Koordinator PKH Kota Bima Bantah Ada Pendamping Tercover Dapat BLT
Koodinator PKH Kota Bima, Husni, S.Pd. |
Visioner Berita Kota Bima-Koordinator PKH Kota Bima, Husni, S.Pd membantah ada
pendamping PKH Kelurahan Dodu Kecmamatan Rasanae Timur yang tercover atau
terdata mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Kami tegaskan tidak ada
pendamping kami (PKH.red) yang terdata mendapatkan BLT di Kelurahan Dodu,” ujarnya,
Kamis (14/5/2020).
Husni
lebih lanjut juga ingin meluruskan terkait pendataan penerima Bansos berupa BST
dari Pemerintah Pusat tersebut. Ia memastikan pendamping PKH tidak akan
terdata. “Seluruh SDM PKH tidak akan pernah mendapatkan Bantuan Sosial apapun,”
katanya.
Alasannya
? Kata dia, selain bagian dari pengentas kemiskinan, NIK para pendamping PKH sudah
dikeluarkan dari BDT sekarang disebut DTKS sehingga tidak akan pernah
mendapatkan bansos. “Dasar pendataan Bansos adalah NIK. Sementara NIK Pendamping
PKH sudah dikeluarkan secara otomotis, jadi tidak mungkin terdata menerima
bantuan,” jelasnya.
Hal
yang sama juga disampaikan Lurah Dodu Kecamatan Rasanae Timur, Heru Sugio SE. Heru
mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual terkait soal
tersebut. “Hasilnya verifikasi kami tidak benar Pendamping PKH terdata menerima
BST. Intinya informasi yang beredar tidaklah benar,” ujarnya.
Hanya
saja, dari hasil klarifikasi dan verifikasi faktual terkait soal tersebut,
ditemukan ada dua nama yang tercover mendapatkan BLT, keduanya diketahui
merupakan fasilitator. “Hanya ada dua nama fasilitator,” jelasnya.
Seperti
diberitakan Visionerbima.com sebelumnya sejumlah warga Dodu mendatangi kantor
Kelurahan setempat, Rabu (13/5/2020) untuk klarifikasi masalah adanya
pendamping PKH dan Fasilitator BLT yang mendapatkan bantuan. Bahkan yang sudah
meninggal dunia terdata mendapatkan bantuan. “Kami
ke sini ingin meminta klarifikasi Lurah, apakah bisa pendamping PKH,
fasilitator BST dan orang yang meninggal dunia bisa mendapatkan BLT ini,” kata
salaseorang warga, Wahyudin.
Ia
bersama warga lain yang didampingi Karang Taruna dan Babinsa mempertanyakan
kategori warga atau Kepala Keluarga (KK) yang berhak mendapat BLT. Karena
ditemukan ada pendamping PKH fasilitator BLT dan yang meninggal dunia terkover
mendapat bantuan. “Mekanisme
pendataan juga seperti apa. Apakah pihak RT, RW dan Kelurahan dilibatkan dalam
pendataan,”tuturnya.
Selain
itu lanjutnya, di Kelurahan Dodu ditemukan juga ada warga atau KK yang sudah
mendapatkan JPS Gemilang namun juga terkover mendapat BLT. Ia berharap pihak
terkait bisa menelusuri hal itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan “Kami harap bisa disikapi serius karena banyak warga atau KK yang
kurang mampu justru luput dari pendataan,” tandasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda