Setelah Mengantungi SKK, JPN Siap Gempur Kawasan Amahami Termasuk Blok 70
![]() |
Moment Bincang-Bincang Singkat Visioner Dengan Kasi Datun Kejari Bima, Raka Buntasing Panjompo, SH, MH, Li di Lawata Kota Bima, Sabtu Malam (7/5/2020) |
Visioner Berita
Kota Bima-Penanganan
masalah kawasan Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima oleh
Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat, telah usai setahun silam. Rekomendasi
Pansus memastikan ada penyimpangan dalam bentuk pencaplokan lahan negara oleh
sejumlah oknum. Indikasi itu, salah satunya ditemukan melalui sertifikat atas
nama pribadi sebanyak 18 lembar oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota
Bima.
Secara
umum, Pansus menyimpulkan bahwa kasus kawasan Amahami bermomodus operandi
kmenimbun laut milik negara yang kemudian dikuasai oleh perorangan yang
dibuktikan melalui adanya sertifikat maupun SPPT. Tak hanya itu, kawasan hutan
mangrove yang sebelumnya sangat bagus di kawasan itu poraktis saja dibabat
habis oleh pihak-pihak yang menguasainya. Bukan itu saja, di kawasan itu yang
sudah dipatok sebagai Kawasan Terbuka Hijau (RTH) justeru berubah menjadi Kawasan
Terbangun (KT) di zaman Pemerintahan Sebelum H. Muhammad Lutfi, SE-Feri
Sofiyan, SH menjabat sebagai Walikota-Wakil Walikota Bima.
Masih
soal kawasan Amahami, Walikota Bima yang juga melibatkan FKPD setempat sudah
beberapa kali menggelar Rapat Koordinasi dalam upaya pengambilan sikap. Kesimpulanya,
Walikota-Wakil Walikota Bima menyerahkan penanganan awal kasus tersebut kepada
Pansus DPRD Kota Bima. Namun sikap sementara Walikota Bima, telah mengeluarkan
larangan yang dibuktikan dengan papan nama di kawasan itu untuk membangun
apapapun.
Selain
itu, Pemkot Bima dan warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat bersepakat
untuk menggiring dugaan mafia di kawasan Amahami melalui jalur hukum untuk
memastikan langkah penyelesaian termasuk siapa saja oknum-oknum yang terlibat
di dalamnya. Catatan terkini Visioner mengungkap, nampaknya setelah sekian lama
Pansus mengeluarkan keputusan soal kawasan Amahami dan meneruskanya kepada
Walikota Bima untuk menindaklanuutinya, Surat Kuasa Khusus (SKK) baru saja
dibuat. Keterkambatan penerbitan SKK sebagai payung pelaksanaan tugas dan
tanggungjawabb JPN untuk menyikapi masalah Amahami, pun menuai pertanyaan
besar.
Informasi
terbaru yang diperoleh Visioner mengungkap, konon SKK tersebut sudah dibuat dan
pihak JPN pun disebut-sebut sudah siap menyikapi masalah dugaan mafia di
kawasan Amahami. Informasi penting ini, diperoleh Visioner melalui Bagian Hukum
Setda Kota Bima beberapa hari lalu. Penerbitan SKK tersebut, yakni setelah
setahun silam Pemkot Bima menanandatangani MoU soal Tata Usaha Negara (TUN)
dengan Kejaksaan Negeri Raba-Bima setahun silam. MoU tersebut, dijelaskan
tidaksaja statis pada penanganan kawasan Amahami. Tetapi juga, hal-lain yang
menyangkut aset milik Pemkot Bima.
Untuk
memastikan kapan pihak JPN bergerak dalam menyikapi masalah kawasan Amahami
itu, Sabtu malam lalu (7/3/2020) Visioner berhasil berbincang-bincang singkat
dengan Kasi Datun Kejaksaan Kejari Raba-Bima, Raka Buntasing Panjompo, SH, MH, Li.
Perbincangan singkat tersebut, berlangsung di destinasi wisata Pantai Lawata
Kota Bima.
Pada
moment tersebut, secara umum Raka menceritakan banyak hal soal Kawasan Amahami
termasuk tanah seluas 45 are di blok 70. Namun, Raka melarang keras untuk
mempublikasikan hasil perbincangan sementara tersebut. “Ini hanya pembicaraan
lepas di antara kita saja, bukan untuk diberitakan oleh media massa. Yang
jelas, setelah SKKnya ditandatangani, tentu saja kami akan bergerak dalam
menyikapi masalah Amahami termasuk di blok 70 itu,” tegas Kasi Datun yang telah
mencatat keberhasilan Kejaksaan setempat melalui pengembalian aset milik Pemkab
Bima senilai puluhan miliar rupiah ini (penanganan pasca penanandatanganan MoU
dengan Pemkab Bima setahun silam)..
Terkait kawasan
Amahami termasuk soal blok 70 itu, diakuinya akan tetap disikapi secara serius.
Proses penanganan masalah ini, diakuinya membutuhkan kejelian dan ketelitian
yang sangat matang mulai dari alur proses hingga masalah-masalah lainya. “Tunggu
tanggal mainya, dan kami akan turun langsung di kawasan Amahami ini. Jika nanti
kami turun langsung ke kawasan Amahami, diharapkan kepada kawan-kawan media
untuk ikut serta di dalamnya,” pungkas Raka. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda