Meski Sudah Disemprot Pakai Damkar, Namun Masih Ditemukan Adanya Pedagang dan Warga Begadang di Atas Jam 10 Malam
Mobil Damkar Menyemprot Para Pedagang dan Warga di Kota Bima Pada Hari Kedua (221/4/2020) |
Selasa malam (21/4/2020), Tim Gugus Covid-19 Kota Bima kembali
melakukan operasi pembubaran warga yang nongkrong di sejumlah tempat di Kota
Bima. Pada operasi yang melibatkan aparat bersenjata lengkap (TNI-Polri)
tersebut, menyasar semua wilayah di Kota Bima, mulai dari jakan raya hingga ke
wilayah Kecamatan mulai dari Rasanae Barat, Asakota, Raba, Mpunda hingga ke
Rasanae Timur.
Selama operasi pembubaran warga yang dilakukan sejak pukul 22.00
Wita hingga pukul 00.00 Wita tersebut, Tim Gugus Covid-19 menemukan adanya
warga yang masih saja nongkong di sejumlah tempat. Tak hanya itu, warung-warung
makan yang sebelumnya ditegas agar menutup daganganya pada pukul 22.00, namun
pada saat operasi tersebut masih saja terlihat beroperasi.
Demikian pula halnya dengan sejumlah warung di sejumlah tempat,
baik di jalan Gajah Mada maupun di jalan Soekarno-Hatta Kota Bima. Melihat
kondisi itu, pasukan Damkar langsung menyemprortnya dengan air. Akibatnya,
sejumlah pedagang maupun warung makan langsung menutup daganganya.
Peristiwa penyemprotan terhadap warga untuk tujuan terhindar
dari Covid-19 tersebut, terjadi di wilayah Amahami, di dekat terminal Dara, di
sekitar pusat pertokoan Kota Bima di wilayah Kelurahan Sarae, dan di sejumlah
tempat termasuk di Pasar Raba dan di lapangan Pahlawan Raba.
Liputan langsung sejumlah awak media pada moment tersebut
melaporkan, kendati dilakukan penyemprotan namun tak terlihat adanya perlawanan
oleh para pedagang. Masih dalam liputan langsung sejumlah awak media, operasi
tersebut berakhir pada pukul 00.00 Wita. Selanjutnya, aparat Kepolisian dan TNI
serta Pol PP dan Damkar kembali ke markasnya masing-masing.
Uniknya, setelah operasi pembubaran berlangsung namun masih saja
ditemukan adanya sejumlah pedagang yang kembali beroperasi. Antara lain
beberapa penjual nasi goreng di jalan Soekarno-Hatta. Dan di sepanjang jalan
itu, juga masih terlihat adanya sejumlah warung rokok dan lainya yang
beroperasi di atas jam 00.30 Wita.
Operasi pembubaran terhadap para pedagang dan warga yang masih
berkeliaran di atas poukul 22.00Wita tampaknya belum berakhir sampai di situ.
Malam ini (22/4/2020), operasi yang sama juga dilaksanakan. Operasi tersebut
dimulai pada pukul 20.00 Wita hingga selesai. Operasi pembubaran warga dan para
pedagang tersebut, dikendalikan secara langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP
Haryo Tejo, S.IK dan Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Mustafa Kamal.
Sebelum operasi pembubaran terhadap warga dan para pedagang
tersebut dilaksanakan, terlebih dahulu pasukan mengikuti kegiatan apel bersama
yang berlangsung di Mapolres Bima Kota. Apel gabungan tersebut dipimpin secara
langsung oleh Kapolres Bima Kota. Lazimnya, sebelum operasi dimulai-terlebih
dahulu pasukan mengingatkan warga dan para pedagang di semua wilayah di kota Bima
untuk kembali ke rumahnya masing-masing tepat pukul 22.00 Wita.
Namun uniknya, ada
pedagang yang tidak menerima sikap sikap tegas aparat yang menyemprotnya dengan
air pada saat operasi berlangsung. Hal tersebut, terlihat pada kolom
komentarnya di Media Sosial (Medsos). Pada kolom komentar di Medsos tersebut,
ada pedagang yang meminta tim yang beroperasi agar menggunakan cara lain alias
bukan menyemprotnya dengan air.
Secara terpisah, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menegaskan
bahwa kebijakan pemberlakuan jam malam sudah dimulai dan akan berakhir dampaid
engan batas waktu yang belum ditentukan. Tujuan pemberlakuan jam lama, diakuinya
membubarkan warga dan para pedagang di seluruh wilayah di Kota Bima yang masih saja
terlihat di atas pulul 22.00 Wita dan seterusnya.
“Pemberlauan jam malam ini, merupakan salah satu upaya untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bima. Untuk itu, saya atas nama
Walikota Bima mengingatkan agar para pedagang menutup daganganya pada pukul
22.00 sebagai edaran yang sudah diedarkan secara resmi. Begitu juga dengan
masyarakat, diingatkan agar kembali ke rumahnya masing-masing pada pukul 22.00
Wita. Jika masih terlihat ada yang berkeliaran pada pukul 22.00 Wita, tentu
saja disemport dengan air oleh pasukan Damkar,” tegasnya.
Untuk
itu, Walikota Bima mendesak agar para pedagang dan warga untuk mentaati edaran
tersebut sebagai upaya memutus pada rantai Covid-19 dan demi keselamatan dan
kebaikan mereka pula. “Pemberlakukan jam mala sudah dimulai. Maka tidak ada
toleransi bagi mereka yang masih berkeliaran di atas jam yang sudah ditentukan.
Kebijakan ini sudah diberlakukan dana akan berakhir sampai dengan waktu yang
belum ditentukan. Oleh karena itu, mari secara bersama-sama membangun kesadaran
secara utuh,” imbuhnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda