Kisah Nyata 2 Oknum Pelajar, “Enam Kali Menjambret” Namun Baru Sekarang Berhasil Digulung Polisi
SHR dan AR alias Gian (Sembari Memagang BB HP) Hasil Penjambretan
|
Visioner Berita
Kota Bima-Dunia
pendidikan kini dinilai terpukul. Dua oknum pelajar yakni SHR (17) warga asal
Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan AR alias Giant (18) warga asal
Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, disebut-sebut telah enam kali
melakukan aksi penjambretan di lokasi yang berbeda. Namun, Polisi menyebutkan
bahwa selama ini keduanya lolos dari kejaran aparat Polres Bima Kota.
Namun
pada Sabtu (5/10/2019), merupakan klimaks dari petualangan jahat kedua oknum
pelajar ini. Tim Buser Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kanit, Bripka
Awaludin, SH berhasil menggulung kedua pelaku. Kini specialis kejahatan
penjambretan ini harus berpindah ke rumah baru bernama sel tahanan. “Tercatat
sudah enam kali keduanya melakukan aksi panjambretan di sejumlah pada titik
yang berbeda-beda. Namun, baru kali ini keduanya berhasil ditangkap,” ungkap
Hilmi kepada Visioner, Sabtu (5/10/2019).
Tertanggal
5 Oktober 2019 jelasnya, seorang korban bernama Nining (36) warga asal
Kelurahan Jatiwangi melaporkan kasus penjambretan yang menimpanya. Nining
mengaku dijambret di jalan lintas Gajah Mada Kota Bima, tepatnya di depan POM
bensin Penatoi. Nining mengaku, HP merk Oppo F11 warna hitam milik Nining
dijambret oleh pelaku. “Dalam kasus ini, juga ada saksi yang telah dimintai
keterangan oleh Polisi,” terang Hilmi.
Ditangan
kedua specialis jambret ini, Polisi berhasil menyita sejumlah Barang Bukti
(BB). Yakni, satu buah HP Merk Oppo F11 warna hitam, satu unit sepeda motor
merk Yamaha Vixion Jumbo berwarna merah yang digunakan untuk aksi dengan nomor
kendaraan (NK) MH3RG1810GK32237
Bernomor
mesin (NS) G3E7E- 0324426 dan satu unit
sepeda motor Honda Vario warna hitam. “Kini kedua pelaku berikut sejumlah BB
tersebut masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” jelasnya.
Hilmi
kemudian menjelaskan tentang kronologisnya. Sebelumnya Tim melakukan penyelidikan
terhadap keberadaan HP yang di jambret tersebut, terlebih dahulu pihaknya berhasil
menemukan keberadaan HP itu pula dan
kemudian melakukan pencocokan nomor Imei. Hasilnya, antara HP di tangan pelaku
dengan nomor Imeinya sangat cocok. “Semula HP tersebut dititipkan oleh pelaku
salah satu konter service HP di Talabiu Kabupaten. Bima. Selanjutnya dari
pemilik konter menerangkan bahwa telah datang dua orang yang tidak di kenal untuk tujuan
menginstal HP dimaksud. Dan keduanya mengaku akan datang mengambil HP tersebut
setelah diinstal,” tandas Hilmi.
Kedua Pelaku (Duku) Bersama Dua Kendaraan Yang Diamankan dan Pasukan Buser Reskrim Polres Bima Kota (Berdiri) |
Pada
saat introgasi awal oleh Tim Buser, SHR mengaku melakukan aksi penjambretan
terhadap korban yakni bersama Ara alias Giant. Tak lama kemudian, Tim Buser
langsung melakukan pengembangan menuju rumah AR alias Giant di Desa Kalampa.
“Tiba di rumah yang bersangkutan, Tim Buser langsung melakukan penggeledahan,
namun AR alias Giant tidak ada di tempat,” sebutnya.
Tetapi,
saat itu pula Polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada
di wilayah Desa Godo. Oleh sebab itu, Tim Buser memburunya di wilayah Godo. “Alhasil,
Polisi berhasil menemukan dan kemudian menangkapnya. Selanjutnya, Tim Buser
menggiringnya ke Mapolres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut sebagaimana
ketentuan yang berlaku,” papar Hilmi.
Dalam
catatan Polisi mengungkap, keduanya bukan baru kali inji saja melakukan aksi
kejahatan dalam bentuk penjambretan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Tetapi,
sudah berlangsung selama 6 kali. Hanya saja, selama ini kedunya lolos dari
sergapan Polisi. “Iya, dalam catatan kami menyebutkan bahwa keduanya sudah 6
kali melakukan aksi kejahatan yang sama (penjambretan di wilayah hukum Polres
Bima Kota. Namun, kini petualangan kejahatan keduanya berakhir di tangan
Polisi,” beber Hilmi lagi.
Dalanm
kasus kejahatan Pencurian dan Kekerasa (Curas) alias penjambretan ini, ternyata
juga melibatkan dua orang lainnya. Dan dua orang tersebut, diakui sedang diburu
oleh pihaknya. Pun keduanya, tercatat sebagai kawanan dari SHR dan AR alias
Giant. “Keduanya sedang kami buru, diakan agar segera ditangkap,” harap Hilmi.
Hilmi
kemudian mengharapkan, dengan adanya kejahatan Curas alias penjambretan ini
masyarakat agar senatiasa waspada. Jika keluar rumah, masyarakat diharapkan
untuk tidfak membawa barang-barang berharga seperti emas, uang yang berlebihan
maupun HP yang harganya mahal. “Kita harus senantiasa waspada. Sedia payung
sebelum hujan itu adalah lebih baik,” imbuh Hilmi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda