Cegah Covid-19, Kota Bima Makin Keras Mulai Dari Perbatasan Hingga Usir Warga Pakai Damkar
Pembubaran Warga di Malam Hari di Kota Bima Menggunakan Mobi;l Damkar (20/4/2020) |
Visioner
Berita Kota Bima-Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi masyarakat Kota
Bima, kebijakan Pemerintah setempat dinilai makin serius dan bahkan keras saja.
Dimulai dari pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan di perbatasan Kota Bima
dengan Kabupaten Bima di Ni’u yang melibatkan aparat TNI, Polri, Sat Pol PP,
Dishub dan lainya hingga ke tindakan mengusir warga yang masih keluyuran di
luar rumah pada malam hari dengan cara menyemprotnya menggunakan mobil Pemadam
Kebakaran.
Penye,protan terjhadap warga menggunakan mobil Damkar tersebut, bukan saja dilakukan di pinggir jalan negara baim Soekarno-Hatta, jalan Gajah Mada hingga ke di lingkungan Kelurahan di Kota Bima. Upaya tegas tersebut, dilakukan sejak kemarin malam (20/4/2020) hingga Selasa malam (21/4/2020)/
Di pintu masuk Kota Bima (Perbatasa), Tim Gugus Covid-19 melarang
keras pengguna jalan raya untuk meausk ke dalam wilayah Kota jika tak
menggunakan masker. Kebijakan dengan orientasi menyelamatkan warga Kota Bima
dari serangan Covid-19 ini, tercatat dimulai baik sebelum maupun sesudah Kota
Bima dinyatakan sebagai zona merah (1 orang positif Covid-19) hingga sekarang
ini dan ditegaskan akan berlangsung sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
“Jangan masuk Kota Bima jika tak mennggunakan masker. Ini
berlaku kepada siapa saja yang datang ke Kota Bima. Jika tak menggunakan masker,
maka petugas Gugus Covid-19, tentu saja memulangkan mereka ke wilayahnya
masing-masing,” tegas Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.
Masyarakat baik dalam Kota Bima maupun di luar Kota, didesaknya
untuk tertib. Bentuknya, mengikuti anjuran Pemerintah yang sudah seringkali
disampaikan ke media massa dan lainya guna memutus mata rantai Covid-19. “Namun
tantangan yang dihadapi adalah perilaku masyarakat yang masih mengabaikan
anjuran Pemerintah. Oleh karenanya, maka cara untuk menyadarkanya yakni dengan
ketegasan. Dalam hal ini, kita tak mai-main. Sekali lagi, ikuti anjuran
Pemerintah dan jangan masuk Kota Bima jika tak menggunakan masker,” tegasnya
lagi.
Memutus mata rantai Covid-19, bukan saja menjadi tugas dan
tanggungjawab Pemerintah. Namun, hal itu merupakan tugas dan tanggungjawab
bersama. Namun perilaku masyarakat dimaksud, masih saja berlaku sampai dengan
detik ini. “Isolasi mandiri bagi para pendatang, pun kadang diabaikan. Dalam
kaitan itu, kadang ditemukan ada yang berjanji isolasi mandiri namun masih
berkeliaran di luar. Akibatnya, tentu saja telah berimbaskan kepada yang
lainya,” ungkapnya.
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE |
Perilaku masyarakat yang belum berubah di tengah bangsa dan
negara ini berperang melawan Covid-19, diakuinya masih saja terlihat. “Masih
ada yang berkeliaran dan berkumpul di luar rumah, padahal sudah diberlakukan
jam malam. TNI, Polri, Sat Pol PP dan lainya telah bekerja sungguh-sungguh
melakukan sosialisasi baik lewat berbagai media maupun pengumuman langsung di
lapangan menggunakan kendaraan operasional. Namun, masih saja ditemukan ada
yang bandel. Oleh sebab itu, Senin malam (20/4/2020) Pemerintah Kota Bima mengambil
langkah tegas. Yakni membubarkanya dengan cara menyemprotkan mereka oleh pasukan
Damkar. Saat disemprot dengan air tersebut, mereka terlihat kocar-kacir hingga
Kota Bima terlihat sangat sepi,” bebernya.
Sikap tegas tersebut, diakuinya tak akan berhenti sampai disitu.
Maksudnya, akan diberlakukan lagi jika ditemukan adanya masyarakat yang masih
berkeliaran di atas jam 10 malam. “Kalau masih ada yang berkeliaran di atas jam
10 malam, tentu hal yang sama akan dilakukan lagi. Mari kjita sadar seutuhnya.
Kesadaran itu harus tumbuh dari diri sendiri dan kemudian ikut menyadarkan yang
lainya. Sebab, manusia memiliki kelebihan daripada mahluk lain,” imbuhnya.
Dengan 10 orang warga Kabupaten Bima yang dinyatakan positif
Covid-19, Lutfi kembali menegaskan tetap dijadikans ebagai acuan penting untuk
memperketat-mempertajam upaya ;pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan wilayah
perbatasan. “Upaya tegas yang dilakukan di perbatasan itu tak boleh kendor. Ini
sudah menjadi komitmen bersama Pemerintah Kota Bima dalam upaya mengantisipasi
penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Sekali lagi, jangan masuk wilayah Kota Bima
jika tak tertib,” imbuhnya lagi.
Menjawab pertanyaan tentang desakan sejumlah warga agar
Pelabuhan, Terminal dan Bandar Udara di tutup sebagai upaya memutus mata rantai
Covid-19 di daerah ini, Lutfi menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan
Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten. “Kami tidak punya kewenangan
untuk itu, kecuali Kementerian Perhubungan RI lewat Provinsi sebagai
kepanjangan tangan Pemerintah Pusat. Yang bisa kami lakukan adalah hanya
memperketat di wilayah pintu masuk,” tegasnya lagi.
Lutfi
kemudian menyatakan apresiasi, terimakasih, rasa bangga dan penghargaan yang
setingginya kepada Tim Gugus Covid-19 Kota Bima, khususnya kepada TNI, Polri, Sat
Pol PP dan Dishub yang sejak awal hingga saat ini tetap bersikap tegas dalam
menghadapi perilaku masyarakat di tengah bangsa dan negara sedang memerangi
Covid-19 ini. “Sikap tegas tak akan pernah berhenti selama masyarakat masih
bandel. Oleh karena itu, sadarlah karena tujuan kita sama. Yakni memutus mata
rantai Covid-19,” pungkas Lutfi. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda