Oknum Bendahara Puskesmas Diduga "Berbuat Sesuatu Terhadap Istri Orang"
Pihak MKF Berencana Lapor Balik Karena Laporan DM Tak Sesuai Kejadian
Sesungguhnya
DM Saat Mengadukan Kejadian itu ke Subsektor Soromandi-Polres Bima Kabupaten |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Mengagetkan dan menggegerkan, yakni oknum Bendahara Puskesmas Soromandi Kabupaten Bima berinsial MKF
(36) diduga "berbuat sesuatu terhadap istri orang yang juga pegawai setempat berinsial DM (28) yang juga pegawai Puskesmas setempat. DM ini diketahui merupakan isteri dari pegawai Camat Bolo Kabupaten Bima yakni Yudha.
Dugaan
peristiwa miris sekaligus memalukan tersebut terjadi pada Selasa (19/11/2019)
sekitar pukul 13.00 Wita. Dugaan tersebut berlangsung di ruangan Tata Usaha (TU) Puskesmas Soromandi itu pula. Menurut pengakuan DM kepada awak media, awalnya ia diperintahkan oleh MI untuk mengantarkan berkas ke
ruangan oknum bendahara dimaksud.
Masih
menurut DM, setelah tiba di ruangan oknum bendahara itu MKF tidak ada.
Selajutnya DM menuju ruanga Tata Usaha (TU) untuk menandatangani berkas
dimaksud. Dan pada moment itu pula, oknum bendahara tersebut diduga langsung
memegang hidung, memeluk badan dan memegang kepala serta mencium pipi bagian
kiri DM.
Reaksi
selanjutnya, DM langsung meninggalkan ruangan TU. Selanjutnya DM mengadukan ulah
oknum Bendahara tersebut kepada suaminya. DM mengadukan peristiwa memalukan
yang menimpanya kepada suaminya melalui saluran seluler (telephone genggam). Dan
setelah itu melaporkan hal itu kepada Kasubsektor Soromandi-Polres Bima
Kabupaten. "Usai kejadian itu saya langsung melaporkan kepada suami. Setelah
itu saya melaporkan hal tersebut secara resmi kepada pihak Suksektor Soromandi,”
ungkap DM.
DM
kemudian membeberkan, oknum tersebut diduga sering berniat jahat padanya. Namun
kali ini ia mengaku tidak tahan lagi dan akhirnya melaporkanya ke Polisi. Bentuk
dugaan niat jahat oknum tersebut kepadanya, yakni merayunya dalam bentuk
memberitahukan siap bercerai dengan istrinya. “Namun waktu itu saya langsung menghindar
karena takut terjadi apa-apa. “Ya, sebelumnya dia sempat merayu. Dan menyatakan
akan sanggup menceraikan istrinya.” Beber DM.
Ipda Sopyan, S.Sos |
Sopyan
menegaskan, demi tegaknya supremasi hukum pihaknya akan tetap menindaklanjuti
laporan DM. Selanjutnya, pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan
proses, tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku di NKRI. “Laporan DM ini akan
tetap kami tangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setelah menerima
laporan ini, selanjutnya kami akan memintai keterangan korban, saksi-saksi dan
kemudian akan dituangkan dalam BAP. Tahapan selanjutnya, kami akan memanggil
dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelakunya,” papar Sopyan.
Terang Sopyan, dalam laporan DM tersebut sama-sekali tidak menyertakan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Sekali lagi kata Sopyan, laporan DM ini sama tidak memiliki saksi. "Tugas kami hanya melayani, dan wajib menerima pengaduan-laporan masyarakat. Namun yang jelas, laporan DM terhadap terlapor ini tidak memiliki saksi yang mengetahui kejadian perkara itu pula," tandas Sopyan.
Selain itu, Sopyan menjelaskan bahwa pihak terlapor akan melapor balik pihak pelapor secara hukum. Pertimbanganya, lebih kepada pernyataan DM melalui media massa dianggap oleh pihak terlapor yang sangat kontradiktif dengan kejadian sesungguhnya. "Sampai saat ini pihak terlepor keberatan dengan pernyataan pelapor kepada media massa ini. Untuk itu, pihak terlapor akan melapor balik DM secara hukum. Tetapi, sampai saat ini pihak terlapor belum melaporkanya secara resmi kepada kami," tutur Sopyan.
Nampaknya masalah ini akan berbuntut panjang. MKF berencana akan menuntut balik pelapor secara hukum karena keteranganya di media massa yang dikonsumsi oleh publik tak sesuai dengan kejadian yang sesungguhnya. "Awalnya saya suruh DM untuk tandatangan kaitan laporan, dan kemudian keliru tanda tangan. Maka saya bilang salah tanda tanganya, dan mempersilahkan untuk memperbaikinya. Mungkin suara saya agak keras dalam hal menyuruhkan memperbaiki tanda tangan tersebut sehingga dia langsung mengadu kepada suaminya," bantah MKF melalui press relasenya kepada awak media.
MKF menjelaskan, sekitar pukul 13.00 suami pelapor datang marah-marah dan sebagainya di kantor Puskesmas Soromandi. Sementara pihak pegawai Puskesmas lainya saat itu sedang menangani sejumlah pasien yang sakit. Atas apa yang dilakukan oleh suami DM tersebut paparnya, tentu sangat mengganggu sekali pelayanan di Puskesmas Soromandi. "Kalaupun kebiasaan kami di kantor selama ini, canda-tawa adalah hal yang biasa. Tidak mungkin saya berbuat buruk baik di ruang terbuka maupun tertutup. Dan kami akan mengambil langhah hukum atas pencemaran nama baik dan membuat keributan oleh suami DM bersama teman-temanya tadi siang," tegas MKF.
Terang Sopyan, dalam laporan DM tersebut sama-sekali tidak menyertakan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Sekali lagi kata Sopyan, laporan DM ini sama tidak memiliki saksi. "Tugas kami hanya melayani, dan wajib menerima pengaduan-laporan masyarakat. Namun yang jelas, laporan DM terhadap terlapor ini tidak memiliki saksi yang mengetahui kejadian perkara itu pula," tandas Sopyan.
Selain itu, Sopyan menjelaskan bahwa pihak terlapor akan melapor balik pihak pelapor secara hukum. Pertimbanganya, lebih kepada pernyataan DM melalui media massa dianggap oleh pihak terlapor yang sangat kontradiktif dengan kejadian sesungguhnya. "Sampai saat ini pihak terlepor keberatan dengan pernyataan pelapor kepada media massa ini. Untuk itu, pihak terlapor akan melapor balik DM secara hukum. Tetapi, sampai saat ini pihak terlapor belum melaporkanya secara resmi kepada kami," tutur Sopyan.
Apakah kasus tersebut berkorelasi dengan pencabulan atau sebaliknya, Sopyan menegaskan belum bisa dipastikan. Sebab, persoalan ini masih dalam penyelidikan. Oleh karenanya, Sopyan menghimbau kepada semua pihak utuk tidak terlalu dini menjustifikasi bahwa kasus tersebut erat kaitanya dengan pencabulan. "Kita belum bisa memastikan laporan tersebut apakan erat kaitanya dengan tindak pidana pencabulan atau bukan. Sebab, perkara ini masih dalam wilayah penyelidikan. Berbagai tahapan tentu saja akan kami lewati dalam menangani laporan DM ini. Namun dalam laporanya, ia tidak menyertakan saksinya," pungkasnya.
MKF menjelaskan, sekitar pukul 13.00 suami pelapor datang marah-marah dan sebagainya di kantor Puskesmas Soromandi. Sementara pihak pegawai Puskesmas lainya saat itu sedang menangani sejumlah pasien yang sakit. Atas apa yang dilakukan oleh suami DM tersebut paparnya, tentu sangat mengganggu sekali pelayanan di Puskesmas Soromandi. "Kalaupun kebiasaan kami di kantor selama ini, canda-tawa adalah hal yang biasa. Tidak mungkin saya berbuat buruk baik di ruang terbuka maupun tertutup. Dan kami akan mengambil langhah hukum atas pencemaran nama baik dan membuat keributan oleh suami DM bersama teman-temanya tadi siang," tegas MKF.
Secara terpisah, Bupati Bima melalui Kabag
Humas Setda setempat yakni Chandra Kusmua, AP yang dimintai komentarnya mengaku
baru mendengar dugaan peristiwa tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan
melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku melalui BKD dan Inspektorat
Kabupaten Bima. Tak hanya itu, melalui
sejumlah instansi tersebut juga akan memintai keterangan terduga korbanya. “Karena
kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi, tentu kita harus hargai-hormati proses
penegakan hukumnya. Maksudnya, kinerja aparat penegak hukum dalam kasus ini
tentu saja tidak bisa kita itervensi,” tegas Chandra kepada Visioner melalui
saluran selulernya, Selasa (19/11/2019).
Dan dalam kasus ini
pula, pihaknya meminta kepada semua pihak agar tetap mengedepankan azas praduga
tak bersalah. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima pun tak tinggal diam. “Secara administratif
sebagaimana UU tentang ASN, kami akan tetap menangani masalah ini. Kita juga
berharap agar dalam kasus ini, semua pihak harus mengedepankan azas praduga tak
bersalah. Dan terkait hal ini puloa, akan segera kami sampaikan kepada
Bupati-Wakil Bupati Bima,” pungkas Chandra.
Masih terkait peristiwa ini, Selasa malam (19/11/2019), Visioner mencoba melakukan wawancara terhadap melalui saluran DM terkait adanya rencana piha MKF akan menuntut baliknya secara hukum karena dianggap bahwa laporanya ke Subsektor Soromandi itu jauh dari kenyataan yang sesungguhnya. Namun yang menerima telephone tersebut adalah paman DM-sebut saja Yudha yang juga PNS yang bekerja di kantor Camat Bolo Kabupaten Bima. "Ya, DM ada ini. Dia anak saya, kenapa," tanyanya.
Menjawab pertanyaan tentang adanya rencaa dilapor balik secara hukum oleh pihak terlapor karena laporan pihak pelapor dimaksud, Yudha kemudian mempersilahkanya. "Saya Yudha PNS di kantor Camat Bolo. Silahkan dilapor balik saya. Saya ini Yudha, kenapa," tanyanya lagi. Diminta agar berbicara lebih santai karena Visioner sedang melakukan wawancara, malah Yudha ini memunculkan kesan "berbeda". "Situ yang nggak santai karena tidak tahu kronologis kejadianya, kenapa," sahutnya.
Visioner lebih kepada wawancara meminta tanggap pelapor terkait rencana terlaopor akan menuntut balik, Yudha kemudian mengaku ada bosnya juga disini. maksudnya, Kepala Puskesmas Soromandi. "Sekarang ada bosnya juga disni yang kerja di Puskesmas (Kepala Puskesmas), ya kenapa. Eeeh sudah, saya malas, saya lagi pusing," sahutnya sambil menutup telephone. (TIM VISIONER)
Paman
DM Dinilai Tak Bersahabat Kepada Media Massa
Masih terkait peristiwa ini, Selasa malam (19/11/2019), Visioner mencoba melakukan wawancara terhadap melalui saluran DM terkait adanya rencana piha MKF akan menuntut baliknya secara hukum karena dianggap bahwa laporanya ke Subsektor Soromandi itu jauh dari kenyataan yang sesungguhnya. Namun yang menerima telephone tersebut adalah paman DM-sebut saja Yudha yang juga PNS yang bekerja di kantor Camat Bolo Kabupaten Bima. "Ya, DM ada ini. Dia anak saya, kenapa," tanyanya.
Menjawab pertanyaan tentang adanya rencaa dilapor balik secara hukum oleh pihak terlapor karena laporan pihak pelapor dimaksud, Yudha kemudian mempersilahkanya. "Saya Yudha PNS di kantor Camat Bolo. Silahkan dilapor balik saya. Saya ini Yudha, kenapa," tanyanya lagi. Diminta agar berbicara lebih santai karena Visioner sedang melakukan wawancara, malah Yudha ini memunculkan kesan "berbeda". "Situ yang nggak santai karena tidak tahu kronologis kejadianya, kenapa," sahutnya.
Visioner lebih kepada wawancara meminta tanggap pelapor terkait rencana terlaopor akan menuntut balik, Yudha kemudian mengaku ada bosnya juga disini. maksudnya, Kepala Puskesmas Soromandi. "Sekarang ada bosnya juga disni yang kerja di Puskesmas (Kepala Puskesmas), ya kenapa. Eeeh sudah, saya malas, saya lagi pusing," sahutnya sambil menutup telephone. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda