Hari ini 13 Pasien Covid-19 di NTB Dinyatakan Sembuh, 7 Diantaranya Warga Kabupaten Bima
Update Data Terkini Covid-19 di Provinsi NTB, Minggu (10/5/2020). |
Visioner
Berita Mataram NTB-Pasien Positif Corona atau Covid-19 di
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengalami kesembuhan kian bertambah.
Update data yang dirilis oleh Sekretariat Daerah Provinsi NTB pada hari Minggu
(10/5/2020) pukul 17.00 Wita bertambah 13 orang lagi. Tujuh orang di antaranya
dari Kabupaten Bima.
“Hari ini (Minggu, 10
Mei 2020) terdapat 13 (tiga belas) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah
pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya dinyatakan negatif,” ungkap
Sekretaris Daerah Provinsi NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid
-19 NTB, Lalu Gita Ariadi melalui press releasenya.
Gita menyebutkan 13
pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh yakni, pasien nomor 62, an. Tn.
AR, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa.
• Pasien nomor 63, an.
Tn. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk desa Sukamulya, Kecamatan Lunyuk,
Kabupaten Sumbawa.
• Pasien nomor 64, an.
Tn. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk desa Sukadamai, Kecamatan Labangka,
Kabupaten Sumbawa.
• Pasien nomor 67, an.
Tn. LD, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya,
Kabupaten Lombok Tengah.
• Pasien nomor 76, an.
Ny. R, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
• Pasien nomor 81, an.
Tn. B, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo,
Kabupaten Bima.
• Pasien nomor 85, an.
Tn. MS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo,
Kabupaten Bima.
• Pasien nomor 192, an.
Tn. YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar,
Kabupaten Bima.
• Pasien nomor 193, an.
Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan Lambu,
Kabupaten Bima.
• Pasien nomor 194, an.
Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar,
Kabupaten Bima.
• Pasien nomor 195, an.
Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi,
Kabupaten Bima.
• Pasien nomor 234, an.
An. MB, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan
Ampenan, Kota Mataram.
• Pasien nomor 235, an.
An. ZZM, perempuan, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan
Ampenan, Kota Mataram.
Sedangkan hasil
pemeriksaan sampel di Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Genetik
Sumbawa Technopark terhadap 248 sampel menghasilkan 242 sampel negatif, 5
(lima) sampel positif ulangan dan 1 (satu) sampel kasus baru positif Covid-19.
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
• Pasien nomor 331, an.
Ny. ES, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari,
Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini
menjalani perawatan medis di Lombok Barat dan dengan kondisi baik.
“Dengan adanya tambahan
1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif, 13 tambahan sembuh baru, dan tidak
ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai
hari ini (10/5/2020) sebanyak 331 orang, dengan perincian 106 orang sudah
sembuh, 6 (enam) meninggal dunia, serta 219 orang masih positif dan dalam
keadaan baik,” tuturnya.
Gita Ariadi juga
menjelaskan, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mataram
yang saat ini menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbesar di NTB, maka
Pemerintah Provinsi NTB mendukung sepenuhnya langkah-langkah Pemerintah Kota
Mataram bersama seluruh jajaran TNI/Polri dan para tokoh masyarakat, para Alim
Ulama serta para Kepala Lingkungan untuk mengefektifkan pelaksanaan penanganan
Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL) termasuk melakukan pembatasan secara ketat
pada lingkungan yang penemuan kasus Covid-19 terus meningkat.
Pemerintah Provinsi NTB
juga terus mendukung efektivitas dari upaya pemerintah dan masyarakat
Kabupaten/Kota untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 melalui
penerapan aturan wajib menggunakan masker bagi seluruh warga. Kebijakan ini
akan diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pembagian masker di 32 titik
lokasi keramaian di Kota Mataram mulai tanggal 11 s.d. 13 Mei 2020.
Hal ini dilakukan
sebagai bagian penting dari upaya kita bersama untuk melakukan penanggulangan
dan pencegahan penuluran wabah Covid-19 secara lebih berdayaguna dan berhasil
guna, sebagaimana diatur dalam ketentun pasal 5 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor
4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Diingatkan pula kepada
seluruh masyarakat bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. Kita semua
tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita
sayangi.
“Oleh karenanya, jika
ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan.
Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu
memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya, masyarakat harus
berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap
tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan,
physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun
di air mengalir. ” tandasnya.(TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda