Dua Pimpinan Dewan Resmi Dilantik-Satunya Menyusul
Moment Pelantikan Alfian Indra Wirawan, SE (Ketua Dewan) dan Syamsurih, SH (Wakil Ketua Dewan) Oleh Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima (28/10/2019) |
Melanggengnya
Alfian Indra Wirawan, SE sebagai Ketua DPRD Kota Bima periode 2019-2024 karena
Golkar berhasil tampil sebagai Partai pemenang Pemilu, disusul oleh PAN dan
kemudian PBB. Sementara pada Paripurna pengambilan sumpah jabatan Pimpinan
Dewan tersebut, ternyata masih ada satu Pimpinan Dewan yang belum dilantik
secara bersamaan yakni dari PBB.
Menariknya,
Wakil Ketua Dewan darti PBB dijabati saling bergantian selama masing-masing 2,5
tahun oleh Hj. Rini dan H. Mustamin Ibrahim. Hal tersebut menurut Sekwan
setempat, telah menjadi kebijakan PBB dan diterima dengan legowo oleh Hj. Rini
dan H. Mustamin.
Namun
pada 2,5 tahun pertama, posisi Wakil Dewan setempat akan jatuh ke tangan Hj.
Rini. Sementara 2,5 setengah kemudian akan dijabati oleh H. Mustamin Ibrahim. “Wakil
Ketua Dewan dari PBB yakni Hj. Rini akan dilantik belakangan, maksudnya setelah
ada surat resmi dari Instansi terkait. Pelantikan Pimpinan Dewan pada waktu
yang tidak bersamaan, juga telah diatur oleh ketentuan yang berlaku,” jelas
Sekwan DPRD Kota Bima, H. Abdul Wahid.
Sedangkan
pelantikan terhadap dua orang Pimpinan Dewan yang sudah berlangsung, yakni
berdasarkan SK Mendagri melalui Gubernur NTB. Setelah Pimpinan Dewan ini
dilantik, maka selanjutnya pihaknya akan segera mengisi jabatan-jabatan baik
pada tingkat Komisi maupun Fraksi yang ada di Dewan. Tujuanya, lebih kepada
mengakselerasi berbagai program pembangunan sebagaimana tertuang dalam APBD 2
Kota Bima.
Liputan
langsung Visioner pada moment tersebut melaporkan, pengambilan sumpah jabatan
dua Pimpinan DPRD tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raba
Bima. Moment tersebut berlangsung di aulan utama sidah Dewan setempat. Hadir
pada moment tersebut yakni Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Walikota
Bima, Feri Sofiyan, SH, Bawaslu Kota Bima, KPUD setempat, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat, Pimpinan Partai Politik, Ketua TP-PKK Kota Bima, Hj. Ellya H.
Muhammad Lutfi, Kepala BNNK Bima, jajaran ISWARA DPRD Kota Bima, para Pimpinan
SKPD/OPD Kota Bima, sejumlah awak media baik cetak maupun online, jajaran
anggota DPRD Kota Bima, Kajari Bima, delegasi dari Kapolres Bima Kota,
delegasui dari Kodim 1608 Bima dan lainya.
Pada
moment tersebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dalam sambutanya meminta
agar Ketua Pimpinan Dewan yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas
dengan mengedepankan pengabdian terbaik demi kemasalahatan masyarakat Kota
Bima. Disamping itu, Walikota Bima juga berharap agar para anggota DPRD yang
dapat menjadi mitra Eksekutif dalam memajukan daerah demi kesejahteraan
masyarakat Kota Bima pada umumnya. “Mari kita bekerjasama dengan baik dan
mengedepankan kepentingan masyarakat. Hal itu tentunya untuk kemajuan daerah
dan masyarakat Kota Bima,” harapnya.
Walikota
Bima kemudian berharap, semoga segala program-program utama Pemerintah
kedepanya dapat diwujudkan secara bersama-sama. Pada moment itu pula, Walikota
Bima juga menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Kota Bima berhasil meraih Museum
Rekor Dunia atas keberhasilanya pada pesta pawai Rimpu yang melibatkan lebih
dari 20 ribu warga setempat. Tak hanya itu, belum lama ini Kota Bima juga
berhasil meraih Penghargaan dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) atas keberhasil
menerapkan konsep pendidikan karakter berbasiskan kearifan lokal. Dan baru-baru
ini, Kota Bima merupakan salah satu dari dua Kota di Indonesia yang diundang
secara resmi oleh Pemerintah Korea Selatan untuk tujuan mengadopsi program
Smart City.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kota Bima yang baru saja dilantik yakni Alfian Indrawirawan, SE
menyatakan bahwa dalam rangka sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah di mana penyelenggaraan pemerintahan adalah kepala daerah
dan DPRD untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah
dengan fungsi yang berbeda.
“Atas kemitraan yang sejajar serta dasar
hubungan kerjasama tersebut kota Bima bersama DPRD kota Bima dituntut untuk
dapat menciptakan kebijakan-kebijakan daerah yang mampu mendorong percepatan
terwujudnya kesejahteraan masyarakat kota, yakni melalui peningkatan
pembangunan di segala sektor kehidupan masyarakat serta peningkatan pelayanan
dan pemberdayaan sehingga esensi keberadaan pemerintah daerah dapat dirasakan
oleh semua lapisan masyarakat Kota Bima,” terangnya.
Berdasarkan
hasil keputusan, sebelumnya anggota DPRD Kota Bima telah melakukan pengucapan
sumpah janjinya pada rapat Paripurna DPRD Kota Bima yakni tanggal 24
September 2019. Dan pada hari ini, di Kota Bima positif akan melaksanakan pengambilan
sumpah jabatan sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk representasi keterwakilan
masyarakat Kota Bima dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
“Untuk diketahui secara bersama bahwa anggota
DPRD Kota Bima masa jabatan 2019-2024 merupakan anggota DPRD yang didominasi
oleh generasi muda. Hal itu, tentunya diharapkan mampu membuktikan pengabdian
terbaik, positif dan kreatif dalam menciptakan kebijakan-kebijakan daerah
bersama Walikota Bima guna mewujudkan kesejahteraan daerah dan masyarakat Kota
Bima pula,” pungkasnya. (FAHRIZ/RUDY/JASMIN/RIZAL)
Tulis Komentar Anda