Cegah Covid-19, Kota Bima Makin Keras Mulai Dari Perbatasan Hingga Usir Warga Pakai Damkar

Pembubaran Warga di Malam Hari di Kota Bima Menggunakan Mobi;l Damkar (20/4/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi masyarakat Kota Bima, kebijakan Pemerintah setempat dinilai makin serius dan bahkan keras saja. Dimulai dari pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan di perbatasan Kota Bima dengan Kabupaten Bima di Ni’u yang melibatkan aparat TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub dan lainya hingga ke tindakan mengusir warga yang masih keluyuran di luar rumah pada malam hari dengan cara menyemprotnya menggunakan mobil Pemadam Kebakaran.

Penye,protan terjhadap warga menggunakan mobil Damkar tersebut, bukan saja dilakukan di pinggir jalan negara baim Soekarno-Hatta, jalan Gajah Mada hingga ke di lingkungan Kelurahan di Kota Bima. Upaya tegas tersebut, dilakukan sejak kemarin malam (20/4/2020) hingga Selasa malam (21/4/2020)/

Di pintu masuk Kota Bima (Perbatasa), Tim Gugus Covid-19 melarang keras pengguna jalan raya untuk meausk ke dalam wilayah Kota jika tak menggunakan masker. Kebijakan dengan orientasi menyelamatkan warga Kota Bima dari serangan Covid-19 ini, tercatat dimulai baik sebelum maupun sesudah Kota Bima dinyatakan sebagai zona merah (1 orang positif Covid-19) hingga sekarang ini dan ditegaskan akan berlangsung sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

“Jangan masuk Kota Bima jika tak mennggunakan masker. Ini berlaku kepada siapa saja yang datang ke Kota Bima. Jika tak menggunakan masker, maka petugas Gugus Covid-19, tentu saja memulangkan mereka ke wilayahnya masing-masing,” tegas Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.

Masyarakat baik dalam Kota Bima maupun di luar Kota, didesaknya untuk tertib. Bentuknya, mengikuti anjuran Pemerintah yang sudah seringkali disampaikan ke media massa dan lainya guna memutus mata rantai Covid-19. “Namun tantangan yang dihadapi adalah perilaku masyarakat yang masih mengabaikan anjuran Pemerintah. Oleh karenanya, maka cara untuk menyadarkanya yakni dengan ketegasan. Dalam hal ini, kita tak mai-main. Sekali lagi, ikuti anjuran Pemerintah dan jangan masuk Kota Bima jika tak menggunakan masker,” tegasnya lagi.

Memutus mata rantai Covid-19, bukan saja menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah. Namun, hal itu merupakan tugas dan tanggungjawab bersama. Namun perilaku masyarakat dimaksud, masih saja berlaku sampai dengan detik ini. “Isolasi mandiri bagi para pendatang, pun kadang diabaikan. Dalam kaitan itu, kadang ditemukan ada yang berjanji isolasi mandiri namun masih berkeliaran di luar. Akibatnya, tentu saja telah berimbaskan kepada yang lainya,” ungkapnya.

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE
Masih soal isolasi mandiri tersebut, Pmeerintah yang dimulai dari Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas dan lainya harus memperketat pengawasan. Dalam kaitan ini pula, kesadaran pihak yang diisolasi mandiri untuk membangun kerjasama dengan petugas Covid juga sangat dibutuhkan. “Dalam kaitan ini pula, berbagai elemen masyarakat juga dibutuhkan bantuanya untuk mengedukasi serta bekerjasama dengan Pemerintah. Jika hal tersebut diwqujudkan, tentu saja menjadi cerminan adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat dimaksud,” terangnya.

Perilaku masyarakat yang belum berubah di tengah bangsa dan negara ini berperang melawan Covid-19, diakuinya masih saja terlihat. “Masih ada yang berkeliaran dan berkumpul di luar rumah, padahal sudah diberlakukan jam malam. TNI, Polri, Sat Pol PP dan lainya telah bekerja sungguh-sungguh melakukan sosialisasi baik lewat berbagai media maupun pengumuman langsung di lapangan menggunakan kendaraan operasional. Namun, masih saja ditemukan ada yang bandel. Oleh sebab itu, Senin malam (20/4/2020) Pemerintah Kota Bima mengambil langkah tegas. Yakni membubarkanya dengan cara menyemprotkan mereka oleh pasukan Damkar. Saat disemprot dengan air tersebut, mereka terlihat kocar-kacir hingga Kota Bima terlihat sangat sepi,” bebernya.

Sikap tegas tersebut, diakuinya tak akan berhenti sampai disitu. Maksudnya, akan diberlakukan lagi jika ditemukan adanya masyarakat yang masih berkeliaran di atas jam 10 malam. “Kalau masih ada yang berkeliaran di atas jam 10 malam, tentu hal yang sama akan dilakukan lagi. Mari kjita sadar seutuhnya. Kesadaran itu harus tumbuh dari diri sendiri dan kemudian ikut menyadarkan yang lainya. Sebab, manusia memiliki kelebihan daripada mahluk lain,” imbuhnya.

Dengan 10 orang warga Kabupaten Bima yang dinyatakan positif Covid-19, Lutfi kembali menegaskan tetap dijadikans ebagai acuan penting untuk memperketat-mempertajam upaya ;pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan wilayah perbatasan. “Upaya tegas yang dilakukan di perbatasan itu tak boleh kendor. Ini sudah menjadi komitmen bersama Pemerintah Kota Bima dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Sekali lagi, jangan masuk wilayah Kota Bima jika tak tertib,” imbuhnya lagi.

Menjawab pertanyaan tentang desakan sejumlah warga agar Pelabuhan, Terminal dan Bandar Udara di tutup sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 di daerah ini, Lutfi menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten. “Kami tidak punya kewenangan untuk itu, kecuali Kementerian Perhubungan RI lewat Provinsi sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat. Yang bisa kami lakukan adalah hanya memperketat di wilayah pintu masuk,” tegasnya lagi.

Lutfi kemudian menyatakan apresiasi, terimakasih, rasa bangga dan penghargaan yang setingginya kepada Tim Gugus Covid-19 Kota Bima, khususnya kepada TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub yang sejak awal hingga saat ini tetap bersikap tegas dalam menghadapi perilaku masyarakat di tengah bangsa dan negara sedang memerangi Covid-19 ini. “Sikap tegas tak akan pernah berhenti selama masyarakat masih bandel. Oleh karena itu, sadarlah karena tujuan kita sama. Yakni memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Lutfi. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.