Olah TKP Kasus Herman “Cabuli Anak Tiri”, Polisi Temukan Dugaan Tengkorak Bayi Dikubur di Pekarangan Rumah
Di Plastik di Tangan Polisi Ini Adalah Dugaan Orok Bayi Yang Dikuburkan Saat Olah TKP di Rumah Herman (6/5/2020)
|
Visioner
Berita Kota Bima-Pencarian barang bukti (BB) dalam kasus dugaan pencabulan yang
dilakukan oleh Herman terhadap anak tirinya, Mekar (bukan nama sebenarnya),
kini telah membuahkan hasil yang mengejutkan alias muncul sebuah fakta baru.
Pada moment olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pihak Unit PPA
Sat Reskrim Polres Bima Kota di rumahnya Herman di Lingkungan Ni’u Kelurahan Ni’u
Kecamatan Rasanae Barat-Polisi menemukan dugaan orok bayi yang dikubur di depan
rumah terduga pelaku.
Dugaan orok bayi yang
ditemukan pada olah TKP, Rabu (6/5/2020) itu terlihat sudah menjadi tulang
belulang di mana mulai dari tengkorak hingga kakinya sudah terpisah alias agak
sulit untuk disatukan kembali. Dugaan tengkorak bayi tersebut, ditanam di dalam
tanah dan dibungkus dengan plastik warna hitam.
Polisi memburu dan berhasil menemukan dugaan orok bayi dari
sinyalemen hubungan tak lazim dimaksud yakni setelah melakukan pemeriksaan pada
Mekar di ruang PPA. Maksudnya, Mekar mengaku adanya dugaan orok bayti hasil
hubunganya dengan Herman yang ditanam di depan rumah itu pula.Dan kepada Polisi, Mekar mengaku bahwa orok bayi tersebut dikubur pada Maret 2020.
Moment olah TKP yang dilaksanakan sekitar pukul 9.30 Wita itu,
menghadirkan korban, Ketua LPA Kota Bima Juhriati SH, MH, Mekar yang didampingi
oleh ibu kandungnya dan disaksikan oleh warga Ni’u. Pada saat olah TKP hingga
Polisi berhasil menemukan dugaan bayi yang ditanam tersebut, sukses mengundang
perhatiasn warga sekitar.
Usai olah TKP, Polisi langsung membawa tulang-belulang yang
diduga bayi hasil hubungan terlarang antara ayah tiori dengan anak tiri ini ke
Rumas Sakit (RS) Muhammadyah yang berlokasi di jalan Gajah Mada Kota Bima untuk
diperiksa. Namun saat diperiksa, para dokter setempat belum bisa memastikan
apakah tulang belulang tersebut merupakan rangka dari manusia atau sebeliknya.
Sebab, kondisinya sudah retak yakni mulai dari kepala hingga pada bagian kaki. “Kami
belum bisa memastikan apakah ini tulang belulang manusia atau bukan. Sebab,
posisinya sudah retak dan sulit untuk direkonstruksi,” ujar Dokter RS
Muhammadiyah dengan nada singkat.
Usai dari RS Muhammadyah, Polisi yang didampingi LPA Kota Bima
kemudian membawa tulang belulang yang dibungkus dengan plastik putih tersebut.
Pada moment itu pula, Tim Inavis Polres Bima Kota juga ikut mendampinginya. Dan
sejak awal olah TKP hingga akhir, Tim Inavis Polres Bima Kota ikut serta di
dalamnya.
Uniknya, Rabu siang itu (6/5/2020) Visioner menemukan adanya
Herman yang sedang duduk menggunakan baju kaos dan celana pendek tanpa sandal
di depan ruang PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Ia terlihat seperti tidak
berdaya dan wajahnya terlihat teramat sedih. Apa kabar Bung Herman?. “Semuanya
sudah terjadi. Saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Saya sudah bersalah, dan
maafkanlah saya,”sahutnya kepada Visioner dengan nada singkat sembari
menundukan kepala.
Ditanya apakah dikubur di depan rumahnya yang ditemukan oleh
Polisi saat olah TKP adalah bayi hasil hubungan terlarangnya dengan anak
tirinya itu, Herman pun mengiyakanya. “Iya, itu bayi dari hasil hubungan saya
dengan Mekar. Yang menguburkanya adalah Mekar karena alasan malu, tetapi saya
juga tahu. Sebenarnya Mekar sudah mau menikah dengan saya, tetapi terhalang
oleh ibunya yang masih berstatus sebagai istri saya,” kata Herman.
Hingga berita ini ditulis, baik Herman maupun Mekar belum menjelaskan
apakah dugaan bayi tersebut dikuburkan dalam kondisi hidup atau sudah mati
setelah dilahirkan. Dan sampai sejauh ini, Polisi juga belum bisa menjelaskanya karena kasusnya masih ditangani secara
intensif.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bima Koyta Iptu Hilmi
Manossoh Prayugo S.IK yang dimintai komentarnya mengaku belum bisa memastikan
apakah tulang belulang tersebut merupakan rangka manusia dari hasil hubungan
terlarang antara Herman dengan anak tirinya atau bukan. “Kita perlu mendalami
apakah itu orok bayi atau bukan,” sahutnya, Rabu (6/5/2020).
Soal pengakuan Herman yang membenqarkan bahwa yang dikuburkan
itu adalah bayi hasil hubunganya dengan Mekar, Hilmi menegaskan sangat perlu
untuk didalami. “Yang pasti akan kami dalami. Ini merupakan fakta baru yang
kita temukan. Di BAP pun belum terungkap, namun terungkap setelah dilakukan
oleh TKP. Jadi harus kita BAP dulu orang-orang ini biar kita tahu seperti apa
keteranganya,” terang Hilmi.
Kalau sekarang ada yang memastikan bahwa yang dikuburkan itu
adalah orok bayi hasil hubungan Herman dengan anak tirinya itu, tentu saja itu
baru bersifat pengakuan. “Awalnya, pada olah TKP tersebut kami hanya
menggeledah rumahnya herman. Namun pada saat itu pula kami menemukan adanya dugaan
orok bayi yang dikuburkan di sana. Pengakuan mereka tentang dugaan orok bayi
tersebut, memang seperti itu. Namun, kita harus membuktikan nantinya,” tegas
Hilmi.
Untuk memastikan keterlibatan Herman dalam kasus pencabulan anak
tiri dan ada hal baru yang ditemukan itu, diakuinya akan terlihat setelah di
BAP. “Dan apakah dalam penanganan kasus ini juga terbuktinya adanya peristiwa
aborsi atau sebaliknya, tentu saja akan muncul dalam BAP nantinya. Sementara
status Herman, hingga saat ini masih sebagai diperiksa sebagai terlapor,”
pungkas Hilmi.
Sementara informasi yang dihimpun Visioner mengungkap, Rabu
petang ini (6/5/2020) Herman akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
secara resmi. Dan dalam kasus ini pula, Herman mengakui perbuatanya mencabuli
anak tirinya lebih dari satu kali. Tak hanya itu, Herman juga mengaku bahwa
yang dikuburkan itu adalah orok bayi hasil hubungan terlarangnya dengan anak
tirinya itu. Hanya saja, Herman tidak merinci apakah orok bayi tersebut
dikuburkan dalam kondisi hidup atau mati setelah keluar dari rahim si Mekar.
Dan hingga berita ini ditulis, Mekar masih bersama ibu
kandungnya yakni S di ruang PPA Polres Bima Kota. Dan di ruang PPA itu, Mekar
juga didampingi oleh pihak LPA Kota Bima. Dan apakah S masih akan hidup bersama
Herman atau memilih jalan lain, hingga kini belum dijelaskan oleh S. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda