Meski Sudah Disemprot Pakai Damkar, Namun Masih Ditemukan Adanya Pedagang dan Warga Begadang di Atas Jam 10 Malam

Mobil Damkar Menyemprot Para Pedagang dan Warga di Kota Bima Pada Hari Kedua (221/4/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Sikap tegas Pemkot Bima yang melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP, pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam menghadapi perilaku masyarakat yang masih saja keluyuran di atas pukul 22.00 Wita, sudah dimulai. Dua hari lalu, pasukan Damkar membubarkan warga di sejumlah tempat dengan cara menyemprotnya dengan air. Akibatnya, yang disemprot terlihat lari kocar-kacir.

Selasa malam (21/4/2020), Tim Gugus Covid-19 Kota Bima kembali melakukan operasi pembubaran warga yang nongkrong di sejumlah tempat di Kota Bima. Pada operasi yang melibatkan aparat bersenjata lengkap (TNI-Polri) tersebut, menyasar semua wilayah di Kota Bima, mulai dari jakan raya hingga ke wilayah Kecamatan mulai dari Rasanae Barat, Asakota, Raba, Mpunda hingga ke Rasanae Timur.

Selama operasi pembubaran warga yang dilakukan sejak pukul 22.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita tersebut, Tim Gugus Covid-19 menemukan adanya warga yang masih saja nongkong di sejumlah tempat. Tak hanya itu, warung-warung makan yang sebelumnya ditegas agar menutup daganganya pada pukul 22.00, namun pada saat operasi tersebut masih saja terlihat beroperasi.

Demikian pula halnya dengan sejumlah warung di sejumlah tempat, baik di jalan Gajah Mada maupun di jalan Soekarno-Hatta Kota Bima. Melihat kondisi itu, pasukan Damkar langsung menyemprortnya dengan air. Akibatnya, sejumlah pedagang maupun warung makan langsung menutup daganganya.

Peristiwa penyemprotan terhadap warga untuk tujuan terhindar dari Covid-19 tersebut, terjadi di wilayah Amahami, di dekat terminal Dara, di sekitar pusat pertokoan Kota Bima di wilayah Kelurahan Sarae, dan di sejumlah tempat termasuk di Pasar Raba dan di lapangan Pahlawan Raba.

Liputan langsung sejumlah awak media pada moment tersebut melaporkan, kendati dilakukan penyemprotan namun tak terlihat adanya perlawanan oleh para pedagang. Masih dalam liputan langsung sejumlah awak media, operasi tersebut berakhir pada pukul 00.00 Wita. Selanjutnya, aparat Kepolisian dan TNI serta Pol PP dan Damkar kembali ke markasnya masing-masing.

Uniknya, setelah operasi pembubaran berlangsung namun masih saja ditemukan adanya sejumlah pedagang yang kembali beroperasi. Antara lain beberapa penjual nasi goreng di jalan Soekarno-Hatta. Dan di sepanjang jalan itu, juga masih terlihat adanya sejumlah warung rokok dan lainya yang beroperasi di atas jam 00.30 Wita.

Operasi pembubaran terhadap para pedagang dan warga yang masih berkeliaran di atas poukul 22.00Wita tampaknya belum berakhir sampai di situ. Malam ini (22/4/2020), operasi yang sama juga dilaksanakan. Operasi tersebut dimulai pada pukul 20.00 Wita hingga selesai. Operasi pembubaran warga dan para pedagang tersebut, dikendalikan secara langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK dan Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Mustafa Kamal.

Sebelum operasi pembubaran terhadap warga dan para pedagang tersebut dilaksanakan, terlebih dahulu pasukan mengikuti kegiatan apel bersama yang berlangsung di Mapolres Bima Kota. Apel gabungan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Bima Kota. Lazimnya, sebelum operasi dimulai-terlebih dahulu pasukan mengingatkan warga dan para pedagang di semua wilayah di kota Bima untuk kembali ke rumahnya masing-masing tepat pukul 22.00 Wita.

 Namun uniknya, ada pedagang yang tidak menerima sikap sikap tegas aparat yang menyemprotnya dengan air pada saat operasi berlangsung. Hal tersebut, terlihat pada kolom komentarnya di Media Sosial (Medsos). Pada kolom komentar di Medsos tersebut, ada pedagang yang meminta tim yang beroperasi agar menggunakan cara lain alias bukan menyemprotnya dengan air.

Secara terpisah, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menegaskan bahwa kebijakan pemberlakuan jam malam sudah dimulai dan akan berakhir dampaid engan batas waktu yang belum ditentukan. Tujuan pemberlakuan jam lama, diakuinya membubarkan warga dan para pedagang di seluruh wilayah di Kota Bima yang masih saja terlihat di atas pulul 22.00 Wita dan seterusnya.

“Pemberlauan jam malam ini, merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bima. Untuk itu, saya atas nama Walikota Bima mengingatkan agar para pedagang menutup daganganya pada pukul 22.00 sebagai edaran yang sudah diedarkan secara resmi. Begitu juga dengan masyarakat, diingatkan agar kembali ke rumahnya masing-masing pada pukul 22.00 Wita. Jika masih terlihat ada yang berkeliaran pada pukul 22.00 Wita, tentu saja disemport dengan air oleh pasukan Damkar,” tegasnya.  

Untuk itu, Walikota Bima mendesak agar para pedagang dan warga untuk mentaati edaran tersebut sebagai upaya memutus pada rantai Covid-19 dan demi keselamatan dan kebaikan mereka pula. “Pemberlakukan jam mala sudah dimulai. Maka tidak ada toleransi bagi mereka yang masih berkeliaran di atas jam yang sudah ditentukan. Kebijakan ini sudah diberlakukan dana akan berakhir sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Oleh karena itu, mari secara bersama-sama membangun kesadaran secara utuh,” imbuhnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.