Protes Data Penerima BLT, Puluhan Ibu-Ibu Segel Kantor Kelurahan Sadia
Aksi Protes Masyarakat Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Kota Bima Terkait Data Penerima Bantuan Langsung Tunai, Selasa (12/5/2020). |
Visioner Berita Kota Bima-Puluhan warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota
Bima memprotes Pemerintah Kelurahan setempat, Selasa (12/5/2020) karena
banyaknya orang mampu yang justru terkover penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Selain
melakukan aksi memprotes, bahkan warga yang kebanyakan ibu-ibu itu menyegel Kantor
Kelurahan, karena kecewa dengan sikap Pemerintah Kelurahan yang tidak transparan
terkait penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Salasatu
perwakilan warga Kelurahan Sadia, Amiruddin M.Pd, menjelaskan sebelum ia melakukan
aksi protes terhadap Pemerintah Kelurahan, Tim pendata BLT dan warga bertemu
membahas persoalan bantuan sebesar Rp600 ribu itu pada Senin (11/5/2020). “Sejak
kemarin hingga hingga Selasa (12/5/2020) ini, tidak ada titik temu dan
solusinya,” katanya.
Lantara
belum ada titik temu, sementara BLT sudah dicairkan di Kantor Pos, membuat
warga protes hingga melakukan aksi penyegelan Kantor Kelurahan Sadia. Aksi
protes itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Kelurahan yang mengabaikan
aspirasi masyarakat.
“Kalau
Pemerintah Kelurahan peka dan cepat menyelesaikan persoalan ini. Aksi protes
dan penyegelan seperti ini tidak akan terjadi,” jelasnya.
Ia
mengaku, pihaknya sudah meminta Pemerintah Kelurahan untuk melakukan verifikasi
dan validasi penerima BLT. Pasalnya banyak ditemukan nama-nama penerima BLT yang
janggal.
“Yang
terkover justru yang mampu, sementara yang tidak mampu tidak mendapatkan. Disinilah
awal persoalan itu,” tuturnya.
Amiruddin
menduga, nama-nama yang menerima BLT tersebut didata secara sepihak oleh
pendamping. Seharusnya saat pendataan, pendamping melakukan koordinasi dengan
pihak Kelurahan, RW atau RT. “Masalahnya RT dan RW tidak mengetahui ada
pendataan yang menerima BLT ini,” ungkapnya.
Ia
berharap Pemerintah Kelurahan melakukan Musrembang Kelurahan untuk membahas
Penerima BLT serta Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Bima agar tidak terjadi kekisruhan.
“Soal penerima BLT dan JPS harus dibicarakan transparan dan terbuka. Tidak
boleh sepihak apalagi tertutup,” ucapnya.
Sementara
Lurah Sadia, Abdul Rajak, SE, mengaku tidak mengetahui terkait data penerima
BLT. Pasalnya pendataan dilakukan tim dari Dinas Sosial dan tidak ada
koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan. “Kami tidak tahu soal ini, karena
ranahnya Dinsos,” katanya.
Meski
demikian, Abdul Rajak mengaku sudah meminta pihak Dinas Sosial melalui Pendamping
Sosial Masyarakat (PSM) dan tenaga pendamping untuk menjelaskan kepada warga
terkait tuntutan dan persoalan BLT tersebut. “Kami sudah meminta PSM dan Tenaga
Pendamping untuk menjelaskan soal BLT. Namun sampai saat ini belum datang,”
tandasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda