Bupati Bima: Penerima Bantuan Penanganan Covid-19 Tidak Boleh Dobel


Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin, MM, Saat Diwawancara Awak Media, Senin (27/4/2020).
Visioner Berita Kabupaten Bima-Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, meminta kepada Camat dan Kepala Desa di 191 Desa Kabupaten Bima, untuk memastikan penyaluran JPS Bima Ramah tepat sasaran, dan masyarakat yang sudah menerima PKH, tidak diperbolehkan menerima JPS Bima Ramah, bantuan JPS NTB Gemilang, Bantuan Lansung Tunai (BLT) berupa Bantuan Sosial dari pusat dan bantuan BLT dari Desa.

“Saya minta Camat dan Kepala Desa untuk mengawasi pendistribusian JPS Bima Ramah, bagi yang sudah terima PKH tidak diperbolehkan mendapatkan, termasuk bantuan penanganan Covid-19 dari Provinsi dan Pusat,” jelas Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, kepada visioner, Senin (27/4/2020).

Bupati Bima meminta, jajarannya memastikan bahwa penerima JPS Bima Ramah, bukan merupakan penerima PKH bukan penerima bantuan pangan non tunai dan BLT dari Pusat bukan penerima JPS NTB Gemilang yang diluncurkan oleh Provinsi NTB dan bukan penerima BLT dari Desa.

“Penerima JPS ini hanya 100 KK per Desa di 191 Desa yang ada di Kabupaten Bima, bagi Desa-Desa yang memiliki langsung pasien Covid-19 agar ditambahkan jumlah penerimanya,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, mengigat pandemi Covid-19 yang dihadapi bersama hari ini, untuk itu, Bupati Bima mengajak semua pihak untuk sama-sama bersabar.

“Mari kita mengedepankan hati yang tulus dan ikhlas dalam bekerja, jangan saling menyalahkan satu dengan yang lain, karena kita yakin tidak ada yang mampu melewatinya kecuali atas ketentuannya dan takdir dari Allah SWT,” jelasnya.

Lanjut, Bupati Bima, dalam pelaksanaan program JPS ini, ia mengharapkan adanya keterbukaan, kemudian kepada seluruh Dinas yang bertugas untuk memastikan menyerahkan barang di masing-masing Kecamatan dan Desa berlangsung dengan aman dan baik.

“penerima bantuan harus disertai dengan administrasi yang lengkap, agar kita semua didalam menyelesaikan tugas ini amanah, betul-betul dapat kita pertanggungjawabkan tidak hanya di dunia tetapi juga dia akhirat,” pungkas Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.