Bupati Bima: Penerima Bantuan Penanganan Covid-19 Tidak Boleh Dobel
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin, MM, Saat Diwawancara Awak Media, Senin (27/4/2020). |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,
SE, meminta kepada Camat dan Kepala Desa di 191 Desa Kabupaten Bima, untuk
memastikan penyaluran JPS Bima Ramah tepat sasaran, dan masyarakat yang sudah
menerima PKH, tidak diperbolehkan menerima JPS Bima Ramah, bantuan JPS NTB
Gemilang, Bantuan Lansung Tunai (BLT) berupa Bantuan Sosial dari pusat dan
bantuan BLT dari Desa.
“Saya minta Camat dan
Kepala Desa untuk mengawasi pendistribusian JPS Bima Ramah, bagi yang sudah
terima PKH tidak diperbolehkan mendapatkan, termasuk bantuan penanganan Covid-19
dari Provinsi dan Pusat,” jelas Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE,
kepada visioner, Senin (27/4/2020).
Bupati Bima meminta, jajarannya
memastikan bahwa penerima JPS Bima Ramah, bukan merupakan penerima PKH bukan
penerima bantuan pangan non tunai dan BLT dari Pusat bukan penerima JPS NTB
Gemilang yang diluncurkan oleh Provinsi NTB dan bukan penerima BLT dari Desa.
“Penerima JPS ini hanya
100 KK per Desa di 191 Desa yang ada di Kabupaten Bima, bagi Desa-Desa yang
memiliki langsung pasien Covid-19 agar ditambahkan jumlah penerimanya,” katanya.
Ia juga mengimbau
kepada seluruh masyarakat, mengigat pandemi Covid-19 yang dihadapi bersama hari
ini, untuk itu, Bupati Bima mengajak semua pihak untuk sama-sama bersabar.
“Mari kita
mengedepankan hati yang tulus dan ikhlas dalam bekerja, jangan saling
menyalahkan satu dengan yang lain, karena kita yakin tidak ada yang mampu
melewatinya kecuali atas ketentuannya dan takdir dari Allah SWT,” jelasnya.
Lanjut, Bupati Bima,
dalam pelaksanaan program JPS ini, ia mengharapkan adanya keterbukaan, kemudian
kepada seluruh Dinas yang bertugas untuk memastikan menyerahkan barang di
masing-masing Kecamatan dan Desa berlangsung dengan aman dan baik.
“penerima bantuan harus
disertai dengan administrasi yang lengkap, agar kita semua didalam
menyelesaikan tugas ini amanah, betul-betul dapat kita pertanggungjawabkan
tidak hanya di dunia tetapi juga dia akhirat,” pungkas Bupati Bima, Hj. Indah
Dhamayanti Putri, SE.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda