Gubernur NTB Tawarkan Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Terapkan PSBB
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah. |
Visioner
Berita Mataram NTB-Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah menawarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) kepada Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Penerapan PSBB pada
kedua daerah tersebut mengacu pada Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) Nomor
9/2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Permenkes tersebut
menyatakan, penerapan PSBB didasarkan pada empat kondisi. Pertama, peningkatan
jumlah kasus menurut waktu. Kedua, penyebaran kasus menurut waktu. Ketiga,
kejadian transmisi lokal. Dan keempat, kesiapan daerah tentang aspek
ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran
dan operasionalisasi jaring pengaman sosial da aspek keamanan.
“Kami tawarkan kepada
Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat untuk menerapkan PSBB. Kalau memang
kita sepakati, mari kita terapkan,” jelas Dr. Zul saat menggelar rapat terbatas
di ruang rapat utama kantor gubernur NTB, Minggu, 3 Mei 2020.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah. |
Contohnya, dari pukul
06.00 WITA, masyarakat dapat bersosialisasi, bepergian mencari bahan penopang
hidup dan kepentingan yang sangat mendesak. Tentunya, itu semua dilakukan
dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan
petugas secara ketat melakukan razia masker.
Sedangkan, dari pukul
16.00-20.00 Wita masyarakat yang boleh bersosialisasi berada di luar rumah
dibatasi, utamanya yang berumur 20 tahun sampai dengan 50 tahun, dan harus
disiplin menerapkan protokol Covid-19.
“Selain PSBB, kami
tawarkan Pembatasan Waktu Masyarakat Bersosialisasi. Tentunya dengan syarat,
kita semua harus benar-benar melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 ini,”
tegas Ummi Rohmi.
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh. |
Menanggapi tawaran
tersebut, Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan bahwa, Kota Mataram
memiliki program penanganan Covid-19 berbasis lingkungan. “Kami di kota Mataram
Alhamdulillah sudah memberlakukan penanganan Covid-19 berbasis lingkungan,
mulai dari pemberlakuan jam malam hingga mengawasi orang yang keluar masuk kota
Mataram,” ungkap Walikota Mataram.
Menurut Ahyar Abduh,
tawaran PSBB kepada kota Mataram tersebut akan dikaji lebih dalam lagi.
Mengingat, Kota Mataram menunjukkan angka Covid-19 paling tinggi di NTB.
Senada dengan Kota
Mataram, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Halid, S.Ag, M.Si mengatakan PSBB
tersebut harus di pertimbangan secara matang, dan perlu ketersediaan sosial
ekonomi. “Pada intinya, sikap seluruh bupati/walikota harus sama, kita harus
pikirkan juga ketersediaan ekonomi, yang kami takutkan, dengan PSBB tersebut
akan ada perlawanan dari masyarakat,” tandas Fauzan Khalid.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda