Dualisme Pengurus IPSI Kota Bima Dinilai Berdampak Buruk Pada Nasib-Masa Depan PS dan Atlet
KONI Kota Bima dan Pengda NTB Tak
Boleh “Tidur”
ILUSTRASI, Sumber. Dok:google.com |
Visioner
Berita Kota Bima-Dalam sejarah event olah raga bergengsi khususnya Pekan Olah
Raga Provinsi (Porprov NTB) yang sudah berkali-kali dilaksanakan, atlet Pencak
Silat Kota Bima tercatat sebagai salah satu Cabang Olah Raga (Cabor) penyumbang
medali terbanyak mulai dari emas, perak maupun perunggu. Nama Nur Haedah yang
sudah berkali-kali berhasil menjuarai even PS Nasional, merupakan salah satu bukti nyata yang sampai sekarang
masih mengharumkan nama Kota Bima.
Proprov NTB berikutnya direncanakan akan dilaksnanakan pada
tahun 2021. Namun jelang Proprov NTB tersebut, kini terjadi dualisme dalam kubu
Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Bima. Yakni kubu Yanto yang
melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) pada tanggal 8 September 2020 yang mengaklamasi
H. Muhammad Amir sebagai Ketua IPSI Kota Bima periode 2020-2025. Muskot IPSI
Kota Bima yang dimenangkan oleh Muhammad Amir tersebut, diakui telah
berlangsung sesuai dengan AD/ART oleh Yanto sebagai Ketua Panitia
Penyelenggaranya.
Namun beberapa saat
kemudian, muncul lagi Muskot pada kubur yang berbeda. Yakni kubu H. Jubaer M,
SKM. M.Kes yang memenangkan Khalid Bin Walid sebagai Ketua IPSI Kota Bima
periode 2020-2025. Kubu Jubaer pun menegaskan bahwa Muskot tersebut adalah
legal karena dihadiri oleh Pengurus Daerah (Pengda) IPSI NTB. Sementara Muskot
yang diselenggarakan oleh kubu Yanto, dianggapnya ilegal karena tak dihadiri
oleh Pengda IPSI NTB.
Catatan penting sejumlah awak media melaporkan, kisruh dua kubu
dalam dunia IPSI Kota Bima ini, sampai sekarang masih berlanjut. Sementara
pihak-pihak yang diharapkan sebagai penengah untuk tujuan memikirkan tentang
nasib dan masa depan Perguruan Silat (PS) dan para atletnya, hingga kini belum
juga ditemukan. KONI Kota Bima dan Pengda IPSI NTB yang diharapkan hadir pihak
yang mampu melerai benang kusut dalam kaitan ini, hingga kini dinilai belum
juga bergerak nyata alias masih bersikap “abai”.
Informasi terkini lainya yang dihimpun Visioner mengungkap,
kekisruhan yang sampai sekarang masih berloangsung dalam kubu IPSI Kota Bima dinilai
akan berdampak buruk bagi prestasi Kota Bima baik melalui event Porprov NTB,
Pra PON dan bahkan PON yang akan datang. Indikator itu, salah satunya ditemukan
melalui gagalnya atlet IPSI Kota Bima mewujudkan mimpinya pada event Pra PON
beberapa bulan silam (tak satupun atlet silat Kota Bima yang berhasil lolos ke
PON).
Masih soal data yang diperoleh Visioner, gagalnya atlet silat
Kota Bima lolos ke PON salah satu pemicunya yakni diduga diawali oleh
kekisruhan yang terjadi dalam kubu IPSI Kota Bima. Masih soal dampak dari
kisruh tak berujung dalam kubu IPSI Kota Bima, pada pekan Porprov NTB yang direncanakan
akan dilaksanakan pada tahun 2021 justeru nasib Cabor Silat Kota Bima akan
bernasib sama dengan Cabor Taekwondo yang didiskualifikasi pada Porprov NTB
sebelumnya.
Bukan itu saja, kekisruhan yang kian tajam dalam kubu IPSI Kota
Bima juga akan melahirkan dampak yang tak kalah buruknya. Yakni, atlet yang
telah menorehkan serangkaian keberhasilanya dalam genggaman kubu Yanto justeru
akan bermigrasi ke daerah lain di Indonesia seperti nasib yang dialami oleh
sejumlah atlet pada beberapa Cabor di Kota Bima (tinju, atletik dan lainya).
Oleh sebab itu, banyak pihak yang menaruh harapan agar kekisruhan dalam kubu
IPSI Kota Bima bisa diselesaikan secara segera melalui sikap dan tindakan nyata
dari KONI Kota Bima dan Pengda IPSI NTB.
Lagi-lagi menurut informasi yang dihimpun Visioner menduga
adamya oknum tertentu yang memicu terjadinya kekisruhan dalam kubu IPSI Kota
Bima. Oknum tersebut, diduga awalnya menandatangani kesepakatan pelaksanaan
Muskot yang dilaksanakan oleh kubu Yanto, dan selanjutnya ikut juga menyetujui
pelaksanaan IPSI oleh kubu Jubaer.
Ketua Panitia Penyelenggara Muskot IPSI Kota Bima yang
memenangkan H. Muhammad Amir yakni Yanto, Minggu malam (8/9/2020) menggelar
jumpa pers di salah satu tempat di Kota Bima. Pada moment tersebut, Yanto yang didampingi
oleh sejumlah Ketua PS secara tegas menyatakan bahwa Muskot yang telah
dilakukanya adalah legal dan telah sesuai dengan AD/ART IPSI.
“Kami hanya berpikir tentang nasib dan masa depan PS dan atlet
silat Kota Bima. Kami tidak ingin kekisruhan ini akan berakibat fatal bagi
nasib dan keberlangsungan hidup PS dan Insan Silat Kota Bima. Mereka menyatakan
bahwa Muskot yang dilaksanakanya adalah legal, pun demikian halnya dengan kami.
Demi PS dan Insan Silat Kota Bima, mari duduk dalam satu meja untuk menemukan
solusi terbaik dibalik kekisruhan ini. Pilihan Muskot ulangpun, tentu saja kami
akan terima dengan ikhlas,” tegas Yanto.
Yanto kembali menegaskan, kepengurusanya IPSI hasil Muskot yang
diselenggarakannya adalah kepengurusan yang sah. Karena pelaksanaan Muskot
sesuai dengan AD/ART organisasi. Dan menurut Yanto, Ketua KONI Kota Bima juga
menyatakan bahwa Muskot yang dilaksanakanya dan dimenangkan oleh H. Muhammad
Amir adalah legal dan telah memenuhi AD/ART. “Seorang delegasi KONI Kota Bima
yakni Niko pun hadir pada kegiatan Muskot yang kami laksanakan,” tandasnya.
Terkait Muskot tersebut, Yanto menyatakan bahwa Ketua IPSI yang
lama sudah membentuk Panitia Muskot. Sehingga terlaksana Muskot pada tanggal 10
Juli dengan Ketua IPSI Kota Bima terpilih adalah H. Muhammad Amir SH. M.
Ap.," jelasnya.
Lanjutnya, Muskot tersebut dihadiri oleh 8 perguruan dari 12
perguruan, dan sudah memenuhi qourum. Delegasi KONI Kota Bima pun diakuinya
hadir pada moment dimaksud. “Hasil Muskot tanggal 10 Juli kemarin sudah diakui
oleh KONI Kota Bima dengan adanya Rekomendasi dari KONI Kota Bima pula,”
ulasnya.
Untuk Kepengrusan hasil Muskot tanggal 26 juli 2020, dinilainya
cacat secara hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART IPSI. Karena dari 12
perguruan PS yang terdaftar di IPSI Kota Bima, hanya 4 perguruan saja yang
hadir dan hasilnya memenangkan Khalid Bin Walid sebagai Ketuanya.
“Selain itu, tidak ada panitia yang dibentuk oleh IPSI untuk
melaksanakan Muskot, yang mengeluarkan surat undangan Muskot adalah pengurus
IPSI termasuk yang melaksanakan Muskot, bukan panitia. Organisasi manapun yang
melaksanakan musyawarah harus dibentuk kepanitian,” paparnya.
Mengenai adanya surat keputusan pembatalan panitia Muskot
pertama katanya, bahwa surat pencabutan atau pembatalan panitia itu mereka
keluarkan setelah selesai Muskot dilaksanakan yaitu tanggal 18 Juli. Mestinya
kalau pencabutan panitia dilakukan sebelum Muskot dilaksanakan bukan
setelahnya.
Yanto mengatakan, 8 perguruan yang tergabung dalam Muskot
pertama adalah perguruan yang rata-rata memiliki atlit berprestasi yang
mengharumkan nama Kota Bima dan NTB. Sementara pada 4 perguruan lainnya,
ditudingnya tidak memiliki satu pun atlit berprestasi. “Jika kepengurusan kami
hasil Muskot Pertama tidak diakui, maka 8 perguruan pencak silat ini tidak akan
bergabung dengan IPSI Kota Bima,” tegas Yanto.
Yanto kemudian berharap kepada Pengda IPSI NTB dan KONI Kota
Bima untuk menengahi permasalah dualisme kepengurusan ini agar secepatnya
diselesaikan. Hal itu mengingat tahun depan akan diadakan Porprov NTB.
“Jika
kekisruhan ini masih berkepanjangan, maka imbasnya tentu saja kepada para atlet
pencak silat. Dan hal itu, juga akan berimbas kepada kebijakan soal anggaran
bagi para atlet yang tergabung dalam IPSI Kota Bima. Oleh karena itu,
kekisruhan ini harus segera diselesaikan. KONI Kota Bima dan Pengda IPSI NTB
harus memiliki sikap dan tindakan nyata untuk menyelesaikanya,” pungkas Yanto.
(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda