Dandim 1608/Bima Mendukung Keras Penertiban Pasar Amahami
Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal |
Visioner
Berita Kota Bima-Jumlah masalah yang wajib dibenahi secara serius di pasar
Amahami Kota Bima, diakui tidaklah sedikit. Yakni mulai dari soal sampah, pera
pelaku pasar yang tidak tertib, kumuh, satu oknum memiliki tiga los pasar, oknum yang diduga memprovokasi, politisasi pasar hingga sinyalemen terjadinya Pungutan Liar
(Pungli).
Hal itu dibeberkan secara gamblang oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal kepada Visioner, Senin (8/6/2020). “Banyak masalah penting yang wajib ditertibkan dan kemudian ditata dengan baik di pasar Amahami. Dan kami mewndukung keras upaya penataan dan penertiban pasar Amahami oleh Pemkot Bima," tegasnya.
Hal itu dibeberkan secara gamblang oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal kepada Visioner, Senin (8/6/2020). “Banyak masalah penting yang wajib ditertibkan dan kemudian ditata dengan baik di pasar Amahami. Dan kami mewndukung keras upaya penataan dan penertiban pasar Amahami oleh Pemkot Bima," tegasnya.
Sejumlah masalah yang terjadi di pasar Amahami tegasnya, wajib
untuk ditata dan ditertibkan secara baik sehingga tidak ada pihak-pihak yang
dirugikan. Esensinya lebih kepada mengembalikan fungsi pasar sebagaimana marwahnya. “Sudah
hampir seminggu TNI, Polri, Sat Pol PP, Diskoperindag, Dinas PU dan DLH bekerja
di lokasi ini. Terlalu banyak masalah yang kami temukan. Setiap hari kami
menerima laporan dan keluhan dari para pelaku pasar. Masalah ini mulai diatasi
secara perlahan-lahan,” bebernya.
Di tengah pihaknya melakukan penataan dan penertiban pasar
Amahami, lebih dari satu kali ketegangan yang terjadi. Reaksi itu, diakuinya
muncul dari oknum-oknum pelaku pasar yang dinilainya tidak menerima penataan
dan penertiban yang dilakukan oleh pihaknya. “TNI, Polri dan Sat Pol PP tentu
berdasarkan perintah. Oleh karenanya, perintah itu wajib untuk dilaksanakan.
Keberatan itu adalah urusan mereka, yang jelas upaya penataan dan penertiban
ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ungkapnya, di pasar Amahami ditemukan tiga los pasar milik satu
orang. Padahal dalam ketentuan yang berlaku, satu orang hanya boleh memiliki
satu los pasar. “Kami juga heran, kok satu orang bisa memiliki tiga los. Padahal
dalam ketentuan, satu orang hanya boleh memiliki satu los pasar. Masalah yang
satu ini, juga merugikan para pelaku pasar yang lainya,” tandasnya.
Pintu bagian selatan pasar yang sudah ditutup dan kemudian
dipindahkan ke pintu utama bagian selatan guna menghindari kesemrawutan di
lokasi itu, diakuinya telah dibuka oleh oknum tertentu dengan menggunakan jasa
tukang ojek.
“Kami sudah mengindetifikasi dan memanggil oknum tersebut.
Katanya, ia membuka pintu itu atas keinginan para pelaku pasar. Namun
berdasarkan fakta-fakta yang kami miliki, ia telah melakukan kebohongan besar. Setelah
kebohonganya terkuak, kini dia sudah tak bersuara lagi. Uniknya, dia justeru
memiliki dua los pasar,” ungkapnya lagi.
Sejak menerima perintah dari Walikota Bima untuk melakukan penataan
dan penertiban pasar Amahami, hingga sekarang masih bekerja secara serius.
Selain melakukan penertiban dan penataan, pihaknya juga menemukan dugaan lebih
dari satu pelaku pasar yang tidak membayar iuran mulai dari tahun 2018 hingga
sekarang.
“Aturanya jelas, jika masih bandel terkait iuran tersebut tentu
saja harus dikeluarkan dari los pasar dan kemudian digantikan dengan yang
lainya. Masalah yang satu ini baru sekarang terkuak, selanjutnya akan
ditertibkan,” paparnya.
Masalah yang dinilainya sangat ganjil juga ditemukan pada los
pasar dibagian tengah. Masalah tersebut, yakni ada pelaku pasar yang menjadikan
los pasar tersebut sebagai gudang beras. Padahal ouluhan los pasar tersebut
diperuntukan bagi para pelaku pasar untuk berjualan pakaian.
“Kami sudah memanggil orangnya dan meminta agar beras di los itu
dikeluarkan. Alhamdulillah, dia sudah mengeluarkan beras yang ada di los pasar
itu. Kami heran, kok bisa ada gudang beras di los pasar pakaian. Kalau di los
pasar pakaian ya pakaian yang dijual, tidak boleh ada gudang beras,” terangnya.
Masih di los pasar pakaian di Amahami itu, sudah lebih dari satu
tahun tidak beroperasi. Hampir semua los pasar pakaian tersebut, sejak dulu
nhingga sekarang masih ada di tangan pemiliknya. Saking tidak difungsikanya los
pasar pakaian itu, rata-rata gemboknya terlihat sudah berkarat.
“Kami sudah menghimbau mereka agar segera datang ke pasar
Amahami untuk diberi pemahaman. Mereka harus membawa kuncinya untuk membuka los
pasar tersebut. Jika masih bandel, tentu saja akan kami sikapi secara tegas.
Kalau tidak mau membuka, tentu saja akan kami congkel secara paksa,” imbuhnya.
Di los pasar itu, diduganya ada oknum pelaku pasar yang tidak
membayar iuran sejak tahun 2018 hingga sekarang. Masalah yang satu ini,
diakuinya sudah diidetifikasi dan masih terus ditelusuri. “Jika tidak mau
melunasi iuranya, tentu saja akan dikeluarkan dan kemudian tempat itu
diserahkan kepada yang belum mendapatkan tempat di sana,” sebutnya.
Sejak awal hingga sekarang, pihaknya juga menerima adanya
keluhan para pedagang nasi dan lainya yang belum mendapatkan tempat. Dalam
kaitan itu, pihaknya telah memerintahkan tim untuk melakukan pendataan dan
kemudian diberikan tempat pada ruang-ruang yang tentu saja yang sedang
diperisapkan.
“Yang jual makanan tentu saja memiliki tempat tersendiri, tidak
boleh dicampur adukan dengan para pedagang barang lainya. Ini yang sedang
ditata dan ditertibkan dengan baik sehingga estetika pasar Amahami juga
terlihat nantinya,” kata Dandim 1608/Bima.
Kesemerawutan pasar Amahami juga dipicu oleh soal perpakiran.
Dalam kaitan itu, pihaknya sedang melakukan penataan terhadap lahan kosong yang
berlokasi di bagian timur pasar Amahami. Di atas laha yang dinilainya sangat
luas itu, nantinya akan dimanfaatkan untuk perpakiran.
“Bagi pemilik toko yang ada di dalam pasar, kendaraan mereka
harus diparkir di lokasi itu. Mereka hanya diperbolehkan masuk dengan kendaraan
saat membawa barang ke tokoknya. Setelah itu, kendaraanya harus diparkir di
lokasi yang disiapkan pada bagian timur pasar Amahami. Lokasi perpakiran itu,
sekarang sedang kami tata dengan baik,” ujar Dandim 1608/Bima.
Untuk melakukan penataan dan penertiban di pasar Amahami, tentu
saja membutuhkan sikap tegas dari Pemerintah. Jika sebaliknya, tentu saja kesemerawutan
yang jauh dari nilai estetika seperti sebelumnya akan terus berulang-ulang
sampai kapanpun. “Ketegasan tersebut harus disertai dengan landasan (aturan)
agar para pelaku pasar tidak semena-mena. Sudah hampir seminggu kami berada di
pasar Amahami ini, tak sedikit masalah yang dihadapi. Yakni mulai dari keluhan
para pelaku pasar soal tempat, sampah dan lainya,’ tandasnya lagi.
Masalah lain yang dihadapi, juga temukan adanya pelaku pasar
yang enggan menempati tempat yang diperolehnya melalui hasil lot. Sementara
pada saat lot dilakukan, mereka menyatakan siap menerima tempat sesuai dengan
nomor yang diambilnya.
“Namun setelah mengambil nomor tersebut, mereka mau pindah pada
bagian depan. Masalah itu terjadi di los pasar daging. Menghadapi masalah
tersebut, tentu saja kami harus tegas. Mereka harus komit dengan janjinya.
Mereka enggan menempati los sesuai nomor tersebut karena alasan daganganya
tidak laku. Yang namanya reszeki itu sudah diatur oleh Allah SWT. Kalau barang
daganganya bagus dan pelayananya baik, biar dagang di atas gunung sekalipun
tetap diburu orang, kan begitu toh,” tanyanya dengan nada serius.
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sekarang terkait
penertiban dan penataan pasar Amahami untuk tujuan mengembalikan marwahnya,
diakuinya harus diapresiasi dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat Kota
Bima.
“Berbagai masalah terjadi di pasar Amahami harus dituntaskan. Dari pagi, siang hingga malam hari kami berada di sini tentu saja bertujuan untuk mengurai satu per satu masalah yang ada. Persoalan los pasar pada bagian selatan yang digenangi air laut, Alhamdulillah sudah hampir selesai dikerjakan, dan Insya Allah akan kembali ditempati oleh para pedagang dalam waktu segera,” terang Dandim 1608 Bima.
“Berbagai masalah terjadi di pasar Amahami harus dituntaskan. Dari pagi, siang hingga malam hari kami berada di sini tentu saja bertujuan untuk mengurai satu per satu masalah yang ada. Persoalan los pasar pada bagian selatan yang digenangi air laut, Alhamdulillah sudah hampir selesai dikerjakan, dan Insya Allah akan kembali ditempati oleh para pedagang dalam waktu segera,” terang Dandim 1608 Bima.
Liputan langsung Visioner melaporkan, sejak awal hingga saat ini
pihak TNI baik Kodim 1608/Bima maupun Kompi 742/SWY, Polri, Sat Pol PP, Dinas
PUPR, DLH dan Diskoperindag Kota Bima masih terus bekerja melakukan penataan
dan penertiban pasar Amahami. Para pelaku pasar, pun kini mulai sadar dan
mengapresiasi dengan baik upaya penataan dan penertibang yang dilakukan oleh
Pemerintah. Tak hanya itu, para pelaku pasar juga mengaku adanya rasa aman dan
nyaman atas upaya penataan dan penertiban oleh Pemkot Bima yang juga melibatkan
TNI dan Polri.
“Para
pelaku pasar menyambutnya dengan baik. Masalah yang sebelumnya agak rumit
diselesaikan, sedikit-demi sedikit sudah mulai bisa diurai. Sementara meja
untuk para pelaku pasar, akan segera dibuatkan oleh Kompi 742/SWT dibawah
kendali Kapten Inf Satria Perkasa Bahar. Kalau saya pribadi, sudah menyumbang
sebanyak 8 buah meja dan sudah diberikan kepada pedangan di sini. Meja bagi
para pedagang itu diperlukan, tujuanya agar para pedagang dan para pembeli
merasa nyaman,” pungkasnya. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda