Dualisme Pengurus IPSI Kota Bima Dinilai Berdampak Buruk Pada Nasib-Masa Depan PS dan Atlet

KONI Kota Bima dan Pengda NTB Tak Boleh “Tidur”
ILUSTRASI, Sumber. Dok:google.com
Visioner Berita Kota Bima-Dalam sejarah event olah raga bergengsi khususnya Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov NTB) yang sudah berkali-kali dilaksanakan, atlet Pencak Silat Kota Bima tercatat sebagai salah satu Cabang Olah Raga (Cabor) penyumbang medali terbanyak mulai dari emas, perak maupun perunggu. Nama Nur Haedah yang sudah berkali-kali berhasil menjuarai even PS Nasional, merupakan  salah satu bukti nyata yang sampai sekarang masih mengharumkan nama Kota Bima.

Proprov NTB berikutnya direncanakan akan dilaksnanakan pada tahun 2021. Namun jelang Proprov NTB tersebut, kini terjadi dualisme dalam kubu Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Bima. Yakni kubu Yanto yang melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) pada tanggal 8 September 2020 yang mengaklamasi H. Muhammad Amir sebagai Ketua IPSI Kota Bima periode 2020-2025. Muskot IPSI Kota Bima yang dimenangkan oleh Muhammad Amir tersebut, diakui telah berlangsung sesuai dengan AD/ART oleh Yanto sebagai Ketua Panitia Penyelenggaranya.

 Namun beberapa saat kemudian, muncul lagi Muskot pada kubur yang berbeda. Yakni kubu H. Jubaer M, SKM. M.Kes yang memenangkan Khalid Bin Walid sebagai Ketua IPSI Kota Bima periode 2020-2025. Kubu Jubaer pun menegaskan bahwa Muskot tersebut adalah legal karena dihadiri oleh Pengurus Daerah (Pengda) IPSI NTB. Sementara Muskot yang diselenggarakan oleh kubu Yanto, dianggapnya ilegal karena tak dihadiri oleh Pengda IPSI NTB.

Catatan penting sejumlah awak media melaporkan, kisruh dua kubu dalam dunia IPSI Kota Bima ini, sampai sekarang masih berlanjut. Sementara pihak-pihak yang diharapkan sebagai penengah untuk tujuan memikirkan tentang nasib dan masa depan Perguruan Silat (PS) dan para atletnya, hingga kini belum juga ditemukan. KONI Kota Bima dan Pengda IPSI NTB yang diharapkan hadir pihak yang mampu melerai benang kusut dalam kaitan ini, hingga kini dinilai belum juga bergerak nyata alias masih bersikap “abai”.

Informasi terkini lainya yang dihimpun Visioner mengungkap, kekisruhan yang sampai sekarang masih berloangsung dalam kubu IPSI Kota Bima dinilai akan berdampak buruk bagi prestasi Kota Bima baik melalui event Porprov NTB, Pra PON dan bahkan PON yang akan datang. Indikator itu, salah satunya ditemukan melalui gagalnya atlet IPSI Kota Bima mewujudkan mimpinya pada event Pra PON beberapa bulan silam (tak satupun atlet silat Kota Bima yang berhasil lolos ke PON).

Masih soal data yang diperoleh Visioner, gagalnya atlet silat Kota Bima lolos ke PON salah satu pemicunya yakni diduga diawali oleh kekisruhan yang terjadi dalam kubu IPSI Kota Bima. Masih soal dampak dari kisruh tak berujung dalam kubu IPSI Kota Bima, pada pekan Porprov NTB yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2021 justeru nasib Cabor Silat Kota Bima akan bernasib sama dengan Cabor Taekwondo yang didiskualifikasi pada Porprov NTB sebelumnya.

Bukan itu saja, kekisruhan yang kian tajam dalam kubu IPSI Kota Bima juga akan melahirkan dampak yang tak kalah buruknya. Yakni, atlet yang telah menorehkan serangkaian keberhasilanya dalam genggaman kubu Yanto justeru akan bermigrasi ke daerah lain di Indonesia seperti nasib yang dialami oleh sejumlah atlet pada beberapa Cabor di Kota Bima (tinju, atletik dan lainya). Oleh sebab itu, banyak pihak yang menaruh harapan agar kekisruhan dalam kubu IPSI Kota Bima bisa diselesaikan secara segera melalui sikap dan tindakan nyata dari KONI Kota Bima dan Pengda IPSI NTB.

Lagi-lagi menurut informasi yang dihimpun Visioner menduga adamya oknum tertentu yang memicu terjadinya kekisruhan dalam kubu IPSI Kota Bima. Oknum tersebut, diduga awalnya menandatangani kesepakatan pelaksanaan Muskot yang dilaksanakan oleh kubu Yanto, dan selanjutnya ikut juga menyetujui pelaksanaan IPSI oleh kubu Jubaer.

Ketua Panitia Penyelenggara Muskot IPSI Kota Bima yang memenangkan H. Muhammad Amir yakni Yanto, Minggu malam (8/9/2020) menggelar jumpa pers di salah satu tempat di Kota Bima. Pada moment tersebut, Yanto yang didampingi oleh sejumlah Ketua PS secara tegas menyatakan bahwa Muskot yang telah dilakukanya adalah legal dan telah sesuai dengan AD/ART IPSI.

“Kami hanya berpikir tentang nasib dan masa depan PS dan atlet silat Kota Bima. Kami tidak ingin kekisruhan ini akan berakibat fatal bagi nasib dan keberlangsungan hidup PS dan Insan Silat Kota Bima. Mereka menyatakan bahwa Muskot yang dilaksanakanya adalah legal, pun demikian halnya dengan kami. Demi PS dan Insan Silat Kota Bima, mari duduk dalam satu meja untuk menemukan solusi terbaik dibalik kekisruhan ini. Pilihan Muskot ulangpun, tentu saja kami akan terima dengan ikhlas,” tegas Yanto.    


Yanto kembali menegaskan, kepengurusanya IPSI hasil Muskot yang diselenggarakannya adalah kepengurusan yang sah. Karena pelaksanaan Muskot sesuai dengan AD/ART organisasi. Dan menurut Yanto, Ketua KONI Kota Bima juga menyatakan bahwa Muskot yang dilaksanakanya dan dimenangkan oleh H. Muhammad Amir adalah legal dan telah memenuhi AD/ART. “Seorang delegasi KONI Kota Bima yakni Niko pun hadir pada kegiatan Muskot yang kami laksanakan,” tandasnya.

Terkait Muskot tersebut, Yanto menyatakan bahwa Ketua IPSI yang lama sudah membentuk Panitia Muskot. Sehingga terlaksana Muskot pada tanggal 10 Juli dengan Ketua IPSI Kota Bima terpilih adalah H. Muhammad Amir SH. M. Ap.," jelasnya.

Lanjutnya, Muskot tersebut dihadiri oleh 8 perguruan dari 12 perguruan, dan sudah memenuhi qourum. Delegasi KONI Kota Bima pun diakuinya hadir pada moment dimaksud. “Hasil Muskot tanggal 10 Juli kemarin sudah diakui oleh KONI Kota Bima dengan adanya Rekomendasi dari KONI Kota Bima pula,” ulasnya.

Untuk Kepengrusan hasil Muskot tanggal 26 juli 2020, dinilainya cacat secara hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART IPSI. Karena dari 12 perguruan PS yang terdaftar di IPSI Kota Bima, hanya 4 perguruan saja yang hadir dan hasilnya memenangkan Khalid Bin Walid sebagai Ketuanya.

“Selain itu, tidak ada panitia yang dibentuk oleh IPSI untuk melaksanakan Muskot, yang mengeluarkan surat undangan Muskot adalah pengurus IPSI termasuk yang melaksanakan Muskot, bukan panitia. Organisasi manapun yang melaksanakan musyawarah harus dibentuk kepanitian,” paparnya.

Mengenai adanya surat keputusan pembatalan panitia Muskot pertama katanya, bahwa surat pencabutan atau pembatalan panitia itu mereka keluarkan setelah selesai Muskot dilaksanakan yaitu tanggal 18 Juli. Mestinya kalau pencabutan panitia dilakukan sebelum Muskot dilaksanakan bukan setelahnya.

Yanto mengatakan, 8 perguruan yang tergabung dalam Muskot pertama adalah perguruan yang rata-rata memiliki atlit berprestasi yang mengharumkan nama Kota Bima dan NTB. Sementara pada 4 perguruan lainnya, ditudingnya tidak memiliki satu pun atlit berprestasi. “Jika kepengurusan kami hasil Muskot Pertama tidak diakui, maka 8 perguruan pencak silat ini tidak akan bergabung dengan IPSI Kota Bima,” tegas Yanto.

Yanto kemudian berharap kepada Pengda IPSI NTB dan KONI Kota Bima untuk menengahi permasalah dualisme kepengurusan ini agar secepatnya diselesaikan. Hal itu mengingat tahun depan akan diadakan Porprov NTB.

“Jika kekisruhan ini masih berkepanjangan, maka imbasnya tentu saja kepada para atlet pencak silat. Dan hal itu, juga akan berimbas kepada kebijakan soal anggaran bagi para atlet yang tergabung dalam IPSI Kota Bima. Oleh karena itu, kekisruhan ini harus segera diselesaikan. KONI Kota Bima dan Pengda IPSI NTB harus memiliki sikap dan tindakan nyata untuk menyelesaikanya,” pungkas Yanto. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.