ASN Lingkup Kota Bima Mulai Kerja dengan Pedoman Tatanan New Normal
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Rusdhan HAR, SE. |
Visioner
Berita Kota Bima-Aparatur Sipil Negara (ASN) ruang
lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, kini mulai melakukan aktivitas kantor
dengan berpedoman tatanan normal baru (new normal).
Sekretaris Badan
Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Rusdhan HAR, SE,
mengaku aktivitas dan kinerja ASN akan dilakukan penyesuaian dengan menerapkan
protokol kesehatan.
Diakuinya penyesuaian
kerja ASN tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 58 tahun 2020 tentang sistem
kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru. “Jadi dalam SE ini, ASN
diminta untuk beradaptasi dengan tatanan baru produktif dan aman Covid-19,”
katanya kepada visioner, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, adaptasi
yang dimaksud, yakni penyesuaian sistem kerja, dukungan SDM aparatur serta
dukungan infrastruktur dengan memperhatikan protokol kesehatan. “Dalam
aktivitas keseharian, dengan cara menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Rusdhan menjelaskan,
ASN wajib masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja. Namun untuk beradaptasi
dengan kondisi pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja. “Sistem kerjanya dibuat
fleksibel dalam pengaturan lokasi bekerja. Bisa menjalankan kedinasan di kantor
(work from office), bisa juga di rumah (work from home),” ucapnya.
Sementara dukungan SDM
Aparatur lanjutnya, ASN harus memperhatikan manajemen SDM yang meliputi
penilaian kinerja, pemantauan/pengawasan dan disiplin pegawai. “Jika hal ini dilanggar
akan tetap diberikan hukuman disiplin sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang
disiplin PNS,” jelasnya.
Sedangkan dukungan
Infrastruktur, tambah Rusdhan, Pemerintah Daerah mempersiapkan dukungan sarana
dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan
mengoptimalkan penggunaan IT. “Jadi selama new normal ini ASN akan lebih banyak
bekerja secara daring (online),” pungkasnya.(FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda