Sehari Sebelum Idul Fitri, Pukul 20.00 Wita Penyekatan Full Dilakukan di Berbagai Pintu Masuk Kota Bima
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE |
Visioner
Berita Kota Bima-Penetapan Hari raya Idul Fitrih 1441 H, hingga ini belum
dilakukan oleh Pemerintah. Sidang Isbat dalam upaya untuk memutuskan puncak
pelaksanaan Idul Fitrih, hingga detik ini juga belum dilaksanakan. Namun di
salah satu Kelurahan di wilayah Kota Bima (Ntobo) Kecamatan Rasanae Timur
dikabarkan bahwa ada dua Ponpes akan melaksanakan kegiatan Idul Fitrih 1441 H pada Sabtu (23/2020).
Sementara sebahagian besar wilayah lain di Kota, hingga kini
masih menunggu penetapan dari Pemerintah Pusat. Lepas dari itu, sejak beberapa
hari lalu sampai sekarang masih saja terlihat keramian yang dinilai luar biasa
di pusat perbelanjaan di Kota Bima. Indikasi itu ditemukan melalui toko-toko
pakaian dan lainya yang diserbu oleh masyarakat (berbelanja). Mereka diakui
kebanyakan datang dari Kabupaten Bima.
Keramaian yang masih saja berlangsung namun terus diawasi oleh
aparat keamanan baik TNI, Polri dan Sat Pol PP setempat dibawah kendali
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK terlihat masih berlangsung hingga
berita ini dipublikasi. Kondisi tersebut, juga tak jarang menimbulokan rasa
was-was masyarakat Kota Bima.
Kekhawatiran tersebut, lebih kepada kembali munculnya penyebaran
Covid-19 di Kota Bima. Kendati demikian, bocoran informasi yang diterima
visioner mengungkap bahwa besok malam (23/5/2020) sekitar pukul 20.00 Wita,
Pemertintah Kota akan memberlakukan penyekatan secara ful di berbagai pintu masuk
Kota Bima, salah satunya di Ni’u Kecamatan Rasanae Barat.
Penyekatan full tersebut dilakukan agar warga dari luar tidak
bisa masuk Kota Bima. Kebijakan tegas ini, lebih kepada agar Covid-19 tidak
menyebar ke Kota Bima. “Sampai sekarang Pemerintah Pusat belum memastikan puncak
kegiatan Sholat Idul Fitrih 1441 H. Namun sehari sebelum Idul Fitrih 1441 H
dilaksanakan kami akan melakukan penyekaran secara full di berbagai pintu masuk
Kota Bima. Upaya tersebut, akan dilaksanakan mulai pukul 20.00 Wita. Dalam
kaitan itu, mulai pukul 20.00 Wita Tim Gugus Covid-19 Kota Bimayang didalamnya
ada TNI, Polri dan Sat Pol PP telah siap dengan kekuatan fullnya,” tegas
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE kepada sejumlah awak media di kediamanya,
Jum’at (22/5/2020).
Terkait kebijakan tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat
edaran secara resmi. Penyekatan full dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19
di Kota Bima tersebut, diakuinya bukan saja diberlakukan di berbagai pintu
masuk Kota Bima. Tetapi, berbagai pusat perbelanjaan di Kota Bima juga hartus
ditutup pada pukul 20.00 Wita. “Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, kami
sudah turun ke berbagai pusat perbelanjaan di Kota Bima termasuk pada super
market dan lainya,” tegasnya.
Jika ditemukan adanya Toko-Toko yang masih beroperasi di atas
pukul 20.00 Wita tentu saja aparat keamamanan dengan kekuatan full akan
melakukan penutupan secara paksa. “Sampai besok (23/5/2020) sebeloum pukul
20.00, masih diberikan kelonggaran kepada pelaku pasar untuk beroperasi. Jika
sudah melewati jam operasi yang telah ditentukan tersebut, tentu saja akan
ditutup secara paksa oleh aparat keamanan dibawah kendali Kapolres Bima Kota
yang diback up oleh Dandim 1608 Bima. Olehnya demikian, kiami tegaskan agar
para pendatang tidak masuk ke Kota Bima pada jam yang sudah ditetapkan itu. Dan
pada jam itu pula, para pelaku pasar juga harus menyadarinya,” desaknya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo menegaskan
bahwa pihaknya bertindak untuk atas nama petugas di lapangan. “Aparat keamanan
hanya bertugas dan bertanggungjawab untuk melaksanakan kebijakan dari
Pemerintah Kota Bima. Jika malam ini (22/5/2020) kami diminta untuk melakukan
penyekatan full di berbagai pintu masuk Kota maka malam ini pula kami
melaksanakanya,” tegasnya menjawab Visioner di Pospam, Jum’at malam
(22/5/2020).
Namun pihaknya mengusulkan agar upaya penyekatan full di
berbagai pintu masuk Kota Bima tersebut agar dilaksanakan pada Sabtu malam
(23/5/2020) pada pukul 20.00 Wita. Usuloan tersebut ungkapnya, telah
disampaikan kepada Walikota Bima pada rapat resmi yang juga melibatkan para
petingi Forkopimda Kota Bimja. “Kami sudah usulkan hal itu kepada Walikota
Bima. Jika pemberlakukan penyekatan full tersebut dilaksanakan sehari sebelum
Sholat Id dilaksanakan, maka wajib bagi aparat keamanan baik TNI, Polri dan Sat
Pol PP untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Jauh-jauh hari sebelum kebijakan tersebiut diterapkan, pihaknya
telah mempersiapkan berbagai upaya mulai dari memperketat sistim pengendalian,
pengawasan dan pemeriksaan di berbagai pintu masuk Kota Bima. “Terkait upaya
penyekatan full di berbagai pintu nmasuk kota Bimja, tentu saja berbasiskan
KTP. Kalau mereka yang datang ke Kota Bima namun KTPnya adalah dari luar tentu
saja dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing alais tidak boleh masuk Kota
Bima. Upaya tersebut dilaksanakan, selain meminimalisir tingkat kriminalitas di
kota Bima juga berorientasi kepada upaya pencegahan terhadap penyebaran
Covid-19,” terangnya.
Malam
ini (22/5/2020) ujarnya, upaya pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan
berbasis KTP di berbagai pintu masuk Kota dilakukan secara ketat. “Semua kekuatan
mulai dari Polres Bima Kota, Sat Brimob Den C Bima, TNI dan Sat Pol PP di
turunkan di berbagai pintu masuk Kota Bima mulai dari sore hingga pagi hari.
Untuk membuktikan hal itu, rekan-rekan wartawan dipersilahkan untuk melihat
secara langsung di lapangan. Dan upaya penyekatan full tersebut tak hanya
berlaku pada pintu masuk Kota Bima. Tetapi, mupaya yang sama juga dilakukan di
berbagai pintu keluar Kota Bima,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda