Inilah Data Terkini Covid-19 di NTB, Hari Ini 5 Orang Dinyatakan Sembuh
Inilah Data Terkini Penanganan Covid-19 di NTB (24/4/2020) |
Visioner
Berita Mataram, NTB-Penanganan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga detik
ini masih saja berlangsung. Pada setiap penanganan, tentu saja memiliki
perkembangan. Oleh sebab itu, kini Pemprov NTB mengumumkan realis terbaru
terkait penanganan Covid-19 dan jumlah penderita baik yang dinyatakan positif
maupun negatif Covid-19.
Berikut Sekda NTB, HL Gita Ariadi, M.Si mengumumkan secara resmi
tentang data-data penanganan per hari Jum’at (24/4/2020). Gita Ariadi melalui
press realisnya menjelaskan, Jumat 24 April 2020 telah dilakukan pemeriksaan 94
sampel swab dengan hasil 82 sampel negatif dan 12 sampel kasus baru positif
Covid-19. Kasus baru positif tersebut, antara lain:
• Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun,
penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak
pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat
dengan pasien Covid-19 nomor 65. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten
Sumbawa Barat dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 155, an. Tn. RW, laki-laki, usia 18 tahun,
penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien
pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit
Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di
Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 156, an. Tn. AP, laki-laki, usia 47 tahun,
penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan
orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di
Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 157, an. Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun,
penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien
pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang
sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota
Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun,
penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah
melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit
Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram
dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun,
penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien
pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang
yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota
Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun,
penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien
tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak
dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun,
penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak
pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan
pasien Covid-19 nomor 89. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram
dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun,
penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak
pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang
yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina
terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 163, an. Tn. AM, laki-laki, usia 24 tahun,
penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien
pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang yang sakit
Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram
dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun,
penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah
melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit
Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram
dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun,
penduduk Kelurahan Taman Sari,
Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien
Covid-19 nomor 04. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan
kondisi baik.
Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 5 (lima) orang
yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua
kali dan keduanya negatif. Kelima orang yang telah sembuh tersebut, adalah :
• Pasien nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun,
penduduk Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun,
penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
• Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun,
penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
• Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun,
penduduk Kecamatan Selaparang Kota Mataram;
• Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51 tahun,
penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.
Dengan adanya tambahan 12 (dua belas) kasus baru terkonfirmasi
positif Covid-19, 5 (lima) orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian
baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini
(24/4/2020) sebanyak 165 orang, dengan perincian 20 orang sudah sembuh, 4
(empat) meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik. Untuk
mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap
melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang
terkonfirmasi positif.
5. Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid
Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga
Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala
(OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah
melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah
diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil
28 orang (2,5%) reaktif, dan 1.894 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa
dengan hasil 423 orang (22,3%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101
orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT
reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium
untuk penegakan diagnosa Covid-19.
Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) sebanyak 394 orang
dengan perincian 247 orang (63%) PDP masih dalam pengawasan, 147
orang (37%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk
Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.690 orang, terdiri dari 820 orang
(18%) masih dalam pemantauan dan 3.870 orang (82%) selesai pemantauan. Jumlah
Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19
namun tanpa gejala sebanyak 2.107 orang, terdiri dari 1.390 orang (66%) masih
dalam pemantauan dan 717 orang (34%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku
Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan
dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 46.936 orang, yang masih menjalani
karantina sebanyak 13.387 orang (29%), dan yang selesai menjalani masa
karantina 14 hari sebanyak 33.549 orang (71%).
Gubernur NTB telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan
di NTB mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 Pukul 00.00 sesuai dengan
Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran
Covid-19. Kebijakan ini berlaku untuk transportasi darat, laut dan udara,
khususnya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang.
Misalnya : angkutan umum seperti : bus, mobil penumpang,
pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, dan kapal laut, serta
kendaraan pribadi baik itu mobil maupun sepeda motor. Dikecualikan dari
pelarangan ini seperti, Kendaraan operasional berplat dinas; Tentara Nasional Indonesia
dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans
dan mobil jenazah dan mobil barang/logistik dengan tidak membawa penumpang.
Gubernur NTB telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor:
19/160/POL-POL/2020 Tanggal 24 April 2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H
Tahun 2020, yang isinya antara lain:
•Para pemilik dan pengelola rumah makan, restoran, cafe, rumah
makan siap saji, warung, lesehan dan sejenisnya agar menutup sementara
kegiatannya terutama pada pagi hari dan siang hari, dan dapat melayani pembeli
pukul 16.30 s.d. 04.00 Wita dengan cara pengantaran. Dilarang melayani pembeli
yang makan di tempat;
•Menutup seluruh aktifitas di tempat hiburan seperti karaoke
dan sejenisnya selama Bulan Ramadhan;
• Memanfaatkan penggunaan pengeras suara secara bijaksana dan
tidak berlebihan;
• Seluruh masyarakat dilarang memperjualbelikan dan/atau
membunyikan mercon/petasan dan
sejenisnya;
• Kepada para Bupati/Walikota se-NTB diharapkan agar turut serta
melakukan pengawasan,
pemantauan, pembinaan dan penegakan aturan bersama aparat
keamanan setempat.
Hari ini JPS Gemilang mulai didistribusikan langsung kepada
warga penerima untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 15.997 KK dan
Kabupaten Lombok Timur sebanyak 37.578 KK. Pembagian dilakukan dengan
berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.
Gota Ariadi kemudian menyampaikan terimakasih kepada masyarakat
yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19
dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari
kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan
dengan sabun di air mengalir.
Gita Ariadi kemudian menghimbau, untuk menghindari informasi
yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi
dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah
pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik
Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.
“Marhaban yaa Ramadhan. Kami mengucapkan selamat menjalankan
Ibadah Puasa Ramadhan 1441
Hijriyah.
Semoga kita menjadi insan-insan muttaqin dan kita selalu dalam pertolongan dan lindungan
Allah SWT. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin,” pungkas Gita Ariadi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda