Kembali Sat Narkoba Ungkap Narkoba, Dua Pelaku Dibekuk Bersama BB 3 Poket Sabu
Resnarkoba Polres Bima Kota (Berdiri), Kedua Pelaku (Duduk) dan BB (Di atas Meja) |
Visioner
Berita Kota Bima-Lagi-Lagi Kapolres Bima Kota dibawah kendali Kapolres
setempat, AKBP Haryo Tejo Wijaksono melalui Sat Narkoba setempat yang dimpimpin
langsung oleh Iptu Masdidin, SH (Kasat Narkoba) berhasil menggulung dua pelaku
yakni Maryono alias Rio (33) dan Alansyah (30). Kedua pelaku dibekuk dalam
kasus Narkoba jenis sabu sebanyak tiga poket.
Peristiwa
pembekukan kedua pelaku berlangsung di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan
Rasanae Barat Kota Bima, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 14. 30 Wita. Hanya
saja berat Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu tersebut, hingga ini belum
dijelaskan oleh pihak Sat Narkoba. Alasanya, karena barang haram tersebut
sampai sekarang belum ditimbang.
Pengungkapan
ini tercatat sebagai salah satu keberhasilan Kapolres Bima Kota yang baru
sekitar sebulan dilantik menggantikan AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK ini. Kepada
sejumlah awak media, AKBP Harya Tejo Wijaksono yang dikenal hobi berolah raga
ini menjelaskan, kedua pelaku diduga sering mengedarkan dan menggunakan Narkoba
jenis sabu di rumahnya. “Sebelum keduanya digulung, Tim Satuan Reserse Narkoba terlebih
dahulu melakukan penyelidikan dengan memantau di sekitar rumah pelaku,”
ungkapnya.
Usai
memastikan actualitas informasi, Tim Res Narkoba langsung merangsek masuk ke
rumah pelaku. Saat itu, kedua pelaku sedang duduk di pekarangan rumahnya.
Melihat kehadira Tim Resnarkoba, spontan saja pelaku membuang BB Narkoba jenis
Sabu tersebut. Namun, aparat tak mau terkecok. “Selanjutnya petugas melakukan
penggeledahan badan pelaku dan di rumahnya yang disaksikan oleh Ketua RT
setempat. Alhasil, petugas sukses menemukan BB yag disembunyikan di dalam
dompet. Dan dompet tersebut ditemukan di atas tempat tidur pelaku (kasur),”
bebernya.
Singkatnya,
kini kedua pelaku sedang tahan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif di
Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara BB berupa Narkoba jenis Sabu
tersebut, diakuinya sudah diamankan oleh pihaknya. “Selanjutnya, kasus ini akan
kami kembangkan,” tegasnya.
Haryo
kemudian menegaskan akan terus berperang melawan peredaran Narkoba di wilayah
hukum Polres Bima Kota. Dan dalam kaitan itu, seluruh elemen masyarakat
dimintanya untuk ikut berpartisipasi memberikan dukungan berupa informasi
aktual, profesional terukur dan bertanggungjawab.
“Pengungkapan
sekaligus pemberantasan Narkoba bukan saja menjadi tanggungawab Polisi. Tetapi
juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan dalam kaitan itu, partisipasi
masyarakatdalam bentuk memberikan informasi sangat dibutuhkan. Sekali lagi,
tanpa kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Polisi tentu saja akan sulit
kita memberantas Narkoba khususnya di daerah ini,” imbuhnya.
Kapolres yang dikenal
baik, komunikatif, ramah dan dekat dengan berbagai elemen masyarakat termasuk
Wartawan ini mengakui bahwa Bima terindikasi sebagai salah satu pasar yang
menjanjikan bagi peredaran Narkoba jenis Sabu. Indikasi itu ungkapnya, ditemuka
melalui intensitas pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya. “Tantangan kita
adalah menghadapi bandar maupun pengedar Narkoba yang selalu menggunakan
strategi mata rantai terputus. Maksudnya, ketika ada yang ditangkap enggan mengungkap
sumber Narkoba alias bandarnya. Kendati demikian, kami tetap berkomitmen untuk
melakukan pemberantasan kejahatan besar bernama Narkoba itu,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda