Kasus Dugaan Persetubuhan dan Pembunuhan Terhadap Putri Ditanggapi Keras Oleh Aktivis Kemanusiaan Mabar-NTT
Aktivis Kemanusiaan Mabar-NTT, Feri Adu |
Visioner
Berita Kota Bima-Tragedi kematian secara tak wajar yang menimpa bocah mungil
kelas 3 SDN 55 Kota Bima yakni Putri, warga asal NTT yang tinggal di rumah kos
di wilayah Kelurahan Tanjung pada Kamis (14/5/2020) praktis saja mengundang
keprihatinan banyak pihak. Peristiwa menghebohkan Nusantara khususnya di
Bima-NTB itu, juga diakui telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan banyak pihak.
Sementara teka-teki dan rasa penasaran banyak pihak terkait
misteri kematian Putri, pun akhirnya diungkap secara gamblang oleh Kapolres
Bima Kota, AKBP Harto Tejo, S.IK pada moment jumpa Pers di ruang kerjanya,
Sabtu malam (16/5/2020). Kapolres Bima Kota mengungkap, berdasarkan hasil visum
etrepertum dan otopsi menjelaskan bahwa korban diduga disetubuhi terlebih
dahulu lalu dibunuh dan kemudiann di gantung di depan kamar kosnya di Tempat
Kejadian Perkara (TKP).
Dan hasil Visum serta Otopsi tersebut menunjukan adanya
tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban sebagai upaya kekerasan yang
mengawali sebelum diduga diperkosa oleh terduga pelaku. Tak hanya itu, dalam
hasil visum etrepertum maupun otopsi juga menjelaskan adanya cairan pada bagian
alat vital korban.
Namun untuk membuktikan apakah cairan tersebut merupakan bekas
sperma dari terduga pelaku atau hal lain, Kapolres Bima menyatakan akan
diketahui melalui tes DNA dalam waktu dekat. Tanda-tanda lain yang yang
ditemukan melalui hasil visum luar (etrepertum) dan otopsi tersebut juga
menunjukan adanya luka robek pada alat vital korban.
Kapolres Bima Kota ini juga menduga, jika melihat dari hasil
olah TKP, cek TKP yang dilakukan lebih dari satu kali oleh penyidik maka dapat
disimpulkan sementara bahwa tragedi kematiasn korban ini diduga dilakukan
secara berencana oleh terduga pelaku berinisial PA.
Lagi-lagi, Kapolres Bima Kota menduga bahwa PA adalah terduga
pelaku tunggal dalam kasus tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur itu. Hal
itu merujuk pada keterangan sembilan orang saksi yang mengarah kepada terduga
pelaku. Keyakinan polisi bahwa PA merupakan terduga pelaku tunggal dalam kasus
ini, diakuinya sebesar 80 porsen.
Pasalnya, pada kejadian berlangsung hanya ada PA di kos yang
berlokasi di wilayah Kelurahan Tanjung tersebut. “Pada hari kejadian
berlangsung, hanya ada PA di kos itu. PA dan korban sama-sama tinggal di rumah
kos yang berjumlah empat kamar tersebut. Korban tinggal di kamar kos paling
ujungdi bagian utaranya. Sementara PA tinggal di kamar kos pada bagian ujung di
sebelah selatanya. Baik sebelum maupun sesudah kejadian berlangsung, PA masih
berada di dalam kamar kosnya. Dan ia keluar dari kamar kosnya yakni beberapa
saat setelah kejadian berlangsung. Oleh karenanya, 80 porsen kami meyakini
bahwa PA diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus tindak pidana kejahatan
terhadap anak dibawah umur ini,” tegas Kapolres Bima Kota.
Tragedi kematian tak wajar yang menimpa Putri, bukan saja
mencabik-cabik rasa kemanusiaan masyarakat Bima baik Kota maupun Kabupaten.
Tetapi, hal yang sama juga dirasakan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur
terutama di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat-NTT. Hingga
berita ini ditulis, masyarakat NTT di Bima yang tergabung dalam komunitas
FLOBAMORA masih berduga teramat dalam dan menegaskan bahwa penegakan supremasi
hukum dalam kasus ini tetap bersifat mutlak (wajib).
Aktivis kemanusiaan asal Labuan Bajo Kabupaten Manggarai
Barat-NTT, Feri Adu kini bersuara keras menyikapi tragedi kematian tak wajar
yang menimpa Putri. “Ucapan terimakasih, apresiasi, rasa bangga dan penghargaan
yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pihak Polres Bima Kota yang
teloah membuktikan kinerja terbaik di dalam mengungkap misteri dari kasus
kematian Putri ini. Sesuatu yang sebelumnya masih bersifat misteri terkait
kematian Putri ini, namun telah berhasil dibuka secara terang-benerang oleh
pihak Polres Bima Kota. Oleh karenanya, kami warga NTT menyampaikan apresiasi,
terimakasih, rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak
Polres Bima Kota,” ujar Feri.
Feri kemudian menjelaskan, sejak awal pihaknya meragukan
peristiwa bunuh diri yang dilakukan oleh Putri sebagaiman informasi yang
berkembang.
“Maksudnya, dari awal kami menduga bahwa Putri meninggal karena diduga dibunuh oleh terduga pelaku tak bertanggungjawab. Dalam prespektif psikologis, adalah hal tak masuk akal bagi anak kecil dimanapun bisa menyimpulkan untuk mengakhir hidupnya dengan cara tak wajar walau dihadapkan dengan masalah sebesar apapun. Bagi anak kecil sebesar Putri, jika dihadapkan dengan masalah sebesar apapun adalah hanya menangis dan bersikap manja terhadap orang tuanya. Namun dalam kasus kematian Putri tersebut, sekali lagi kami menengarai keras adanya tindakan tak terpuji oleh oknum tak bertanggungjawab. Terimakasih kepada pihak Polres Bima Kota yang telah mengungkap terduga pelakunya sehingga kami warga NTT menjadi tahu,” terang Feri.
“Maksudnya, dari awal kami menduga bahwa Putri meninggal karena diduga dibunuh oleh terduga pelaku tak bertanggungjawab. Dalam prespektif psikologis, adalah hal tak masuk akal bagi anak kecil dimanapun bisa menyimpulkan untuk mengakhir hidupnya dengan cara tak wajar walau dihadapkan dengan masalah sebesar apapun. Bagi anak kecil sebesar Putri, jika dihadapkan dengan masalah sebesar apapun adalah hanya menangis dan bersikap manja terhadap orang tuanya. Namun dalam kasus kematian Putri tersebut, sekali lagi kami menengarai keras adanya tindakan tak terpuji oleh oknum tak bertanggungjawab. Terimakasih kepada pihak Polres Bima Kota yang telah mengungkap terduga pelakunya sehingga kami warga NTT menjadi tahu,” terang Feri.
Atas nama warga NTT, pihaknya menyatakan duka teramat dalam atas
kematian tak wajar yang menimpa Putri. Kepada semua warga NTT terutama di Bima
yang tergabung dalam komunitas FLOBAMORA, Feri menegaskan agar menyatukan
persepsi dan langkah dalam mendorong serta mengawal proses penegakan supremasi
hukum dalam kasus kematian tak wajar yang menimpa Putri.
“Dalam kasus ini, air
mata harus dibayar mahal dengan cara menghukum pelakunya dengan
seberat-beratnya. Selanjutnya, kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini
kepada aparat penegak hukum. Maka kewajiban kami dan saudara kita di Bima
adalah mengawal proses penegakan hukumnya. Sekali lagi, menghukum pelaku dengan
hukuman seberat-beratnya tentu saja bersifat mutlak,” imbuh Feri.
Feri yang juga merupakan salah satu pejuang pemekaran Manggarai
Barat (Mabar) dari Manggarai-NTT ini menegaskan, tindakan terduga pelaku terhadap
Putri hingga tewas dengan cara tak wajar merupakan kejahatan kemanusiaan yang
teramat berat.
“Itu merupakan tindakan kejahatan yang terhitung sangat keji dan
telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan di manapun. Dalam kasus ini, anda tidak
bisa membayangkan bahwa anak yang menambakan keceriahan hidup dan masa depanya
justeru dipangkas dengan tindakan biadab oleh terduga pelaku. Untuk itu,
kejahatan kemanusiaan terhadap anak dibawa umur ini harus dibayar mahal dengan cara
menghukum pelakunya dengan seberat-beratnya. Sekali lagi, opsi ini tidak boleh
ditawar-tawar,” desak Feri.
Dan dalam peristiwa sadis yang menimpa Putri tersebut, diakuinya
ada rasa dan cinta serta masa depan Putri yang dipenggal secara tak manusiawi oleh
terduga pelaku. “Kita tidak bisa membayangkan bagaiman pilunya hati kedua orang
tuan korban yang selama ini mendekap, menyayangi dan mencitai anaknya penuh
kasih dan sayang lalu harus mati dengan cara keji seperti itu,” tandas Feri.
Feri menambahkan, dengan membaca beberapa catatan media online
visionerbima.com yang membuka tanda-tanda kematian korban yang diduga tidak
wajar itu, praktis saja memunculkan insting yang mengarah kepada adanya
indikasi diperlakukan secara tak manusian dan selanjutnya dibunuh.
“Intsting
saya berkesimpulan bahwa korban mati dengan cara tak wajar. Jika dianggap bunuh
diri, maka secara psikologis anak seusia korban adalah hal yang sangat mustahil.
Hal itu, akhirnya telah dikuak secara gambalng oleh Kapolres Bima Kota.
Maksudnya, pada akhirnya publik khususnya warga NTT menjadi tahu bahwa korban
diduga dilakukan secara biada terlebih dahulu lalu dibunuh dan kemudian
digantung. Sekali lagi, kami dari NTT meminta agar terduga pelaku dihukum
seberat-beratnya. Selain itu, kami juga menyampaiakn apresiasi, terimakasih, rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak LPA Kota Bima, Peksos Kota Bima dan rekan-rekan media massa yang telah berjuang keras terkait kasus ini,” pungkas Feri. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda