Selamatkan Uang Negara, Kejaksaan Bima Dampingi Penggunaan Anggaran PKBM
Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Raba Bima, Raka BP, SH,M.HLI Saat Diwawancara, Rabu (8/6/2020). |
Visioner
Berita Kota Bima-Ditahun 2020 ini, lembaga Pendidikan
Non Formal (PNF) di Kota Bima mendapat alokasi anggaran negara senilai ratusan
juta. Dana sebesar itu diperuntukan untuk
16 PKBM.
Demi dan untuk menyelamatkan
uang negara dari praktek yang melanggar hukum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima mendampingi pengelolaan uang negara
untuk belasan lembaga tersebut.
Kepala Seksi (Kasi)
Datun Kejari Raba Bima, Raka BP, SH,M.HLI mengungkap, pihaknya diminta oleh 16
PKBM untuk mendampingi pemanfaatan anggaran negara tersebut.
“Mereka (pengelola
PKBM) meminta kita untuk mendampingi penggunaan anggaran itu,” kata Raka saat
ditemui visioner, Senin (8/6/2020) di Ruang Kerjanya.
Raka menjelaskan, ada
beberapa manfaat dari pendampingan penggunaan anggaran ini. Diantaranya tertib
administrasi, tertib anggaran dan tertib kegiatan.
“Semuanya harus tertib,
mulai dari anggaran,kegiatan hingga administrasi. Sebab itu adalah anggaran
negara, sehingga harus jelas dan mesti dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan kepada
lembaga yang mendapat dana bantuan itu agar mengelola anggaran tersebut sesuai
aturan yang telah ditentukan. “Saya tidak ingin ada temuan, seperti Warga
Belajar (WB) fiktif dan temuan lain yang melanggar hukum,” tandasnya.(FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda