Tudingan Adanya Korupsi Anggaran 14 Miliar Bagi Penanganan Covid-19 Merupakan Cara Berfikir “Biadab”
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Khalid Bin Walid |
Visioner
Berita Kota Bima-Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kendali
Walikota-Wakil Walikota, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH mulai dari
mengantisipasi hingga penanganan Covid-19 di Kota Bima, diakui tak sedikit
orang yang mengapresiasinya. Dalam kaitan itu, Kota Bima juga disebut-sebut layak
untuk dijadikan pembanding oleh sejumlah daerah, khususnya di NTB.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota
Bima, Khalid Bin Walid kepada Visioner, Selasa (28/4/2020). Hal tersebut tandas
Ketua DPC Partai gerindra Kota Bima ini, tercermin kepada minimmnya warga yang
positif Covid-19 di Kota Bima dan dalam waktu dekat Kota Bima disebut-sebut
akan segera keluar dari stigma zona merah Covid-19.
Walid juga mengakui, keberhasilan Pemkot Bima dalam kaitan itu
juga tak lepas dari peran serta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para
relawan dalam bentuk membagikan APD secara gratis kepada masyarakat umum maupun
para petugas medis. Hal lain, sistim pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan
oleh Tim Gugus Covid-19 dan pemberlakuan dalam upaya nyata memutus mata rantai
Covid-19, pun patut diapresiasi dan diberikan penghargaan yang setinggi-tingginya.
“Perjuangan keras pahlawan kemanusiaan (petugas medis RSUD Bima)
di dalam menangani pasien positif Covid-19 hingga ada yang dinyatakan negatif
Covid-19, juga menjadi point penting yang harus diakui adanya. Mereka tak
jarang didahapkan dengan “bayang-bayang kematian” dalam menangani pasien
positif Covid-19, namun yang terkesan minim adalah apresiasi, rasa bangga,
terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka,” timpal Walid.
Politisi yang dikenal pendiam namun sesekali berbicara pedas ini
menyatakan keprihatinanya atas tudingan penyalahgunaan anggaran Rp14 miliar
bagi penanganan Covid-19 di Kota Bima oleh kelompok tertentu. Padahal, anggaran
tersebut diakuinya masih dalam taraf perencanaan dan digunakan selama tiga
bulan kedepan.
“Ditengah kita sibuk memerangi Covid-19, muncul berbagai
tudingan miring dan bahkan saling mencurigai terkait penggunaan anggaran
tersebut. Padahal, anggaran tersebut baru sedikit digunakan. Untuk itu,
menuding telah terjadi korupsi dalam kaitan itu merupakan cerminan dari cara
berfikir “biadab”,” tegas Walid.
Walid kemudian kembali
bersuara keras, seharusnya saling mencurigai antara satu dengan yang lain di
tengah Pemkot Bima bersama masyarakatnya memerangi Covid-19 harus ditiadakan. Namun
menurutnya, tak sedikit yang berupaya mencari panggung dengan cara terlaku dini
menuding adanya korupsi terkait penggunaan anggaran Rp14 Miliar yang sampai
saat ini masih dalam taraf perencanaan.
“Mestinya kita harus mengapresiasi kerja nyata Pemkot Bima
bersama masyarakatnya dalam melawan Covid-19 ini, namun yang terjadi justeru
saling mencurigai dan bahkan tak sedikit yang mencari panggung. Oleh sebab itu,
saya menyebutnya sebagai bentuk fikiran picik di tengah kita semua berupaya
keras di jalan kemanusiaan ini. Sekali lagi, hentikan cara berfikir picik di
tengah kita semua bekerja keras menyelamatkan umat dan daerah ini dari serangan
Covid-19,” imbuhnya.
Walid menjelaskan, untuk memastikan adanya korupsi atau tidaknya
terkait penggunaan anggaran tersebut tentu saja ada lembaga hukum yang
menilainya. “Sekali lagi, hentikan mencari panggung dan mengedepankan
penciteraan di tengah kita semua sedang sibuk menyelamatkan warga Kota Bima
dari serangan Covid-19 ini. Tugas dan tanggungjawab kita semua adalah bagaimana
membangun kebersamaan yang kuat dengan Pemerintah dalam memerangi Covid-19 ini,
bukan memanfaatkanya untuk saling mencurigai antara satu dengan yang lainya,”
ujar Walid.
Walid mengungkapkan, saat ini masyarakat Kota Bima sedang
dihadapkan oleh dua hal. Yakni berperang melawan Covid-19 dan menjalankan
Ibadah Puasa Ramadhan. Maka tugas dan tanggungjawab semua pihak kata Walid,
adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bima.
“Baru
rencana kok disebut ada korupsi, kita ini waras atau tidak?. Berikan kesempatan
kepada Pemerintah khususnya Tim Gugus Covid-19 untuk membuktikan kinera
terbaiknya, bukan justeru diganggu dengan pola pikir yang tak manusiawi.
Sementara pelaksanaan anggaran tersebut, tentu saja memiliki proses, tahapan
dan mekanisme. Dan di dalam Tim Gugus Covid-19 tentu saja di dalamnya ada
lembaga hukum sebagai tempat untuk berkoordinasi serta berkonsultasi sebelum
anggaran digunakan. Anehnya, yang tidak berwenang justeru lebih pintar
berbicara adanya korupsi dalam kaitan penanganan Covid-19 di Kota Bima ini,”
pungkas Walid. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda