Tudingan Adanya Korupsi Anggaran 14 Miliar Bagi Penanganan Covid-19 Merupakan Cara Berfikir “Biadab”

Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Khalid Bin Walid
Visioner Berita Kota Bima-Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kendali Walikota-Wakil Walikota, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH mulai dari mengantisipasi hingga penanganan Covid-19 di Kota Bima, diakui tak sedikit orang yang mengapresiasinya. Dalam kaitan itu, Kota Bima juga disebut-sebut layak untuk dijadikan pembanding oleh sejumlah daerah, khususnya di NTB.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Khalid Bin Walid kepada Visioner, Selasa (28/4/2020). Hal tersebut tandas Ketua DPC Partai gerindra Kota Bima ini, tercermin kepada minimmnya warga yang positif Covid-19 di Kota Bima dan dalam waktu dekat Kota Bima disebut-sebut akan segera keluar dari stigma zona merah Covid-19.

Walid juga mengakui, keberhasilan Pemkot Bima dalam kaitan itu juga tak lepas dari peran serta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para relawan dalam bentuk membagikan APD secara gratis kepada masyarakat umum maupun para petugas medis. Hal lain, sistim pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan oleh Tim Gugus Covid-19 dan pemberlakuan dalam upaya nyata memutus mata rantai Covid-19, pun patut diapresiasi dan diberikan penghargaan yang setinggi-tingginya.

“Perjuangan keras pahlawan kemanusiaan (petugas medis RSUD Bima) di dalam menangani pasien positif Covid-19 hingga ada yang dinyatakan negatif Covid-19, juga menjadi point penting yang harus diakui adanya. Mereka tak jarang didahapkan dengan “bayang-bayang kematian” dalam menangani pasien positif Covid-19, namun yang terkesan minim adalah apresiasi, rasa bangga, terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka,” timpal Walid.

Politisi yang dikenal pendiam namun sesekali berbicara pedas ini menyatakan keprihatinanya atas tudingan penyalahgunaan anggaran Rp14 miliar bagi penanganan Covid-19 di Kota Bima oleh kelompok tertentu. Padahal, anggaran tersebut diakuinya masih dalam taraf perencanaan dan digunakan selama tiga bulan kedepan.

“Ditengah kita sibuk memerangi Covid-19, muncul berbagai tudingan miring dan bahkan saling mencurigai terkait penggunaan anggaran tersebut. Padahal, anggaran tersebut baru sedikit digunakan. Untuk itu, menuding telah terjadi korupsi dalam kaitan itu merupakan cerminan dari cara berfikir “biadab”,” tegas Walid.

 Walid kemudian kembali bersuara keras, seharusnya saling mencurigai antara satu dengan yang lain di tengah Pemkot Bima bersama masyarakatnya memerangi Covid-19 harus ditiadakan. Namun menurutnya, tak sedikit yang berupaya mencari panggung dengan cara terlaku dini menuding adanya korupsi terkait penggunaan anggaran Rp14 Miliar yang sampai saat ini masih dalam taraf perencanaan.

“Mestinya kita harus mengapresiasi kerja nyata Pemkot Bima bersama masyarakatnya dalam melawan Covid-19 ini, namun yang terjadi justeru saling mencurigai dan bahkan tak sedikit yang mencari panggung. Oleh sebab itu, saya menyebutnya sebagai bentuk fikiran picik di tengah kita semua berupaya keras di jalan kemanusiaan ini. Sekali lagi, hentikan cara berfikir picik di tengah kita semua bekerja keras menyelamatkan umat dan daerah ini dari serangan Covid-19,” imbuhnya.  

Walid menjelaskan, untuk memastikan adanya korupsi atau tidaknya terkait penggunaan anggaran tersebut tentu saja ada lembaga hukum yang menilainya. “Sekali lagi, hentikan mencari panggung dan mengedepankan penciteraan di tengah kita semua sedang sibuk menyelamatkan warga Kota Bima dari serangan Covid-19 ini. Tugas dan tanggungjawab kita semua adalah bagaimana membangun kebersamaan yang kuat dengan Pemerintah dalam memerangi Covid-19 ini, bukan memanfaatkanya untuk saling mencurigai antara satu dengan yang lainya,” ujar Walid.

Walid mengungkapkan, saat ini masyarakat Kota Bima sedang dihadapkan oleh dua hal. Yakni berperang melawan Covid-19 dan menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan. Maka tugas dan tanggungjawab semua pihak kata Walid, adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bima.

“Baru rencana kok disebut ada korupsi, kita ini waras atau tidak?. Berikan kesempatan kepada Pemerintah khususnya Tim Gugus Covid-19 untuk membuktikan kinera terbaiknya, bukan justeru diganggu dengan pola pikir yang tak manusiawi. Sementara pelaksanaan anggaran tersebut, tentu saja memiliki proses, tahapan dan mekanisme. Dan di dalam Tim Gugus Covid-19 tentu saja di dalamnya ada lembaga hukum sebagai tempat untuk berkoordinasi serta berkonsultasi sebelum anggaran digunakan. Anehnya, yang tidak berwenang justeru lebih pintar berbicara adanya korupsi dalam kaitan penanganan Covid-19 di Kota Bima ini,” pungkas Walid. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.