Astagfirullah, Seorang Pemuda di Bima Hendak Tembak Ayahnya Dengan Senapan Angin

ILUSTRASI.
Visioner Berita Kabupaten Bima-INK (20) seorang pemuda warga Dusun Lalate Desa Naru Kecamatan Woha, Kabupaten Bima hendak ingin menembak ayah kandungnya Sarimin (52) menggunakan senapan angin, Jum’at (28/8/2020) siang. Akibatnya, ia diamankan aparat keamanan.
Motif kejadian tersebut, lantaran tak terima ayah kandungnya yang tidak langsung memenuhi keinginannya yang meminta ayam untuk dijual, sebagai modal untuk membeli senapan angin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat pelaku meminta ayam, sang ayah memerintahkan anak mengambil ayam di rumah salah satu anggota keluarganya di Desa Samili Kecamatan Woha, namun sang anak yang diperintah tidak berani. Mendadak pelaku emosi dan menembak rumah saudara tirinya dan mengancak akan menembak ayah kandungnya.
Melihat ulah pelaku terhadap ayah kandungnya, paman pelaku kemudian menghubungi petugas keammanan (Babin Tiga Pilar) Desa Naru, Alimudin. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Babinsa dan Bhabikamtibmas Desa Naru, yang kemudian meluncur ke lokasi bersama Kepala Desa setempat.
Saat tiba di tempat kejadian perkara, Alimuddin menghubungi Kapolsek Woha, AKP Edy Prayitno untuk mengamankan pelaku. Tak lama, Kapolsek Woha memerintahkan anggotanya mengamankan terduga pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Woha  untuk diproses oleh pihak kepolisian. Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pelaku menandatangani surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum, baik pada orang tuanya maupun orang lain.
Permintaan maaf tersebut dikabulkan ayahnya, karena perbuatan pelaku dianggap sebagai sebuah kekhilafan. Sekitar pukul 15.20 Wita, penyelesain masalah anak dan ayah kandung tersebut tuntas. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.