Lebih dari 1 Kg Ganja Dimusnahkan, Peredaran Narkoba Diakui Masih Berlangsung
Moment Pemusnahan Ganja Seberat Lebih dari 1 Kg Oleh Polres Bima Kota (17/7/2020) |
Visioner
Berita Kota Bima-Tekad keras Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK untuk
memberantas perdaran Narkoba baik dalam bentuk ganja maupun sabu-sabu, tak
sekedar wacana. Namun nyata adanya, dan bahkan terus mendapat pujian dari
publik. Sejumlah pelaku oun berhasil ditangkap. Ada yang sedang dirposes sesuai
ketentuan hukum yang berlaku, dan ada pula yang sudah divonis penjara.
Pembuktian terkini dalam kasus pengungkapan kasus Narkoba, belum
lama ini jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Iptu Ramli SH,
berhasil membekuk seorang wanita yang juga residivis tiga kali keluar masuk
penjara bernama Nunung dengan seorang teman prianya. Keduanya dibekuk dalam
kasus Narkoba jenis sabu-sabu seberat belasan gram dan uang tunai serta lainya.
Kini, Nunung mendekam dalam sel tahanan Polres Bima Kota.
Beberapa bulan sebelumnya, jajaran Sat narkoba Polres Bima Kota yang
dikendalikan secara langsung oeh Kasat Narkoba berhasil menggulung seorang
pelaku dengan barang bukti Narkoba dalam bentuk ganja seberat lebih dari 1 Kg. Pengungkapan
ini merupakan yang terbesar ditahun 2020.
Jum’at (17/7/2020), ganja seberat 1 Kg lebih itu secara resmi
dimusnahkan. Acara pemusnahan barang haram yang dinilai mengancam keselamatan
generasi itu, dilakukan di halaman mako Polres Bima Kota, dipimpin langsung
oleh kapolres setempat AKBP Haryo Tejo S.IK di dampingi Wakapolres, Kompol
Sfarudin, Kasat Narkoba Iptu Ramli SH serta sejumlah pejabat lainya.
Foto Bersama Usai pemusnahan Ganja Seberat Lebih dari 1 KG di Mapolres Bima Kota (17/7/2020) |
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK dalam sambutanya
menegaska bahwa pemusnahan ganja seberat lebih dari 1 KG tersebut mencerminkan
bahwa peredaran Narkoba di wiayah hukum Polres Bima Kota masih berlangsung
sampai saat ini. Oleh karenanya, Sat Narkoba setempat didesaknya untuk lebih
kera slagi bekerja dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah ini.
“Perdaran narkoba baik dalam bentuk Sabu-Sabu maupun ganja di
wilayah hukum Polres Bima Kota masih berlangsung sampai sekarang. Ini menjadi
tantangan besar yang mendesak Polisi untuk bekerja lebih serius. Tak ada
toleransi bagi pelaku, dan jihad melawan Narkoba di wilayah hukum Polres Bima
Kota pun tak kenal kata henti,” tegasnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, SH, S.IK |
Kemasan Narkoba yang dikirim oleh bandar untuk diedarkan ke
Bima, dilakukan beragam cara. Ada yang disimpan di atas plafon mobil, jasa
pengiriman dan lainya. Oleh sebab itu, pemberantasan perdaran Narkoba khususnya
di wilayah hukum Polres Bima Kota takkenal istilah berhenti. “Dalam
pengungkapan kasus Narkoba, Polisi bukan saja mengejar prestasi. Namun esensi
yang paling besar adalah menyelamatkan generasi dari ancaman Narkoab,”
paparnya.
Kapolres Bima Kota mengingatkan, bahaya Narkoba tentu saja bisa
merusak kehidupan dan masa depan bagi generasi termasuk para penikmatnya. Oleh
karena itu, Kapolres Bima Kota menekankan adanya kerjasama yang intens antara berbagai
elemen masyarakat dengan Polisi guna melawan perdaran narkoba itu sendiri.
Foto Bersama kapolres Bima Kota Dengan Jajaran Sat Narkoba Setempat Usai pemusnahan Ganja Seberat Lebih Dari 1 Kg (17/7/2020) |
Polda NTB khususnya Polres Bima Kota, diakuinya sangat serius
memberantas peredaran Narkoba. Hal itu ditandai dengan keberhasil Polda NTB yang
berlum lama ini berhasil mengungkap Narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari
2 Kg.
“Jajaran
Sat Narkoba Polres Bima Kota pun sukses mengungkap kasus Narkoba hingga
pelakunya dibekuk dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekali
lagi, informasi penting dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap
kasus yang membunuh masa depan serta keberlangsungan hidup generasi ini. Sekali
lagi, generasi harus diselamatkan dan tidak ada ampun bagi pelaku Narkoba,”
pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda