Bawa Sajam Masuk Kota Bima, Tiga Warga Langgudu Digep Tim Covid-19

Tiga Pelaku, Sajam dan Aparat Keamanan 
di Perbatasan Kota Bima di Ni'u (18/5/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Pengendalianj pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gugus Covid-19 Kota Bima di wilayah perbatasan di kawasan Ni’u, bukan saja melakukan cek suhu badan bagi para pedatang ke wilayah setempat. Namun, hal tersebut juga dimanfaatkan untuk mengikis angka kriminal di Kota Bima, antara lain Curanmor dan hal lain yang berdampakan kepada terjadinya stabilitas keamanan daerah.

Senin malam (18/5/2020), aparat TNI, Polri dan Sat Pol PP yang tergabung dalam tim Gugus Covid-19 Kota berhasil menggep tiga orang warga asal Desda Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Yakni BP (18), AZ (19) dan MHM (23). Ketiganya digep aparat karena kedapatan membawa senjata Tajam dalam bentuk golok, panah dan sebilah parang panjang.

Semula alias sebelum digep aparat, ketiganya datang dari arah barat menuju Kota Bima menggunakan sepeda motor bebe merk Yamaha Soni. Ketiganya terlohat bonceng bertiga. Melihat gelagat ketiganya yang dinilai “berbeda” akhirnya aparat keamanan yang tergabung dalam tim Gugus Covid-19 Koya menghentikan kendaraan yang ditumpangi ketiga pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan.

Alhasil, setelah ketiganya diseret ke posko pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan-aparat menemukan ada Sajam yang dibawa oleh ketiga pelaku ini. Saat diperiksa petugas, ketiganya beralasan hendak ke rumah neneknya di salah satu wilayah di Kota Bima. Namun alasan tersebut, justeru tak mampu mencegah ketegasan aparat hingga menggelandangnya menuju Mapolres Bima Kota untuk periksa sesuai dengan ketentuan UU darurat pasal 12 tahun 1951.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK membenarkan telah diamankan ketiga pelaku pembawa Sajam tersebut. Kini ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak Sat reskrim setempat dibawah kendali Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK. “Ketiganya ditangkap diperbatasan oleh aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Gugus Covid-19 Kota sekitar dua jam lalu (20.00 Wita),” ungkap Kapolres Bima Kota.

Untuk memastikan apakah ketiganya memiliki tujuan lain memasuki Kota Bima dengan membawa Sajam tersebut, Kapolres Bima belum bisa memastikanya. Sebab, Penyidik Reskrim Unit Tipidter masih melakukan penyelidikan secara mendalam. “Namun jika melihat dari jenis Sajam yang disita itu, patut diduga bahwa ketiganya memiliki tujuan lain. Namun untuk mengetahui secara pasti, berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja dalam menangani kasus ini,” tegasnya.

Singkatnya, hingga kini ketiga pelaku Sajam tersebut masih diperiksa dan diamankan di Mapolres Bima Kota. Namun apakah ketiganya nantinya hanya akan dibina dan kemudian dilepas atau kasusnya akan dilanjutkan, Kapolres Bima Kota ini juga belum bisa memberikan kepastian. “Apakah ketiganya hanya dilakukan pembinaan dan kemudian membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya atau kasusnya akan dilanjutkan, ya kita lihat saja perkembangan penangananya,” pungkas.

Kapolres Bima Kota ini kemudian menambahkan, upaya pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan di wilayah perbatasan (berbagai pintu masuk Kota Bima) dilakukan sejak awal dan akan berakhir sampai dengan waktu yang belum ditentukan. 

"Yang tidak menggunakan masker ketiga masuk Kota Bima tentu saja dipulangkan kembali ke rumahnya. Oleh karena itu, kami menghimbau agar siapapun yang masuk Kota Bima untuk menggunakan masker. Bagi yang kedapatan membawa Sajam, tentu saja akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Membawa Sajam masuk Kota Bima, tujuanya untuk apa?. Oleh karenanya, yang kedapatan membawa Sajam tentu saja akan ditangkap dan diproses secara hukum," pungkasnya. 
 (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.