Inilah Jawaban Dari Informasi Hoax, Meski Sedang Sakit Bupati Tetap Rapat Bersama DPRD Bahas Covid-19
Rapat Konsultasi Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Bupati Bima Melibatkan Pimpinan dan Anggota Dewan Setempat (23/4/2020) |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Ada oknum tertentu yang diduga menuding bahwa Bupati Bima, Hj.
Indah Dhamayanti Putri, SE sedang berada di luar Kota, padahal masyarakatnya sedang
berhadapan dengan Covid-19. Informasi tersebut, pun beredar di media sosial
melalui akun FB salah seorang. Postingan tersebut, pun ditanggapi miring oleh
sejumlah nitizen.
Postingan oknum tertentu tersebut, berlangsung pada Kamis sore
(23/4/2020) sekitar opukul 15.20 Wita. Untuk memastikan kebenaran informasi
tersebut, Visioner pun melakukan investigas. Hasilnya, sampai detik ini Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE masih berada di
Bima. Hanya saja, kondisi kesehatan orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut
diakui agak terganggu alias sakit.
Kendati dalam kondisi kesehatan terganggu, Ketua DPD Partai
Golkar Kabupaten Bima tersebut masih sempat mengikuti atau menghadiri rapat penting
bersama bersama pihak DPRD Kabupaten Bima. Kegiatan rapat tersebut, juga
berlangsung pada Kamis sore (23/4/2020).
Rapat bersama dengan Pimpinan Dewan yang diwakili, M. Aminurlah
SE, Fraksi dan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bima itu
berlangsung di ruang rapat Bupati setempat, Kamis (23/4/2020). Juru bicara Tim
Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma M.AP mengaku
rapat Bupati bersama DPRD tersebut terkait penanganan covid-19 di Kabupaten
Bima. “Rapat konsultasi tersebut yakni terkait
penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima,” terang Chandra kepada sejumlah awak
media, Kamis (23/4/2020).
Untuk itu, Chandra menegaskan bahwa hingga detik ini Bupati Bima
masih berada di daerah ini. Sementara informasi yang menyebutkan bahwa saat ini
Bupati Bima sedang berada di luar daerah, ditegaskanya justeru bertabrakan
dengan fakta yang sesungguhnya. “Buktinya sampai detik ini Bupati Bima masih
ada di sini dan mengikuti kegiatan rapat dengan Pimpinan Dewan dalam kaitan
penanganan Covid-19,” tegas Chandra.
Chandra mengaku, rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari
rencana Pemkab Bima terkait berbagai aspek penanganan Covid-19, terutama
mengenai anggaran untuk menangani masalah itu dan dampak-dampak yang
ditimbulkanya. “Dalam menangani Covid-19, Pemerintah dan DPRD harus bisa
bersinergi,” harapnya.
Ditengah Pemerintah sedang serius mengantisipasi sekaligus
menangani Covid-19 di Kabuoaten Bima, Chandra meminta dukungan dan kerjasama
seluruh elemen masyarakat, terutama di dalam memutus mata rantai Covid-19. “Memutus
mata rantai covid-19 tidak hanya tanggujawab pemerintah. Namun semua pihak,
termasuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Amirnurlah,
SE juga membenarkan bahwa Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE sampai
dengan detik ini masih ada di Kabupaten Bima. “Beliau masih ada di Bima dan
tadi ikut dalam rapat bersama kami di ruang rapat Bupati Bima di Godo Kecamatan
Woha,” terangnya, Kamis (23/4/2020).
Rapat tersebut, diakuinya membahas terkait langkah-langkah
efektif di dalam mengantisipasi dan menangani Covid-19 di Kabupaten Bima. Tak
hanya itu, rapat tersebut juga membahas anggaran terkait penanganan Covid-19. “DPRD
Kabupaten Bima terus mendorong upaya Pemerintah Kabupaten Bima agar lebih
serius mengantisipasi sekaligus menangani Covid-19 ini. Dari rencana anggaran
seperti yang diberitakan oleh media massa, namun pada tahapan pencairanya masih
sangat kurang, dan itu yang harus kita dorong untuk secepatnya
direalisasisakan,” imbuhnya.
Karena salah satu Desa di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima itu
sudah terpapar Covid-19 hingga Kabupaten Bima masuk dalam wilayah zona merah,
Maman mendesak agar ada perlakuan khusus pada wilayah dimaksud.
“Seabanyak 9 orang dinyatakan positif di wilayah itu, oleh karenanya harus
ada perlakuan khusus. Misalnya, wilayah itu harus diisolasi dan Pemerintah
harus menjamin kehidupan mereka selama masa isolasi berlangsung. Tak hanya itu,
Pemerinta juga harus menyiapkan APD untuk warga di wilayah itu termasuk soal
hand santizernya. Sedangkan upaya memagar perbatasan yang dilakukan oleh
sejumlah Desa dan Kecamatan yang berdekatan dengan wilayah terpapar di
Kecamatan Bolo itu, juga kita harus apresasi. Sebab, upaya itu merupakan salah
satu cara memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Maman kembali menghimbau, jika ada warga asal Kabupaten Bima
yang datang melalui pelabuhan di Kota Bima harus dijemput dan kemudian di awasi
oleh Pemkab Bima selama isolasi mandiri dilaksanakan. “Setelah dijemput di
Pelabuhan di Kota Bima, pada saat kepulangan mereka ke rumahnya masing-masing
dan selanjutnya disolasi mandiri dan kemudian diawasi secara ketat oleh Tim
Gugus Covid-19 Kabupaten Bima. Yang sudah terjadi harus dijadikans ebagai
pelajaran berharga bagi kita semua. Para pendatang tidak boleh bandel, mereka
harus mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan dan keselamatan bersama. Maka
ikuti anjuran Pemerintah sesuai dengan Protap Covid-19,” desaknya.
Pengendalaian
dan pengawasan serta pemeriksaan secara ketat di wilayah perbatasan Kabupaten
Bima dengan Kabupaten Dompu terhadap para pendatang, di desaknya tidak boleh
kendor. “Pokoknya pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan di perbatasan harus
diperketat, jangan kendor. Siapapun yang masuk melalui perbatasan tersebut
harus diperiksa guna memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bima. Sementara
puluhan warga NTT yang tidak boleh pulkang ke daerahnya dan sampai sekarang
masih ada di Kecaatan Sape itu juga harus diperhatikan dengan solusi-solusi
kemanusiaan oleh kita di Bima. Sebab, mereka ada manusia yang membutuhkan
sentuhan kemanusiaan dari kita di Bima,” pungkas Maman. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda