ASN Lingkup Kota Bima Mulai Kerja dengan Pedoman Tatanan New Normal

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Rusdhan HAR, SE.
Visioner Berita Kota Bima-Aparatur Sipil Negara (ASN) ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, kini mulai melakukan aktivitas kantor dengan berpedoman tatanan normal baru (new normal).

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Rusdhan HAR, SE, mengaku aktivitas dan kinerja ASN akan dilakukan penyesuaian dengan menerapkan protokol kesehatan.

Diakuinya penyesuaian kerja ASN tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru. “Jadi dalam SE ini, ASN diminta untuk beradaptasi dengan tatanan baru produktif dan aman Covid-19,” katanya kepada visioner, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, adaptasi yang dimaksud, yakni penyesuaian sistem kerja, dukungan SDM aparatur serta dukungan infrastruktur dengan memperhatikan protokol kesehatan. “Dalam aktivitas keseharian, dengan cara menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.

Rusdhan menjelaskan, ASN wajib masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja. “Sistem kerjanya dibuat fleksibel dalam pengaturan lokasi bekerja. Bisa menjalankan kedinasan di kantor (work from office), bisa juga di rumah (work from home),” ucapnya.

Sementara dukungan SDM Aparatur lanjutnya, ASN harus memperhatikan manajemen SDM yang meliputi penilaian kinerja, pemantauan/pengawasan dan disiplin pegawai. “Jika hal ini dilanggar akan tetap diberikan hukuman disiplin sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” jelasnya.

Sedangkan dukungan Infrastruktur, tambah Rusdhan, Pemerintah Daerah mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan mengoptimalkan penggunaan IT. “Jadi selama new normal ini ASN akan lebih banyak bekerja secara daring (online),” pungkasnya.(FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.