Sekda NTB: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Jika Ada Tetangga Positif Corona
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Gita Ariadi. |
Visioner Berita
Mataram NTB-Ketua
Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Gita
Ariadi, meminta masyarakat tidak perlu panik, jika mengetahui ada tetangganya
yang dinyatakan positif Covid-19.
“Bila
di lingkungan kita sudah ada yang positif, kita jangan panik. Tapi segera
pikirkan bagaimana caranya agar kita terhindar dari potensi penularan di
lingkungan kita yang memang sudah ada pasien positif itu,” ujar Gita Ariadi
sapaan akrab Sekda NTB, Selasa (14/4/2020).
Menurut
Gita Ariadi, jika ada pasien positif di wilayahnya, maka yang perlu dilakukan
masyarakat adalah menerapkan langkah pencegahan penularan secara disiplin.
Langkah-langkah itu, yakni tetap rajin mencuci tangan memakai sabun dan air
yang mengalir. Dan menjaga jarak komunikasi sosial sejauh 1–2 meter.
“Saat
bersin dan batuk menutup memakai siku tangan bagian dalam. Dan selalu pakai
masker apabila di tempat umum. Ini tolong diingat, saat ini kita semua harus
pakai masker,” Kata Gita Ariadi.
Gita
Ariadi menjelaskan, masyarakat bisa memakai masker kain jika berada di tempat
umum atau bepergian. “Saat ini kita sudah tahu bagaimana sebaiknya kalau ada di
rumah. Itu yang sangat penting. Lalu waspadai juga jika merasakan gejala
(tertular Covid-19) segera cari fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Dalam
kesempatan itu, Gita Ariadi meminta agar setiap individu cermat saat merasakan
gejala yang menyerupai kondisi tertular Covid-19.
Ia
menegaskan, hal ini penting dipahami masyarakat supaya tidak salah dalam
mencari Fasilitas Kesehatan (Faskes), sehingga gejala yang dialami mendapat
penanganan yang tepat. “Yang penting kita waspadai adalah bagaimana gejala itu,
sehingga segera cari Faskes, untuk penyakit Covid-19 ini, kita semua sudah tahu
pasti gejalanya demam, batuk, sakit tenggorokan dan mungkin yang agak berat
akan timbul sesak nafas," tutur Gita Ariadi.
Apabila
setelah diperiksa dinyatakan positif tertular Covid-19, maka individu harus
mendapatkan pengobatan. “Lalu kita tentukan bagaimana cara kita ke Faskes
tersebut, untuk pengobatan Covid-19,” ucap Gita Ariadi.
Ia
juga menuturkan, Faskes berupa Rumah Sakit rujukan siap melakukan penanganan
pasien positif Covid-19, dengan kondisi sedang atau berat.
Gita
Ariadi juga mencontohkan di Provinsi NTB kini telah ada empat Rumah Sakit yang
ditetapkan sebagai rujukan Covid-19. Diantaranya, RSUD Kota Mataram, RSUD
Provinsi NTB, RSUD dr Raden Soedjono Selong Lombok Timur dan RSUD NTB Manambai
Abdul Kadir di Kabupaten Sumbawa.
Sementara
itu, pasien positif Covid-19 yang tidak merasakan gejala atau merasakan gejala
ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Gita
Ariadi juga menambahkan, empat RSUD rujukan yang sudah ditetapkan juga ditopang
oleh RSUD Kota Mataram yang juga telah ditetapkan pula untuk merawat para
pasien positif dengan gejala ringan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien
Dalam Pengawasan (PDP) yang memerlukan perawatan.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda