Bocah 10 Tahun Tewas Digantung, Polisi Tunggu Hasil DNA untuk Tetapkan Tersangka
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK. |
Visioner
Berita Kota Bima-Pihak kepolisian resor Bima Kota
menunggu hasil tes DNA untuk menetapkan PA (37) sebagai tersangka kasus
pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan yang ditemukan tewas tergantung
pada Kamis (14/5/2020).
“Sampel DNA-nya sudah kita kirim. Setelah keluar
hasilnya, baru kita naikan status terduga dari saksi sebagai tersangka,” kata
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
Hingga saat ini,
terduga pelaku pembunuhan bocah berusia 10 tahun itu masih diamankan di
Mapolres Bima Kota. Sembari menunggu hasil dari tes DNA, polisi terus memeriksa
dan menggali keterangan terduga. Namun saat diperiksa, PA terus berkelik.
Pria beristri itu tak
mengakui melakukan pencabulan ataupun pemerkosaan sebelum menghabisi nyawa
Putri, bocah berusia 10 tahun yang ditemukan tewas tergantung diatas tali
jemuran disebuah Indekos di Kelurahan Tanjung, Kota Bima. “Dalam pemeriksaan pelaku masih belum mengakui.
Hingga saat ini, kami terus mendalami keterangan PA terkait dugaan adanya kasus
pelecehan seksual dan pembunuhan tersebut,” ujarnya.
Berdasrkan hasil visum
dan otopsi sementara, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, memastikan jika korban
yang masih duduk dibangku kelas 3 SD itu adalah korban pemerkosaan dan
pembunuhan. Dugaan itu diperkuat dengan sejumlah luka ditubuh korban, termasuk
diareal vital almarhuma.
Namun, ajun komisari
besar polisi berpangkat mawar dua ini mengatakan masih menunggu cek lengkap
laboratorium terhadap sampel DNA korban, untuk memastikan tindakan pemerkosaan
ataupun pembunuhan. “Hasil DNA nanti memastikannya, apakah itu
perbuatan pelaku atau tidak. Butuh waktu dua sampai tiga minggu baru keluar
hasilnya,” ucapnya.
Menurut dia, pihaknya
belum bisa menetapkan PA sebagai tersangka karena menunggu kelengkapan bukti untuk
menyimpulkan kasus itu.
Polres Bima Kota hingga
saat ini masih menyelidiki kasus itu dan meminta keterangan saksi. Menurut
Haryo Tejo, sudah sembilan orang saksi disekitar lokasi kejadian telah dimintai
keterangan. Namun karena tak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian,
polisi pun kesulitan mengungkap kasus itu.
“Saat kejadian memang tidak ada saksi mata
yang melihat, sehingga penyelidikan kasus tersebut menjadi terkendala. Pengungkapkan
kasus ini tentu membutuhkan waktu yang cukup,” tuturnya.
Kapolres mengatakan
akan berusaha keras mengungkap kasus pembunuhan sadis tesebut. Kata dia, kasus
ini dalam pengembangan polisi sejak beberapa hari terakhir. Untuk mengungkap
kasus ini, penyidik telah menyisir semua potensi yang memberikan titik terang.
Alhasil, polisi telah
mendapat petunjuk baru yang menguatkan keterlibatan PA sebagai terduga
pembunuhan bocah asal Nusa Tenggara Timur itu. Petunjuk baru ini, kata dia, tak
lain adalah adik korban yang berusia 4 tahun sebagai saksi bisu saat kakak
pertamanya di perkosa, lalu dihabisi sebelum akhirinya digantung di depan pintu
kamar kos. “Adik korban ini ada
saat kejadian, mudah-mudahan ini memberi petunjuk. Insya allah, kasus ini akan segera
kita ungkap secepatnya,” pungkasnya.(TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda