Petualangan ‘Spesialis’ Pembobol Gudang PLTU Bonto Berakhir Ditangan Timsus 3C
![]() |
Tiga Terduga Pelaku (Duduk) Bersama Timsus 3C (Berdiri)
|
Visioner Berita
Kota Bima-Menurut
informasi yang dihimpun oleh Visioner, mengungkap bahwa tindak kejahatan dalam
bentuk pembobolan gudang milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang
berlokasi di Lingkungan Bonto Kelurahan
Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima sudah belangsung dua kali. Konon,
terduga pelakunya adalah orang yang sama.
Isi
gudang yuang diambil oleh terduga pelaku, yakni besi sambungan pipa dan
lempengan baja. Barang hasil curian tersebut, dijual ke tukang besi tua.
Sementara angka kerugian pihak PLTU dalam kaitan itu mencapai puluhan juta
rupiah.
Dalam
dua kali kejadian tersebut, pihak PLTU Bonto akhirnya melaporkanya secara resmi
ke Mapolres Bima Kota. Laporan tersebut dilakukan pada tahun 2019 dan 2020.
Atas laporan ini, akhirnya Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo membentuk Tim
Khusus (Tim). Timsus tersebut, dibawah kendali langsung Kapolres Bima Kota.
Alhasil,
kerja Timsus pun akhirnya membuahkan membuahkan hasil. Maksudnya, petualangan
tiga terduga spesialis pembobol gudang PLTU tersebut berakhir di tangan Timsus.
Ketiga terduga pelaku ini, dibekuk oleh Timsus yang dipmpin oleh Aipda Abdul
Hafid pada Jum’at (21/2/2020) sekitar pukul 24.00 Wita. Ketiganya dibekuk
Ketiga
terduga pelaku tersebut yakni Firmansyah alias Firman (28) warga asal
Lingkungan Bonto, Jaidun (24) warga asal Lingkungan Bonto, dan Digo Ulhak alias
Digo (22) warga asal Lingkungan Bonto pula. Usai dibekuk, ketiga terduga pelaku
langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku.
Sementara
Barang Bukti (BB) yang sudah dijual oleh ketiga terduga pelaku pada pengepul
besi tua itu, yakni 40 buah besi
sambungn pipa baja, 4 buah lempengan baja, 5 buah tutupan pipa besi baja dan 2
lembar seng. Sementara BB lain yang telah diamankan oleh Polisi, yakni 1 unit
sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih tanpa plat (Nopol), satu unit
Handphone (HP) merk Nokia warna hitam, 2 unit HP merk Xiaomi, 1 unit HP merk
Oppo dan satu buah power bank.
Drama pembekukan ketiga terduga pelaku ini dinilai sangat menarik. Awalnya, Timsus Curat, Curas dan Curanmor (3C) memperoleh ninformasi dari seorang security PLTU yang menjelaskan bahwa telah mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian di PLTU itu. Terduga pelaku yang diamankan oleh Security jaga malam tersebut yakni Firmansyah.
![]() |
Inilah BB Hasil Pencurian Para Pelaku di Gudang PLTU Bonto |
Kapolres
Bima Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, kepada wartawan membenarkan tentang
keberhasilam Timsus 3C dalam membekuk ketiga terduga pelaku “spesialis pembobol”
gudang milik PLTU ini. “Ya, ketiga bterduga pelaku tersebut berhasil dibekuk.
Kini ketiganya sedang diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang
berlaku,” jelasnya, Jum’at (21/2/2020).
Dari
hasil introgasi oleh Polisi, terduga pelaku bernama Firmansyah mengakui
perbuatanya. Firmansyah kemudian menjelaskan, pertama kali membobol gudang
milik PLTU yakni pada Maret 2029. “Firmansyah mengaku bahwa aksi pembobolan
gudang PLTU itu bersama empat orang temanya. Yakni Jaidun, Digon dan dua orang terduga
pelaku lainya berinsial AD dan AK. Sementara dua terduga pelaku berinisial AD
dan AK, hingga kini masih dalam pengejaran olehTimsus 3C,” terangnya.
Keberhasilan
Timsus 3C dalam membekuk Jaidun dan Digon itu, yakni bermula dari strategi
Polisi menelephone keduanya menggunakan HP milik Firmansyah. Sebab, saat itu
kedua terduga pelaku tersebut sedang berada di tempat lain. “Kedua terduga itu
tidak mengetahui bahwa yang sedang menelephonya adalah aparat dengan
menggunakan HP milik Firmansyah,” tandasnya.
Tak
lama kemudian yakni sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat, lewat
telephone tersebut Firmansyah berjanji akan menjemput Jaidun di jalan Lintas
Bonto sebelah timur PLTU. Namun sebelumnya. Timsus 3C sudah terlebiuh dahulu
dilokasi penjemputan tersebut. “Saat tiba di lokasi itu, dengan sigapnya Timsus
3C langsung membekuk Jaidun dan Digon. Kepada Timsus 3C, kedua terduga pelaku
tersebut mengakui perbuatanya. Dan keduanya mengakui bahwa barang hasil
curianya itu telah dijual kepada salah seorang pengepul besi tua di Kota Bima.
Kini BB hasil curian pada terduga pelaku telah dititip untuk dirawat di PLTU
Bonto,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda