Janji MKF Menggiring DM ke Meja Hukum Akhirnya Diwujudkan
DM Dilaporkan Dengan Delig Pencemaran Nama Baik
Lewat ITE
Bukti Laporan MKF (Kiri), DM Sebagai Terlapor (Kanan)
|
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Inilah
babak dari sebuah pristival viral yang diadukan oleh DM (Bidan PP) pada
Puskesmas Soromandi Kabupaten Bima ke Subsektor Soromandi-Polres Bima Kabupaten
terhadap Bendahara Keuangan setempat, MKF. DM melaporkan bahwa dirinya diduga
diperlakukan tak lazim oleh MKF.
Sayangnya,
pengaduan DM tersebut tidak disertai dengan alat bukti, barang bukti (BB)
maupun saksi yang melihat kejadian perkara yang katanya di ruang Tata Usaha
(TU) tertanggal (19/11/2019) sekitar
pukul 13.15 Wita itu. Akibatnya, hingga detik ini Polisi belum bisa memastikan
apakah pengaduan DM tersebut berkaitan dengan pencabulan atau sebaliknya.
Oleh
karena itu, salah seorang sumber penting yang belum mau namanya di mediakan
memberikan keyakinan kepada publik bahwa pengaduan DM tersebut akan mental
alias tipis untuk ditindaklanjuti karena unsur-unsur tindak pidananya dinilai
sangat lemah. Tak adanya saksi yang melihat kejadian perkara dan hasil visum
atas perkara tersebut, diakuinya sebagai indikator palig kuat yang diyakinkan
akan mementahkan pengaduan DM terhadap MKF.
Dan
atas hal itu pula, potensi bagi MKF untuk menuntut DM baik melalui pidana umum
maupun ITE sesuai dengan UU Nomor 27 ayat 3 sangatlah besar. Sebab, pernyataan yang
dipaparkan oleh DM melalui sejumlah Media Online sudah meluas ke berbagai
penjuru negri. Kabar terkini yang
diperoleh Visioner mengungkap, ada pihak-pihak yang mencoba memfasilitas
peristiwa agar kedua belah pihak berdamai namun pihak DM masih ngotot untuk
melanjutkan pengaduanya ke Mapolres Bima Kabupaten.
Sementara
itu, janji MKF akan menuntut balik DM sesuai ketentuan hukum yang berlaku di
Indonesia pun akhirnya diwujudkan. Bendahara Keuangan Soromandi ini melaporkan
DM dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Media Elektronik dan erat
kaitanya dengan UU tentang ITE.
Laporan
itu disampaikan MKF kepada Subsektor Soromandi-Polres Bima Kabupaten pada Selasa malam (19/11/2019). Dalam
laporannya, MK membantah telah melakukan pencabulan seperti keterangan yang
disampaikan perawat DM itu. ”Saya sudah lapor DM secara resmi ke Polisi atas dugaan pencemaran
nama baik melalui Media Sosial (Medsos) dan berkorelasi dengan UU tentang ITE,”
jelas MKF kepada sejumlaha wak media, Rabu (20/11/2019).
MKF
juga mengaku sangat keberatan dengan pernyataan DM di beberapa Media Online
yang menyebutkan dirinya telah mencium pipi kiri, memeluk, dan memegang hidung
DM. Bahkan MKF menegaskan bahwa dirinya telah difitnah dalam bentuk pernah
mengajak DM menikah. “Itu fitnah semua. Saya tidak pernah melakukan seperti
keterangan DM yang dimuat dalam pemberitaan di beberapa Media Online,” tegasnya.
Selanjutnya
kepada sejumlah Awak Media, MKF meluruskan sekaligus mengklarifikasi tuduhan
yang dialamatkan kepadanya. Dia menceritakan, sebelum kejadian terlapor DM dan
seorang Bidan di PKM Soromandi yakni Misnah datang ke ruangan untuk konsultasi
yang berkaitan dengan laporan klaim.
Setelah
itu terlapor dan Misnah datang
menghampirinya, kemudian menanyakan kepadanya perihal berkas yang
ditandatangan. “Terlapor bertanya kepada saya, apakah berkas ini ditandatangani
oleh saya atau siapa?. Saya bilang bahwa kamu yang tanda tangan,” terangnya. Namun,
terlapor menandatangani berkas temannya yang lain. Itu diketahui setelah MKF
mengecek kembali berkas tersebut. “Ternyata berkas yang lain ditandatangani
terlapor,” ungkapnya.
Atas
hal itu, MKF mengaku meminta terlapor
untuk print ulang berkas tersebut dan kemudian ditandatangani ulang. “Setelah
itu saya bersama terlapor keluar dari ruangan itu,” tandasnya. Setelah itu,
sekitar pukul 12.30 Wita datang suami terlapor dan mencari MKF sambil
mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar dan marah-marah. “Saat itu
suami terlapor ditahan oleh salah seorang warga yakni Aidin. Saat itu saya
mengajak suami terlapor untuk bicara baik-baik untuk klarifikasi persoalan saya
dan terlapor,” ceritanya.
Hanya
saja, respon kurang enak diperlihatkan suami terlapor saat itu. Dan saat itu
pula, MKF mengaku diludahi oleh suami DM. Peristiwa itu juga diakuinya dilihat
oleh Aidin. Setelah itu, yang bersangkutan keluar dari ruangan. ”Sempat terjadi
cekcok antar saya dan suami terlapor. Tetapi saya menghindari benturan fisik.
Karena ada bahasa biadab yang dilontarkan suami terlapor,” terang MKF.
Selain
itu, MKF juga berjanji dalam waktu dekat akan ke Mapolres Bima Kabupaten untuk
melaporkan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, MKF juga akan melaporkan secara
resmi tentang perbuatan suami DM yang meludahinya di depan Aidin. “Ya, dalam
waktu dekat saya pasti melaporkan kasus itu ke Mapolres Bima Kabupaten, tunggu
saja,” pungkasnya.
Hingga
berita ini ditulis, DM belum berhasil dikonfirmasi. Namun pada Selasa malam
(19/2019) Visioner pernah meminta tanggapan sekaligus sika DM dalam menghadapi
rencana akan dilapor balik oleh MKF secara hukum karena pernyataanya di
sejumlah Media Online sarat dengan fitnah. Sayangnya atas pertanyaan itu, DM
malah meminta Visioner untuk bertemu. “Kalau bisa kita bertemu saja, posisi
Visioner di mana sekarang?,” sahut DM.
Ketika
mendapatkan jawaban bahwa posisi Visioner berada di Kota Bima, pada malam itu
pula DM tak menjawab pertanyaan tentang bagaimana sikapnya tentang rencana akan
dilapor balik oleh MKF melalui jalur hukum. Kecuali, ia langsung mematikan
selulernya. Kendati demikian, Visioner berkali-kali menghubunginya melalui
saluran seluler dengan tujuan meminta kepastian sikapnya. Namun, tidak
diindahkanya.
Selang beberapa menit
kemudian, Visioner ditelephone balik, sayangnya bukan DM yang memberikan pernyataan.
Tetapi, pernyataan dimaksud justeru muncul dari pama DM-sebut saja Yudha yang masih
berstatus sebagai ASN di Kantor Camat Bolo Kabupaten Bima. Pada moment
pembicaraan dalam durasi lebih dari satu menit itu, Yudha mengeluarkan
pernyataan yang dinilai tak bersahabat dengan Wartawan, dan ia pun
mempersilahkan untuk melapor balik DM (beritanya sudah dimuat oleh media online
visioner pada tanggal 19/11/2019). (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda