Asik Pesta Sabu di Kos-Kosan, 5 Pria Justeru Dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota
Inilih 5 Pria Terduga Pengguna (Pesta) Sabu Saat Diamankan Bersama Barang Bukti (BB) di Polres Bima Kota. Kamis (18/6/2020). |
Visioner Berita Kota Bima-Lima (5) Pria ini Diringkus Tim PUMA Polres Bima Kota saat
asik pesta Narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah MI, HS, AA, BS dan HR,
kelimanya merupakan warga asal Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima. Para pelaku ditangkap Kamis (18/6/2020)
sekitar pukul 15:30 Wita. TKP nya di Kos-kosan RT. 07 RW. 02 Kelurahan Nae
Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Pada operasi yang
dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Agung Iswahyudi, S Tr.K bersama Katim
PUMA AIPDA Abdul Hafid, beberapa Barang Bukti (BB) berhasil diamankan. Antara
lain, 6 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat
bersih/Netto seberat 0,23 (nol koma dua tiga) gram, 2 dua buah bong, 4 buah
korek api gas, 3 buah tabung kaca, 4 empat buah sumbu, 1 bungkus plastik klip,
15 potongan pipet, 1 buah HP merk Vivo warna putih dan Uang kertas Rp.
1.350.000.
Berdasarkan laporan
Polisi dan surat Perintah Penagkapan Tim PUMA Polres Bima Kota di pimpin
langsung oleh Kanit Pidum IPDA Agung Iswahyudi, S.Tr.K, Katim PUMA AIPDA Abdul
Hafid melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Ibrahim, dan akhirnya
berhasil menemukan keberadaan pelaku yang berada di sekitar gang kuburan
Kampung Nae.
Selanjutnya pada hari
dan tanggal di atas TIM melakukan penangkapan terhadap sdra Ibrahim dan dari
pengakuan pelaku bahwa pelaku hendak melakukan transaksi narkoba.
TIM pun menunggu orang
yang di maksud selanjutnya tidak lama kemudian sdra Arif Amimnurullah keluar
dari gang samping kuburan dan saat itu juga TIM lansung mengamankan yang
bersangkutan selanjutnya TIM melakukan penggeledahan namun tidak di temukan
barang .
Kemudian dari
pengakuan sdra Arif Amimnurullah bahwa barang tersebut ada pada rekannya yang
sedang berpesta narkoba jenis sabu di dalam Kos-kosan belakang kuburan, TIM pun
menuju Kos-kosan yang di maksud dan saat di dalam Kos-kosan tersebut TIM
menemukan 4 (empat) orang laki-laki dan melanjutkan penggeledahan terhadap sdra
M. Ikbal, sdra Hasrin Saputra, sdra Ahmad Adam, sdra Bowo Satrio. Kemudian dari
penggeledahan tersebut yang di saksikan oleh ketua RT setempat petugas
menemukan barang bukti berupa 6 (enam ) lembar plastik klip berisi serbuk
diduga Shabu di dalam kantong celana sebelah kanan yang dipakai sdra M. Ikbal
dan barang tersebut diakui kepemilikan oleh sdra M. Ikbal.
Selanjutnya TIM
melakukan penggeledahan di dalam Kos-kosan tersebut dan di temukan
barang-barang berupa 2 (dua) dua buah bong, 4 (empat) buah korek api gas, 3
(tiga) buah tabung kaca, 4 (empat) buah sumbu, 1 (satu) bungkus plastik klip,
15 (lima belas) potongan pipet, 1 (satu) buah HP merk Vivo warna putih dan Uang
kertas sebanyak Rp. 1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah),
selanjutnya sdra M. Ikbal, sdra Hasrin Saputra, sdra Ahmad Adam, sdra Bowo Satrio
dan sdra Arif Amimnurullah beserta barang-barang tersebut di amankan ke Mako
Polres Bima Kota dan di serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Pelaku
beserta barang bukti dibawa menuju Mako Polres Bima Kota guna proses penyidikan
lebih lanjut. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda