, bahwa kondisi keuangan di APBDP tidak
memungkinkan untuk perbaikan jalan itu secara utuh, kecuali dengan cara
Sporadis. “Perbaikan secara utuh jalan itu bisa dilakukan pada tahun 2021,
mengingat kondisi keuangan di APBDP tidak memungkinkan,” tandas Ketua DPD PAN
Kabupaten Bima. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda