Hebat, Pemkot Bima Raih Predikat WTP Keenam dari BPK
Wakil Walikota Bima (Kiri) dan Ketua DPRD Kota Bima (Kanan) Saat Memperlihatkan Dokumen WTP Hasil LKPD Tahun 2019 di Aula kantor Walikota Bima, Selasa (2/6/2020). |
Visioner Berita Kota Bima-Pemerintah Kota Bima kembali meraih Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan NTB terhadap hasil pemeriksaan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan dilakukan secara virtual antara BPK
Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan,
SH, didampingi langsung Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm
di Aula Kantor Walikota Bima, Selasa (2/6/2020).
Pada momen tersebut, Feri Sofiyan, SH,
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Perwakilan Provinsi NTB, yang
telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan sambutan terhadap
hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
Kabupaten dan Kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melaksanakan kewajiban
untuk menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah, kepada Badan Pemeriksa
Keuangan Perwakilan (BPKP) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dilakukan
audit.
“Badan pemeriksa keuangan Perwakilan Provinsi NTB
telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,”
kata Feri Sofiyan, SH.
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pun
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan
langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. “Mohon bimbingan
dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar Pemerintah kembali tetap dapat
mempertahankan predikat ini,” tuturnya.
Ia juga
mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Keuangan Perwakilan Daerah
Provinsi NTB beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan dengan
memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Terima kasih atas kerjasama yang telah
terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang pihaknya mengharapkan
dapat lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian
Indrawirawan, S.Adm menyampaikan apresiasi bahwa Kota Bima kembali mendapatkan
penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya. Ini menjadi
kebanggaan tersendiri bagi kita semua. “Namun bukan berarti kami berpuas diri,
penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan kita jumawa. Ini adalah
keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan
dalam undang-undang,” tandasnya.(FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda