Inilah Jawaban Dari Informasi Hoax, Meski Sedang Sakit Bupati Tetap Rapat Bersama DPRD Bahas Covid-19

Rapat Konsultasi Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Bupati Bima Melibatkan Pimpinan dan Anggota Dewan Setempat (23/4/2020)
Visioner Berita Kabupaten Bima-Ada oknum tertentu yang diduga menuding bahwa Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE sedang berada di luar Kota, padahal masyarakatnya sedang berhadapan dengan Covid-19. Informasi tersebut, pun beredar di media sosial melalui akun FB salah seorang. Postingan tersebut, pun ditanggapi miring oleh sejumlah nitizen.

Postingan oknum tertentu tersebut, berlangsung pada Kamis sore (23/4/2020) sekitar opukul 15.20 Wita. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Visioner pun melakukan investigas. Hasilnya, sampai detik ini Bima,  Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE masih berada di Bima. Hanya saja, kondisi kesehatan orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut diakui agak terganggu alias sakit.

Kendati dalam kondisi kesehatan terganggu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bima tersebut masih sempat mengikuti atau menghadiri rapat penting bersama bersama pihak DPRD Kabupaten Bima. Kegiatan rapat tersebut, juga berlangsung pada Kamis sore (23/4/2020).

Rapat bersama dengan Pimpinan Dewan yang diwakili, M. Aminurlah SE, Fraksi dan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bima itu berlangsung di ruang rapat Bupati setempat, Kamis (23/4/2020). Juru bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma M.AP mengaku rapat Bupati bersama DPRD tersebut terkait penanganan covid-19 di Kabupaten Bima. “Rapat konsultasi tersebut yakni terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima,” terang Chandra kepada sejumlah awak media, Kamis (23/4/2020).

Untuk itu, Chandra menegaskan bahwa hingga detik ini Bupati Bima masih berada di daerah ini. Sementara informasi yang menyebutkan bahwa saat ini Bupati Bima sedang berada di luar daerah, ditegaskanya justeru bertabrakan dengan fakta yang sesungguhnya. “Buktinya sampai detik ini Bupati Bima masih ada di sini dan mengikuti kegiatan rapat dengan Pimpinan Dewan dalam kaitan penanganan Covid-19,” tegas Chandra.

Chandra mengaku, rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari rencana Pemkab Bima terkait berbagai aspek penanganan Covid-19, terutama mengenai anggaran untuk menangani masalah itu dan dampak-dampak yang ditimbulkanya. “Dalam menangani Covid-19, Pemerintah dan DPRD harus bisa bersinergi,” harapnya.

Ditengah Pemerintah sedang serius mengantisipasi sekaligus menangani Covid-19 di Kabuoaten Bima, Chandra meminta dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, terutama di dalam memutus mata rantai Covid-19. “Memutus mata rantai covid-19 tidak hanya tanggujawab pemerintah. Namun semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Amirnurlah, SE juga membenarkan bahwa Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE sampai dengan detik ini masih ada di Kabupaten Bima. “Beliau masih ada di Bima dan tadi ikut dalam rapat bersama kami di ruang rapat Bupati Bima di Godo Kecamatan Woha,” terangnya, Kamis (23/4/2020).

Rapat tersebut, diakuinya membahas terkait langkah-langkah efektif di dalam mengantisipasi dan menangani Covid-19 di Kabupaten Bima. Tak hanya itu, rapat tersebut juga membahas anggaran terkait penanganan Covid-19. “DPRD Kabupaten Bima terus mendorong upaya Pemerintah Kabupaten Bima agar lebih serius mengantisipasi sekaligus menangani Covid-19 ini. Dari rencana anggaran seperti yang diberitakan oleh media massa, namun pada tahapan pencairanya masih sangat kurang, dan itu yang harus kita dorong untuk secepatnya direalisasisakan,” imbuhnya.

Karena salah satu Desa di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima itu sudah terpapar Covid-19 hingga Kabupaten Bima masuk dalam wilayah zona merah, Maman mendesak agar ada perlakuan khusus pada wilayah dimaksud.

“Seabanyak 9 orang dinyatakan positif di wilayah itu, oleh karenanya harus ada perlakuan khusus. Misalnya, wilayah itu harus diisolasi dan Pemerintah harus menjamin kehidupan mereka selama masa isolasi berlangsung. Tak hanya itu, Pemerinta juga harus menyiapkan APD untuk warga di wilayah itu termasuk soal hand santizernya. Sedangkan upaya memagar perbatasan yang dilakukan oleh sejumlah Desa dan Kecamatan yang berdekatan dengan wilayah terpapar di Kecamatan Bolo itu, juga kita harus apresasi. Sebab, upaya itu merupakan salah satu cara memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.  

Maman kembali menghimbau, jika ada warga asal Kabupaten Bima yang datang melalui pelabuhan di Kota Bima harus dijemput dan kemudian di awasi oleh Pemkab Bima selama isolasi mandiri dilaksanakan. “Setelah dijemput di Pelabuhan di Kota Bima, pada saat kepulangan mereka ke rumahnya masing-masing dan selanjutnya disolasi mandiri dan kemudian diawasi secara ketat oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Bima. Yang sudah terjadi harus dijadikans ebagai pelajaran berharga bagi kita semua. Para pendatang tidak boleh bandel, mereka harus mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan dan keselamatan bersama. Maka ikuti anjuran Pemerintah sesuai dengan Protap Covid-19,” desaknya.

Pengendalaian dan pengawasan serta pemeriksaan secara ketat di wilayah perbatasan Kabupaten Bima dengan Kabupaten Dompu terhadap para pendatang, di desaknya tidak boleh kendor. “Pokoknya pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan di perbatasan harus diperketat, jangan kendor. Siapapun yang masuk melalui perbatasan tersebut harus diperiksa guna memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bima. Sementara puluhan warga NTT yang tidak boleh pulkang ke daerahnya dan sampai sekarang masih ada di Kecaatan Sape itu juga harus diperhatikan dengan solusi-solusi kemanusiaan oleh kita di Bima. Sebab, mereka ada manusia yang membutuhkan sentuhan kemanusiaan dari kita di Bima,” pungkas Maman. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.