Inilah Data Terkini Covid-19 di NTB, Hari Ini 5 Orang Dinyatakan Sembuh

Inilah Data Terkini Penanganan Covid-19 di NTB (24/4/2020)
Visioner Berita Mataram, NTB-Penanganan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga detik ini masih saja berlangsung. Pada setiap penanganan, tentu saja memiliki perkembangan. Oleh sebab itu, kini Pemprov NTB mengumumkan realis terbaru terkait penanganan Covid-19 dan jumlah penderita baik yang dinyatakan positif maupun negatif Covid-19.

Berikut Sekda NTB, HL Gita Ariadi, M.Si mengumumkan secara resmi tentang data-data penanganan per hari Jum’at (24/4/2020). Gita Ariadi melalui press realisnya menjelaskan, Jumat 24 April 2020 telah dilakukan pemeriksaan 94 sampel swab dengan hasil 82 sampel negatif dan 12 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, antara lain:

• Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 65. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 155, an. Tn. RW, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di

Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 156, an. Tn. AP, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 157, an. Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 89. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 163, an. Tn. AM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari,
Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 04. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 5 (lima) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Kelima orang yang telah sembuh tersebut, adalah :

• Pasien nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
• Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
• Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Selaparang Kota Mataram;
• Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.

Dengan adanya tambahan 12 (dua belas) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (lima) orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (24/4/2020) sebanyak 165 orang, dengan perincian 20 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

5. Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga
Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 28 orang (2,5%) reaktif, dan 1.894 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 423 orang (22,3%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 394 orang
dengan perincian 247 orang (63%) PDP masih dalam pengawasan, 147 orang (37%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.690 orang, terdiri dari 820 orang (18%) masih dalam pemantauan dan 3.870 orang (82%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.107 orang, terdiri dari 1.390 orang (66%) masih dalam pemantauan dan 717 orang (34%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 46.936 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.387 orang (29%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 33.549 orang (71%).

Gubernur NTB telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan di NTB mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 Pukul 00.00 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku untuk transportasi darat, laut dan udara, khususnya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang.

Misalnya : angkutan umum seperti : bus, mobil penumpang, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, dan kapal laut, serta kendaraan pribadi baik itu mobil maupun sepeda motor. Dikecualikan dari pelarangan ini seperti, Kendaraan operasional berplat dinas; Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang/logistik dengan tidak membawa penumpang.

Gubernur NTB telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 19/160/POL-POL/2020 Tanggal 24 April 2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020, yang isinya antara lain:

•Para pemilik dan pengelola rumah makan, restoran, cafe, rumah makan siap saji, warung, lesehan dan sejenisnya agar menutup sementara kegiatannya terutama pada pagi hari dan siang hari, dan dapat melayani pembeli pukul 16.30 s.d. 04.00 Wita dengan cara pengantaran. Dilarang melayani pembeli yang makan di tempat;

•Menutup seluruh aktifitas di tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya selama Bulan Ramadhan;

• Memanfaatkan penggunaan pengeras suara secara bijaksana dan tidak berlebihan;
• Seluruh masyarakat dilarang memperjualbelikan dan/atau membunyikan mercon/petasan dan
sejenisnya;

• Kepada para Bupati/Walikota se-NTB diharapkan agar turut serta melakukan pengawasan,
pemantauan, pembinaan dan penegakan aturan bersama aparat keamanan setempat.

Hari ini JPS Gemilang mulai didistribusikan langsung kepada warga penerima untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 15.997 KK dan Kabupaten Lombok Timur sebanyak 37.578 KK. Pembagian dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.

Gota Ariadi kemudian menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Gita Ariadi kemudian menghimbau, untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

“Marhaban yaa Ramadhan. Kami mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441
Hijriyah. Semoga kita menjadi insan-insan muttaqin dan kita selalu dalam pertolongan dan lindungan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin,” pungkas Gita Ariadi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.