DPP PKB Distribusikan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19
Ketua DPC Partai PKB Bima, Drs. H. Mustahid H. Kako, MM, Saat Membagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Pandemi Covid-19. |
Visioner
Berita Bima- Pada awal Bulan Maret
2020, Indonesia memulai perperangan untuk menghadapi pandemi virus Corona atau
Covid-19 yang mulai masuk di Indonesia. Tentunya dengan masuknya pertama kali
Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia akan memberikan dampak secara tidak
langsung diseruh pelosok Wilayah di Indonesia, dan dampak dari Pandemi Covid-19
yang paling terasa adalah dampak dari perekonomian.
Ditengah merebaknya
pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, khusunya di wilayah Bima NTB,
kali ini Aksi pembagian sembako dilakukan DPP PKB untuk warga terdampak
Covid-19. Menurut Ketua Umum DPP
PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, bahwa pembagian sembako dilakukan secara serentak
di seluruh Indonesia tertanggal 1 hingga 14 Mei 2020 itu dalam upaya memutus penyebaran
Covid-19.
Pemerintah Pusat dan Daerah
telah menerbitkan berbagai kebijakan yang salah satunya adalah penerapan
pembatasan interaksi sosial antar warga masyarakat (social distancing dan
physical distancing). “Kegiatan ini dilakukan seluruh Indonesia,” ujar Muhaimin,
Kamis (14/5/2020).
Penerapan kebijakan
tersebut, dilaksanakan dalam waktu yang panjang. Akibat pandemi Covid-19 telah
menimbulkan efek berantai di bidang ekonomi masyarakat yang selama ini mengandalkan
perputaran ekonominya dari pertemuan fisik dan interaksi langsung antar masyarakat
seperti pedagang pasar, UMKM, transportasi public dan sebagainya.
“Selain segmen di atas,
penerapan social dan physical distancing juga berpengaruh pada karyawan-karyawan
pabrik atau perusahaan yang terpaksa merumahkan dan memPHK karyawannya karena
sepinya aktifitas perusahaan,” jelasnya.
Ia mengatakan, antisipasi
yang dilakukan Pemerintah, melalui dana BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Pra Kerja
dan lain-lain belum dapat menjangkau keseluruhan masyarakat yang terdampak
Covid-19,terutama masyarakat ekonomi bawah berpenghasilan lepas harian.
Terkait pandemi Covid-19
itu, Partai PKB hadir dan turut berpartisipasi menanggulangi ekonomi masyarakat
yang terdampak kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang belum dapat tercover
oleh program Pemerintah. “PKB setiap tingkatan wajib hadir menyelesaikannya,” harapnya.
Mengatasi kerawanan
sosial yang mungkin akan timbul karena dampak ekonomi dari penerepan penanganan
pandemi Covid-19 di Indonesia. “Dengan target terpenuhi kebutuhan dasar
masyarakat berupa makanan dan lauk pauk,” pinta Wakil Ketua DPR RI.
Menurut keponakan
mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) ini,
Masyarakat dapat lebih tenang dalam memasuki bulan suci Ramadhan dan
Idul Fitri tahun 2020 apabila penerapan kebijakan waspada Covid-19 masih
berlangsung. “Dengan sasaran masyarakat terdampak kebijakan penanggulangan
Covid-19 dengan mengutamakan basis konstituen PKB, korban PHK, guru ngaji, guru
madin, dan kiayi kampung,” ucapnya.
Secara terpisah, Ketua
DPC Partai PKB Bima, Drs. H. Mustahid H. Kako, MM, mengatakan, pendistribusian
bantuan FPP tersebut, dilakukan berjenjang melalui DPP kepada DPW. “Untuk
selanjutnya didistribusikan oleh kami DPC Bima yang bekerjasama dengan DPAC dan
DPRt didaerah ini langsung kepada masyarakat,” katanya.
Berdasarkan petunjuk teknis, Setiap paket berisi kebutuhan
pokok dasar masyarakat sehari-hari berupa beras 10 Kg, gula 2 Kg, dan minyak
goreng 2 Kg. “Pendistribusiannya langsung kepada masyarakat dilaksanakan
serentak sesuai jadwal, sejak awal Mei 2020, dalam bulan Ramadhan ini,” jelasnya.
Paket Sembako dari DPP
PKB sudah berbentuk kemasan paket berikut labelnya. DPW dan DPC tidak
dibenarkan untuk mengubah isi dan bentuk paket. Bila ada Paket Sembako tambahan
dari DPW dan DPC dapat didistribusikan pada waktu bersamaan dengan ketentuan
ditempatkan pada kemasan yang terpisah dari paket Sembako DPP PKB.
Pendistribusian paket
sembako dari DPW kepada DPC, dilakukan sesuai kesepakatan dengan mempertimbangkan
efektifitas dan ketepatan waktu. Penerima paket sembako harus tepat sasaran,
yaitu masyarakat yang secara ekonomi terdampak secara langsung maupun tidak
langsung dari penanganan Covid-19 dan diutamakan konstituen PKB, korban PHK,
guru ngaji, guru madin, dan kiayi kampung.
Pelaksanaan distribusi
paket sembako kepada masyarakat wajib menyesuaikan dengan jadwal yang telah
ditetapkan oleh DPP PKB. Kegiatan
pendistribusian langsung dikoordinir oleh DPC
kepada masyarakat . “kegiatan ini jangan dilihat dari jumlah dan atau
nilai barangnya, tetapi nilai kepedulian, perhatian, bahwa PKB ikut berperan
dalam mengatasi kesenjangan ditengah kovid 19 ini,” pungkasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda