Pendamping PKH dan Fasilitator di Kota Bima Dapatkan BLT
Ilustrasi. |
Visioner berita Kota Bima-Satu
persatu Kelurahan di Kota Bima memprotes Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang
dikucurkan Pemerintah Pusat sebesar Rp600 ribu. Sebelumnya di Kelurahan Sadia
Kecamatan Mpunda, kini hal yang sama juga terjadi di Kelurahan Dodu Kecamatan
Rasanae Timur.
Sejumlah
warga Dodu mendatangi kantor Kelurahan setempat, Rabu (13/5/2020) untuk klarifikasi
masalah adanya pendamping PKH dan Fasilitator BLT yang mendapatkan bantuan. Bahkan
yang sudah meninggal dunia terdata mendapatkan bantuan. "Kami
ke sini ingin meminta klarifikasi Lurah, apakah bisa pendamping PKH,
fasilitator BLT dan orang yang meninggal dunia bisa mendapatkan BLT ini,"
kata salaseorang warga, Wahyudin.
Ia
bersama warga lain yang didampingi Karang Taruna dan Babinsa mempertanyakan
kategori warga atau Kepala Keluarga (KK) yang berhak mendapat BLT. Karena
ditemukan ada pendamping PKH fasilitator BLT dan yang meninggal dunia terkover
mendapat bantuan. "Mekanisme
pendataan juga seperti apa. Apakah pihak RT, RW dan Kelurahan dilibatkan dalam
pendataan," katanya.
Selain
itu lanjutnya, di Kelurahan Dodu ditemukan juga ada warga atau KK yang sudah
mendapatkan JPS Gemilang namun juga terkover mendapat BLT. Ia berharap pihak
terkait bisa menelusuri hal itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan. "Kami
harap bisa disikapi serius karena banyak warga atau KK yang kurang mampu justru
luput dari pendataan,” harapnya.
Sementara
Lurah Dodu Kecamatan Rasanae Timur, Heru Sugio SE menegaskan tidak mengetahui
ada pendamping PKH fasilitator BLT yang mendapatkan BLT. Pasalnya dalam
pendataan tidak ada dikoordinasikan ke pihaknya. "Soal
ini kami sama sekali tidak tahu. Begitupun dengan RT dan RW, tidak ada
koordinasi terkait BLT ini," ujarnya.
Lantaran
tidak mengetahui dengan jelas, ia menyarankan warga agar menanyakan langsung ke
Dinas Sosial (Dinsos) sebagai OPD teknis yang mengetahui alur dan mekanisme
pendataan hinggga penyaluran BLT. "Kami
sarankan ke Dinsos saja. Kami jelaskan juga, kami sendiri tidak paham,"
katanya.
Secara Terpisah
Kepala Dinsos Kota Bima, Drs. Muhidin MM, mengaku program BLT sebesar Rp600
ribu yang disalurkan untuk warga terdampak Covid-19 langsung Pemerintah Pusat.
Sementara Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan. "Termasuk
data penerima BLT, langsung dari
Pemerintah Pusat, kita hanya menerima jumlahnya saja," katanya.
Lebih
jauh Ia menjelaskan jumlah penerima BLT yang dikirim ke Pemerintah Kota
berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS). Muhidin menduga DTKS yang digunakan
itu data lama dan belum dilakukan verifikasi dan validasi ulang. "Kemungkinan
DTKS lama, karena terakhir kita verifikasi tahun 2015, sampai sekarang belum
diubah," ujarnya.
Walau demikian, warga atau KK yang tidak mendapatkan BLT atau JPS Gemilang bisa
diakomodir dalam JPS Kota Bima, yang hingga saat ini masih terus dilakukan
verifikasi dan validasi oleh tim pendamping di Lapangan. "Penerima JPS Kota Bima diusulkan Kelurahan selanjutnya kita akan
verifikasi supaya tidak ada warga atau KK yang mendapat dobel,"
pungkasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda