Soal Tanah di Blok 70, Warga Dara Siap Pasang Badan Untuk Pemkot
Herman: Itu Aset Daerah dan Papan Nama Orang Itu
Sudah Kami Cabut
![]() |
Herman S.Pd, M.Pd |
Visioner Berita
Kota Bima-Salah
seorang tokoh masyarakat kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima-NTB yakni
Herman S.Pd, M.Pd menegaskan, tanah di blok 70 di kawasan Amahami itu merupakan
aset milik Pemkot Bima yang telah diserahkan secara resmi oleh Pemkab Bima. Dan
soal tanah itu pula, Herman memastikan tak adanya sengketa antara Pemkot Bima
dengan siapapun.
Pasalnya,
sampai dengan detik ini tak ada satupun yang menggugat Pemkot atau Pemkab Bima
ke Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. “Yang warga Dara tahu, tanah itu adalah
hasil tukar guling antara Pemkab Bima dengan seseorang pada puluhan tahun silam
dengan tanah milik Pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Monta. Karena
bertindak sebagai penerima, tentu saja Pemkot Bima tidak bisa disalahkan dan
wajar saja menimbun lokasi itu dengan uang negara. Memposisikan tanah tersebut
sebagai aset daerah oleh Pemkot Bima, tentu saja telah melewati sejumlah
tahapan dan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hermas
Karena
telah mengetahui bahwa tanah tersbeut terdaftar sebagai aset Pemkot Bima,
Herman mengaku telah mencabut papan nama yang ditancap oleh oknum di sana. “Dulu
memang ada papan nama yang ditancap oleh oknum itu. Namun kini sudah tidak ada
lagi karena telah kami cabut. Kami mencabut itu karena mengetahui bahwa tanah
itu adalah aset milik Kota Bima. Maka sebagai warga Kota Bima, maka kami juga berhak untuk bertindak tegas,”
timpal Herman.
Herman
mengungkap, sebelum mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanah milik Pemkot
Bima pernah ada event sepak bola plastik yang dilaksanakan oleh pihak Karang Taruna
Kelurahan Dara. Per sekali event saat itu ungkap Herman, ditarik biaya mulai dari Rp1 jiuta-Rp1,5 juta oleh oknum
yang menancap papan nama di tanah itu. “Itu dulu, sekarang kalau kami mau main
bola lagi di sana yang tidak dipungut biaya. Karena, tanah tersebut sudah kami
tahu sebagai aset milik Kota Bima,” ujar Herman.
Herman
yang juga berkapasitas sebagai Dosen Senior pada STKIP Bima ini agar Pemkot
Bima segera membangun Fasilitas Umum (Fasum) untuk kepentingan warga di
Kelurahan Dara. Dan permintaan tersebut, diakuinya telah disampaikan secara
langsung oleh pihaknya kepada Walikota Bima. “Terkait permintaan itu, Walikota
juga berjanji akan menjawabnya pada waktunya nanti. Sekali lagi, kami berharap
agar Pemkot Bima segera membangun Fasum di sana,” desak Herman.
Herman
kemudian memastikan tak ada yang berani menghandang Pemkot Bima untuk membangun
Fasum di lokasi itu. Sebaliknya, jika ada yang berani menghadang tentu saja
akan berhadapan dengan seluruh warga Dara. “Dalam hal ini, kami sudah sangat
siap berada di depan Pemkot Bima. Kalau ada yang berani menghadang di saat
Pemkot Bima membangun Fasum di sana, sudah jelas akan berhadapan dengan warga
Dara. Coba saja kalau berani,” imbuih Herman.
Herman
kemudian mengaku, sejak papan nama yang ditancap oleh oknum dikawasan itu
hingga detik ini pihaknya terus melakukan pengontrolan dan pengawasan di lokasi
itu. Dan hal yang sama ujarnya, akan tetap dilakukan sampai Pemkot Bima
membangun Fasum di sana. “Atas nama warga Dara, saya menghimbau agar jangan
coba-coba datang tancap papan nama itu lagi di lokasi di maksud. Sebaliknya,
tentu saja akan berhadapan dengan warga Dara,” pungkas Herman. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda