Selain Kasus Mega, Polisi Juga Tangani Kasus Dugaan Merendahkan Lambang Negara
Inilah Lambang Negara Berupa Bendera Merah Putih Yang Diduga Direndahkan Itu |
Visioner
Berita Kota Bima-Kasus dugaan penganiayaan terhadap supir air mineral Asakota
yakni Udin oleh Rifaid alias Mega, hingga kini masih ditangani oleh Sat Reskrim
Polres Bima Kota. Pun demikian halnya dengan kasus dugaan pengerusakan mobil
tangki air mineral Asakota yang diduga melibatkan sejumlah orang.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh
Prayugo yang dimintai tanggapanya menjelaskan, baik pihak pelapor maupun
sejumlah saksi yang diajukanya telah dimintai keteranganya oleh Penyidik.
“Penanganan kasus ini sedang berjalan. Namun masih dalam tahap
penyelidikan. Tegaknya suprermasi hukum sesuai ketentuan yang berlaku terkait
kasus itu, tentu saja bersifat mutlak. Pun demikian halnya dengan penanganan
kasus tindak pidana lainya yang sedang ditangani,” tegas Hilmi kepada Visioner
di ruang kerjanya, Sabtu (20/6/2020).
Sementara tantangan yang sedang dihadapi oleh pihaknya dalam
penanganan kasus ini, lebih kepada tidak adanya Video yang merekam dugaan aksi
penganiayaan dan aksi pengerusakan dimaksud. “CCTV yang ada di kediaman
Walikota Bima tidak bisa menyimpan dugaan aksi penganiayaan dan pengerusakan
tersebut,” jelasnya.
Sementara upaya pemanggilan terhadap terduga pelaku dalam kasus
dugaan penganiayaan tersebut, diakuinya akan dilakukan setelah semua tahapan
pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi yang diajukan dan tapahan lain
dilalui.
“Setelah sejumlah proses dan tahapan sesuai mekanisme hukum yang
berlaku telah dilalui, tentu saja terduga akan dipanggil secara resmi untuk
dimintai keteranganya. Untuk itu, berikan kesempatan kami untuk bekerja sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Namun yang jelas, kasus itu akan tetap ditangani
secara serius,” tegas Hilmi.
Selain itu, pihaknya juga telah menerima laporan terkait kasus
dugaan merendahkan lambang negara berupa bendera merah putih. Kejadian
tersebut, diakuinya bersamaan dengan hari digelarnya aksi demonstrasi oleh
sekelompok massa. Kasus ini jelasnya, dilaporkan oleh seorang Pengacara yakni
Kisman, SH. Dalam kasus ini, pihak terlapor dan saksi yang diajukanya telah
dimintai keterangan secara resmi oleh Penyidik Reskrim Polres Bima Kota,”
terang Hilmi.
Hilmi menjelaskan, dalam dua kasus tersebut belum bisa
menyebutkan siapa tersangkanya. Sebab, status penanganan kasus tersebut masih
dalam wilayah penyelidikan. “Intinya, kedua kasus yanhg dilaporkan secara resmi
tersebut sedang ditangani secara serius oleh Penyidik. Untuk saat ini, yang
baru dimintai keteranganya adalah pihak pelapor maupun saksi yang diajukanya,”
pungkasnya.
Pantauan
langsung Visioner di Mapolres Bima Kota pada Sabtu siang (20/6/2020)
melaporkan, dua orang berinisial RT dan AH terlihat ada di Mapolres Bima Kota.
Apakah keduanyta di Mapolres Bima Kota terkait dengan kasus dugaan merendahkan
lambang negara atau sebaliknya, hingga kini belum terjawab. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda