Astagfirullah, Seorang Pemuda di Bima Hendak Tembak Ayahnya Dengan Senapan Angin
ILUSTRASI. |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-INK (20) seorang pemuda
warga Dusun Lalate Desa Naru Kecamatan Woha, Kabupaten Bima hendak ingin
menembak ayah kandungnya Sarimin (52) menggunakan senapan angin, Jum’at
(28/8/2020) siang. Akibatnya, ia diamankan aparat keamanan.
Motif kejadian tersebut, lantaran
tak terima ayah kandungnya yang tidak langsung memenuhi keinginannya yang
meminta ayam untuk dijual, sebagai modal untuk membeli senapan angin.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun, saat pelaku meminta ayam, sang ayah memerintahkan anak mengambil ayam
di rumah salah satu anggota keluarganya di Desa Samili Kecamatan Woha, namun
sang anak yang diperintah tidak berani. Mendadak pelaku emosi dan menembak
rumah saudara tirinya dan mengancak akan menembak ayah kandungnya.
Melihat ulah pelaku terhadap ayah kandungnya, paman
pelaku kemudian menghubungi petugas keammanan (Babin Tiga Pilar) Desa Naru,
Alimudin. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Babinsa dan
Bhabikamtibmas Desa Naru, yang kemudian meluncur ke lokasi bersama Kepala Desa
setempat.
Saat tiba di tempat kejadian
perkara, Alimuddin menghubungi Kapolsek Woha, AKP Edy Prayitno untuk
mengamankan pelaku. Tak lama, Kapolsek Woha memerintahkan anggotanya
mengamankan terduga pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek
Woha untuk diproses oleh pihak kepolisian. Setelah dimintai keterangan
oleh pihak kepolisian, pelaku menandatangani surat pernyataan yang intinya
tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum, baik pada orang tuanya
maupun orang lain.
Permintaan maaf tersebut dikabulkan ayahnya, karena perbuatan pelaku
dianggap sebagai sebuah kekhilafan. Sekitar pukul 15.20 Wita, penyelesain
masalah anak dan ayah kandung tersebut tuntas. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda