Dari Operasi Yustisia, Seorang Sat Pol PP Wanita “Sempat Muntah” Usai Melihat Pasangan Mesum Tanpa Busana
Para WTS Saat Diperiksa di Kantor Sat Pol PP Kota Bima (25/11/2019) |
Visioner Berita
Kota Bima-Losmen
Vivi yang terletak di sebelah utara sebuah Masjid di perempatan lampu merah
Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, diduga kuat sering
dijadikan sebagai tempat mesum antara oknum pria hidung belang dengan para
Wanita Tuna Susila yang ditengarai sengaja disediakan di dalamnya.
Catatan
sejumlah awak media mengungkap, aparat Sat Pol PP Kota Bima sering melaukan
operasi Yustisia pada Losmen tersebut. Dan diakui sering pula menangkap
sejumlah WTS dengan pria hidung belang baik saat sedang mesum maupun
sesudahnya. Hanya saja, sanksi yang diberikan kepada mereka hanya berupa
membuat surat pernyataan untuk tiak mengulangi kembali perbuatanya lalu di
lepas kembali. Sementara pihak pemilik Losmen tersebut, sejak dulu hingga saat
ini tak pernah diberikan sanksi oleh pemerintah setempat.
Praktek
liar antara WTS dengan lelaki hiodung belang pada Losmen tersebut, tanpaknya
belum juga usai. Senin (25/11/2019), Sat Pol PP Kota Bima kembali menggelar
operasi yustisia secara dadakan. Alhasil, dua pasangan mesum dan 6 orang WTS
berhasil digulung oleh Sat Pol PP pada operas yang berlangsung sekitar pukul
10.15 Wita itu. Yang mengejutkan adalah adanya personil Sat Pol PP Wanita “sempat
muntah” usai melihat sepasang pasangan
mesung dalam kondisi tanpa busana di salah satu kamar di Losmen itu.
Kendati
demikian, pasangan mesum tanpa busana tersebut pun dibekuk dan kemudian
diangkut di atas kendaraaan operasional bersama rekan-rekannya yang lain ke
Kantor Sat Pol PP Kota Bima. Komandan Satuan (Dansat) Pol PP Kota Bima, M. Noer
Majid, SH membenarkan kesuksesnya menjaring dua pasangan mesum dan orang WTS
pada operasi Yustisia itu. Namun, Noer mengaku tak tahu secara pasti tentang
adanya anggota Sat Pol PP Wanita yang tiba-tiba muntah setelah melihat sepasang
pasangan mesum pada salah satu kamar Losmen dimaksud. “Saya hanya mendengar
cerita saja soal itu. Tetapi, saya tidak tahu secara jelas karena tidak ikut
terlibat dalam operasi Yustisia ini,” sahutnya, Senin (25/1/2019).
Noer
kemudian menjelaskan, terdapat 10 orang yang terjaring dua orang pria. Yakni
satu orang pria asal Kabupaten Bima dan satu orang pria asal Kabupaten Bima.
Selain itu, pada operasi Yustisia tersebut berhasil menjari satu orang wanita
dari NTT dan tujuh orang wanita dari Jawa. “Dalam operasi ini ditemukan dua
pasangan pasangan mesum yang sedang melakukan praktek liar di dalam kamar
Losmen tersebut. Selain itu, Sat Pol PP juga berhasil mengamankan 6 orang WTS
di Losmen itu pula,” tandas Noer.
ungkap
Nor.
Usai
menangkap 10p orang tersebut, Sat Pol PP langsung mengangkutnya ke atas mobil
operasional dan kemudian dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk diperiksa. Dari 10
nama yang dibekuk tersebut yakni berinisial ER, YN, SR, AN, WN, AB, JM, SN, MI
dan LN. Ke sepuluh orang telah dimintai keteranganya dan membuat surat
pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatanya. Selanjutya, mereka diserahkan
kepada Dinas Sosial (Disos) Kota Bima untuk diperiksa lebih lanjut. Namun jika
mengulangi kembali perbuatanya, maka mereka akan kami kirim ke Panti Sosial
Budi Rini Mataram-NTB,” janjinya.
Sementara itu, Kadisos Kota Bima melalui Kabid Rehabilitasi Sosial yakni Abdul Haris mengaku
bahwa pihaknya telah menerima sejumlah nama tersebut dari Sat Pol PP Kota Bima.
Maka langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembiaNan sesuai ketentuan
yag berlaku. “Saat ini, mereka sedang kami bina,” ujar Haris. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda