Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Saat Antar Makanan Tahanan
Imam Susanto dan Ferdiansyah Bersama Barang Bukti Satu Poket Narkoba Jenis Sabu |
Barang
bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petuga itu yakni satu poket Narkoba
jenis Sabu seharga sekitar Rp200 ribu. Kini kedua pelaku sedang ditahan di sel
tahanan Polres Bima Kota. “Kasus ini diungkap oleh personil penjaga sel tahanan
Polres Bima Kota. Kini keduanya sedang ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota
dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Kasat Narkoba Polres
Bima Kota, Iptu Masdidin, SH.
Kedua
pelaku, dibekuk saat mengantarkan makanan seorang tahanan Narkoba bernama
Mulyadin alias Along. Kronologis pengungkapan
kasus ini, pada Selasa malam itu Bripka Muhammad Faizal dan Brigadir Syaiful
sedang melakukan penjagaan di pintu sel tahanan. Pada saat itu datang Ferdiansyah.
Dan saat itu pula, petuga penjaga sel tahanan melihat gerak-gerik Ferdiansyah
yang mencurigakan. “Saat ditanyakan keperluanya oleh pejaga sel tahananan,
Ferdiansyah mengaku akan mengantar makanan berupa bubur Mulyadin alias Along. Namun
saat itu, Bripka Muhammad Faizal melarang untuk membawa makanan tersebut karena
bukan waktu untuk membesuk tahanan,” terang Masdidin.
Atas
gerak-gerik Ferdiansyah itu, akhirnya Bripka Muhammad Faizal melakukan
pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa oleh Ferdiansyah. Dari hasil
pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya Narkoba. Selanjutnya, petuga
menggeledah badan Ferdiansyah. “Saat itu ditemukan satu buah HP Samsung warna
putih. Setelah itu, Bripka Muhammad Faizal memanggil Imam Susanto (teman
Ferdiansyah) yang sedang menunggu di sepeda motor di jalan raya depan Mako
Polres Bima Kota. Dan saat itu pula, Imam Susanto digelandang masuk ke ruang
SPKT Polres Bima Kota,” jelasnya.
Di
ruang SPKT itu, Imam Susanto digeledah oleh Polisi. Alhasilnya, Polisi
menemukan satu poket Narkoba jenis Sabu yang di saku celana bagian belakang
sebelah kanan. Dan saat itu pula, Polisi menggeledah topi yang digunakan oleh
Imam Susanto. “Didalam topi tersebut ditemukan 7 lembar plastik klim bening
kosong. Selanjutnya, Bripka Muhammad Faizal menyerahkan Imam Susanto dan
Ferdiansyah kepada Sat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut,” tadas Masdidin.
Singkatnya,
kasus ini sedang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres
Bima Kota. Keduanya berstatus sebagai tahanan dan sudah ditahan. “Kasus ini
tetap ditangani secara serius. Dan kedua pelaku sedang ditahan sembari
dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkas Masdidin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda