Libur Sekolah Diperpanjang, Pemkot Bima Larang Pelajar Konvoi
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. |
Visioner Berita Kota Bima-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kembali mengeluarkan himbauan memperpanjang masa
libur sekolah dan larangan untuk melakukan konvoi. Himbauan
tersebut melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor 007/150/IV/2020 tentang pelaksanaan
kebijakan pendidikan dalam masa tanggap darurat penyebaran covid-19 di Kota
Bima.
Walikota
Bima, H. Muhammad Lutfi, SE mengatakan masa libur sekolah semua jenjang, dari
tingkat Paud, TK, SD, SMP hingga SMA termasuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota
Bima akan diperpanjang selama dua minggu kedepan. “Masa
libur sekolah semua tingkatan diperpanjang lagi selama dua minggu,” katanya,
Senin (14/4/2020).
Menurutnya,
masa libur sekolah diperpanjang dari tanggl 14 sampai dengan 27 april mendatang.
Dengan ketentuan tidak memberikan tugas kelompok dan tugas lainnya yang membuat
para siswa-siswi keluar rumah.
“Jadi
tidak diperkenankan siswa-siswi keluar rumah. Selama dua minggu kedepan harus
belajar di rumah masing-masing,” katanya.
Lutfi
sapaan akrab Walikota Bima, mengaku libur sekolah di Kota Bima mulai diterapkan
sejak tanggal 16 Maret 2020 kemarin. Hingga kini sudah hampir mau sebulan tidak
ada aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Dengan
perpanjangan ini, masa libur sekolah akan berjalan satu bulan dua minggu. Tidak
menutup kemungkinan akan perpanjang lagi,” katanya.
Lutfi
menegaskan, libur sekolah berlaku secara nasional sejak adanya pandemi Corona. Selain
aktivitas pendidikan, obyek wisata, dan tempat-tempat publik lainnya juga ditutup
sementara hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Karena
wabah covid-19 ini juga, kita tidak merayakan HUT ke 18 Kota Bima yang jatuh
pada tanggal 10 April kemarin,” ucapnya.
Selain
memperpanjang masa libur sekolah, Lutfi menambahkan pihaknya juga melarang pelajar
atau siswa untuk melakukan konvoi. Termasuk kegiatan dan acara dalam merayakan
kelulusan sekolah.
“Tidak
ada lagi konvoi atau kegiatan apapun yang mengundang orang banyak. Sementara ditiadakan.
Kita juga minta pihak sekolah agar terus mengingatkan siswa-siswinya,” jelasnya.
Lutfi
mengajak semua pihak untuk memaklumi kondisi yang ada. Pasalnya saat ini Pemerintah
memperlakukan jaga jarak, kontak fisik dan mewajibkan penggunaan masker untuk
memutus mata rantai covid-19. “Meski
sejauh ini Kota Bima belum masuk zona merah covid-19, dan kita harapkan tidak ada
yang positif Corona. Tapi kita harus tetap waspada dan siaga,” pungkasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda