Sat Narkoba Polres Bima Kota Seolah Tak Berhenti Berprestasi
Personil Sat Narkoba Polres Bima Kota, Tiga Orang Pelaku (duduk) dan BB (di atas Meja) |
Visioner Berita
Kota Bima-Peredaran
Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, nampaknya bukan sekedar
wacana. Tetapi fakta tak terbantah jika merujuk pada sederetan kasus yang
berhasil diungkap oleh Sat Narkoba setempat baik pengguna, pengedar maupun
bandarnya. Para pelaku yang berhasil dibekuk, ada yang sudah divonis penjara
dan ada pula yang sedang dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum
mulai dari Polisi, Kejaksaan maupun pengadilan.
Sementara
pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, hingga kini belum
juga berkahir. Pasalnya, peredaran Narkoba di daerah ini diduga telah masuk
pada berbagai level kehidupan sosial masyarakat khususnya di Kota Bima. Dalam pengungkapan
peristiwa itu, Sat Narkoba Polres Bima Kota seolah tak berhenti membuktikan
prestasi terbaiknya.
Iptu
Masdidin, SH tercatat baru seumur jagung dilantik menjadi Kasat Narkoba Polres
Bima Kota. Namun sejumlah kasus yang berkaitan dengan Narkoba, tercatat sudah
beberapa yang berhasil ia ungkap bersama Tim Opsnal res Narkoba setempat.
Tertanggal 10 September 2019, merupakan keberhasilan kali kesekianya bagi Masdidin
dan anggotanya dalam mengungkap lebih dari satu orang pelaku dan kini sedang
masih dalam penanganan sangat serius.
Jihad
melawan peredaran Narkoba bagi Masdidin dan anggotanya, tak ada kata akhir.
Semua kekuatan dikerahkan. Para pelakunya disapu habis, tanpa mengenal faktor
umur, strata kehidupan sosial dan lainya. Yang terpenting baginya adalah
memberantas peredaran Narkoba untuk tujuan mulia bernama menyelamatkan anak
bangsa dari jeratan barang haram sekaligus perusak keberlangsungan hidup manusia
itu (Narkoba).
Senin
(23/9/2019), Masdidin bersama anggotanya dibawah kendali Kanit Restik yankni
Bripka Taufarrahman, SH kembali membuktikan keberhasilanya dalam pengungkapan
kasus Narkoba jenis Sabu. Tiga pelaku beserta barang bukti (BB) berhasil di
amankan dan kemudian digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Tempat
Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan kasus ini, yakni di lingkungan RT RT 06/02
Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan di RT 02//01 Kelurahan
Sarae Kecamatan Rasanae Barat.Pengungkapan kasus tersebut, berlangsung sekitar
pukul 11.30 Wita. Pada TKP pertama, Masdidin bersama pasukanya berhasil
menangkap tiga orang pelaku.
Yakni
SHD (33) warga asal Kelurahan Penatoi
Kecamatan Raba.
Pada
TKP 2, Masdidin bersama pasukanya berhasil menangkap OSM (19) warga asal
Kelurahan Sarae, dan RZNT (19) warga asal kelurahan Sarae Kota Bima. Sementara
barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Polisi dalam kasus ini pada TKP
1 yakni 1 lembar plastik klip berisi Narkoba jenis Sabu, 2 bungkus plastik klip,
1 buah tabung kaca, 1 buah potongan pipet, 1 bungkus rokok Sampoerna, 2 unit HP,
3 buah korek gas, ang tunai sebesar Rp652 ribu.
Sedangkan
BB yang diamankan pada TKP 2 yakni 1 lembar plastik klip berisi Narkoba jenis
Sabu, 2 buah tabung kaca, 1 buah potongan pipet, 2 buah korek gas, 1 buah bong,
1 bungkus plastik klip, 2 Unit HP, dan uang tunai sebesar Rp1.220 ribu. Dan
saksi dalam kasus ini ada yang dari anggota Sat Narkoba maupun masyarakat umum.
“Kasusnya sedang ditangani,” ungkap Masdidin kepada Visioner.
Masdidin
kemudian menjelaskan tentang kronologis pengungkapan kasus ini. Yakni bermula
dari informasi aktual yang diberikan oleh masyarakat. Informasi tersebut
menjelaskan, di TKP 1 dan 2 sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli
Narkoba jenis Sabu. “Sebelum melaksanakan tugas penangkapan, Tim Opsnas Res
Narkoba Polres Bima Kota, Bripka Taufarrahman, SH mengumpulkan anggota dan
kemudian diberikan AAP oleh saya,” jelas Masdidin.
Selanjutnya
Tim melakukan pemantauan di sekitar TKP. Setelah mendapat infoermasi aktual Tim
langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggerebejkan,
terduga sedang duduk di depan sebuah warung yang tak jauh dari tempat
tinggalnya. “Dan pelaku sempat membuang BB di halaman warung tersebut.
Selanjutnya sebelum dilakukan penggeledahan, Tim memanggil Ketua RT setempat untuk
menyaksikan proses penggeledahan. Setelah itu, Tim menemukan BB yang disimpanya
di dalam kotak rokok Sampoerna,” bebernya.
Setelah
itu, Tim Opsnal res Narkoba melakukan introgasi awal kepada yang bersangkutan. Pada
saat introgasi awal dilakukan, pelaku mengaku bahwa Narkoba tersebut
diperolehnya dari IW yang beralamat Lingkunga Sarae. “Berikutnya, kami
melakukan pengembangan di Lingkungan Sarae. Saat tiba di TKP, IW sedang berada
di rumahnya. Namun pada saat itu, Tim melihat seorang laki-laki yang sedang
keluar dari sebuah rumah dan dikenali oleh Tim bahwa yang bersangkutan
melarikan diri saat mau ditangkap. Yang bersangkutan adalah OSM, dan saat itu
pula langsung diamankan oleh Tim berserta anggota,” bongkarnya.
Dalam
kaitan, pada upaya penggeledahan di TKP 2 itu memanggil Ketua RT setempat untuk
menyaksikanya. Saat dilakukan penggeledahan, Tim menemukan BB Narkoba jenis
Sabu dan selanjutnya pelaku diseret ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota
untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap agar
berbagai elemen masyarakat untuk terus bekerjasama dengan Polisi guna
memberantas perdaran Narkoba di daerah ini. Insya Allah, pemberantasan soal
Narkoba di daerah ini tak ada istilah kata akhir. Sekali lagi, kami
mengapresiasi dan berterimakasih kepada berbagai elemen masyarakat atas
kerjasamanya yang baik,” pungkas Masdidin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda