Kabar Baik, Kabupaten Bima Dapat Tambahan Kuota PKH Sebanyak 2800 KK
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin, M.Ap. |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Kabar mengembirkan bagi Daerah
Kabupaten Bima, ditengah musibah pandemi Covid-19 ini ada kabar baik bagi
masyarakat Bima. Pasalnya Kementrian Sosial RI menambah kuota penerima bantuan
sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yakni sebanyak 2800 Kepala Keluarga (KK).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial, Drs. Sirajudin, M.Ap, pada minggu
(10/5/2020).
Kepala Dinas Sosial,
Drs. Sirajuddin, M.Ap, mengakui ada penambahan
kuota penerima PKH di Kabupaten Bima sebanyak 2800 KK. Jumlah tersebut
terbilang sedikit dari total yang diusulkan. “Saya usulkan sebanyak 10 ribu
tambahan penerima manfaat PKH. Tapi yang diakomodir sebanyak 2800,” ujar Andi
sapaan akrabnya.
Kata Andi, bagi
penerima manfaat yang tercakup dalam penambahan ini akan mencicipi bantuan PKH
pada bulan Mei ini. “Karena kuota sedikit. Dipastikan ada warga miskin di Desa
yang belum terakomodir dalam tambahan ini,” katanya.
Dijelaskan Kadis Sosial,
Sumber data penerima bantuan sosial, sesuai UU No. 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin. “Kementerian Sosial memiliki kewenangan dalam
menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk dilakukan pendataan,”
jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa
kriteria ini disusun melalui koordinasi dengan berbagai lembaga yang terkait. “Untuk
menjamin kemutakhiran data, Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dan
validasi data hasil pendataan yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang statistik,,”paparnya.
Selanjutnya,
Kementerian Sosial menetapkan data terpadu sebagai sumber data dalam menetapkan
sasaran program penanggulangan kemiskinan dan bertanggung jawab mengelola Data
Terpadu tersebut. “Saat ini Kementerian Sosial telah memfasilitasi teknologi
informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next
Generation (SIKS-NG) versi 2.0 yang dapat mengintegrasikan pengelolaan Data
Terpadu dengan Data Bantuan Sosial,” jelasnya.
SIKS-NG merupakan
Sistem Informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu Pengumpulan,
Pengolahan, Penyajian dan Penyimpanan Data Kesejahteraan Sosial dengan
memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dilaksanakan berjenjang dan
berkesinambungan.
“Dengan adanya Data
Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi berbagai
program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat
sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial,” tandasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda