Penghentian Operasional Penerbangan Penumpang Komersial di Bandara Lombok
Bandar Udara Internasional Lombok NTB. |
Visioner
Berita Lombok NTB-Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan
RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama
Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran pandemi
Covid-19 tertanggal 23 April 2020.
Maka di Bandara Lombok
tidak ada lagi penerbangan komersial untuk penumpang umum. Sedangkan
penerbangan untuk operasional kargo dan logistik masih tetap beroperasi seperti
biasa. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, (24/4/2020) pukul 00.00 Wita hingga 1
Juni 2020 mendatang.
“Kami mendukung penuh
kebijakan Pemerintah RI yang tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek.
Kami siap melaksanakan ketentuan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai
penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air,” kata General Manager Bandara Lombok
Nugroho Jati kepada visioner, Jum’at (24/4/2020).
“Selain untuk penerbangan
kargo dan logistik, bandara juga masih dapat melayani operasional penerbangan
seperti penerbangan khusus, pelayanan darurat, maupun operasional lainnya dalam
rangka mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19,” jelas Nugroho Jati.
Nugroho Jati mengatakan,
bagi para penumpang yang telah memiliki tiket pada jadwal penerbangan periode
tersebut dapat mendatangi Bandara Lombok untuk melakukan refund.
“Kami menyediakan 15 help desk yang ada di area drop zone dan lobby untuk proses refund yang akan dilayani oleh pihak maskapai. Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, dimohon untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan physical distancing, menghindari kerumunan, serta mengenakan masker,” ujar Nugroho Jati.
Terkait kebijakan
pengembalian tiket (refund), dapat dijelaskan bahwa pihak maskapai nantinya
tidak akan memberikannya dalam bentuk uang tunai, namun berupa kebijakan
re-route (perubahan rute), re-schedule (perubahan jadwal penerbangan), atau
berupa voucher pengganti. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi customer
service maskapai yang bersangkutan.
“Kami berharap masyarakat
dan pengguna jasa bandara dapat memahami kondisi ini dan bersama-sama berdoa
semoga kebijakan dan upaya ini dapat secara signifikan menahan laju penyebaran
pandemi Covid-19 ini,” pungkas Nugroho Jati.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda