Aset Bernilai Puluhan Juta Rupiah Ini “Jadi Barang Rongsokan” di Pantai Lawata
Suhardi: Sudah Bertahun-Tahun
Dibiarkan Terlantar di Sini
Inilah Aset Bernilai Puluihan Juta Rupiah (Speed Boath) Milik Pemkab Bima Yang Dibiarkan Terlantar di Pantai Lawata-Kota Bima |
Visioner
Berita Kota Bima-Diobalik indah dan ramainya destinasi wisata pantai Lawata,
namun ditemukan ada sebuah pemandangan kurang menarik di tepi pantai pada
bagian timurnya. Satu unit speed boat yang merupakan aset milik Pemkab Bima
“sudah jadi barang rongsokan”.
Salasatu pengelola pantai Lawata yakni Suhardin menjelaskan,
aset milik Pemkab Bima tersebut sudah bertahun-tahun dalam kondisi tak terurus
di tepi sebelah timur pantai Lawata. “Sudah sangat lama speed boath dalam
kondisi seperti ini di sini. Sejak dulu hingga sekarang, tak seorangpun dari
Dinas terkait yang datang mengurusnya. Kini speed boath bernilai puluhan juta
rupiah ini masih dibiarkan terlantar di sini,” ungkap Suhardin.
Karena kondisinya yang sudah sekian lama dibiarkan terlantar di
pantai Lawata, hampir semua body dari aset milik Pemkab Bima ini sudah dipenuhi
oleh karang. Tak hanya itu, di hampir semua body speed boath ini oun telah
dicorat-corat oleh oknum tak bertanggungjawab. “Anda bisa menyaksikan sendiri
kondisinya itu. Hampir semua bodynya dipenuhi oleh karang dan tulisan
berwwarna-warni,” terangnya.
Dengan bodynya yang tergolong sangat berat, speed boat tersebut
diakuinya tidak goyang walau kondisi air laut dalam keadaan pasang maupun
surut. “Baik dalam kondisi air pasang maupun surut, spped boath tersebut tetap
bertahan di tempatnya. Ini mencerminkan bahwa tubuh spped boath tersebut sudah
tertancap sangat kuat pada pasir dan menyatu dengan karang,” duganya.
Terkait kondisi speed boat yang kian hari kian rapuh karena air
laut, Suhardin mendesak instansi terkait di Pemkab Bima agar segera
memindahkanya ke lokasi lain. “Kita berharap agar aset bernilai puluhan juta
rupiah ini segera dipindahkan ke lokasi oleh oleh pihak Pemkab Bima. Jika
tidak, ini merupakan salah satu yang mengganggu nilai estetika di pantai
Lawata,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Suhardin juga menawarkan opsi lain atas aset
negara yang dibiarkan terlantar di Pantai Lawata tersebut. Maksudnya, jika tak
lagi bisa diperbaiki dan kemudian digunakan maka bisa dimanfaatkan untuk rumah
ikan (rumpon) di pantai Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, dan atau dilelang
kepada warga Kota Bima. “Daripada dibiarkan dalam kondisi seperti ini, alangkah
baiknya aset Pemerintah ini dijadikan sebagai rumpon atgau dilelang kepada
warga Kota Bima,” harapnya.
Suhardin
menambahkan, jika aset negara tersebut tidak segera disikapi, maka berpotensi
akan hancur oleh air laut. Air laut yang mengandung korosit, tentu saja akan
membuat body speed boath tersebut kian hari kian keropos. “Sekali lagi, kami
berharap agar aset pemerintah bernilai puluhan juta rupiah ini segera diurus
oleh instansi terkait di Pemkab Bima,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda