Polsek Rasanae Barat Kembali Unjuk Kebolehan, Bandar dan Tiga Pelaku Narkoba Digulung
22 Poket Sabu dan Uang Puluhan Juta Berhasil
Diamankan
Personil Buser Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota (Berdiri) dan Para Pelaku (Duduk) |
Visioner Berita
Kota Bima-Lagi-lagi
soal Narkoba jenis Sabu, barang haram ini masih saja marak beredar di wilayah
hukum Polres Bima Kota dan di Polres Bima Kabupaten. Untuk memerangi masalah
yang satu ini, Polisi masih terus bergerak kendati telah banyak bandar, pengguna
maupun pengedar yang dibekuk.
Bima
diduga sebagai salah satu pasar menjanjikan bagi peredaran barang haram
sekaligus perusak keberlangsungan hidup dan masa depan generasi muda ini. Masih
soal Narkoba jenis Sabu, Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota terus
membuktikan keberhasilanya. Setelah sebelumnya berhasil menggulung bandar
maupun pengedar, kini kembali mencetak prestasi dalam pengungkapan kasus
Narkoba.
Selasa
(24/9/2019) sekitar pukul 14.00 Wita dengan tempat kejadian perkara (TKP)
wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, Tim Buser Polsek Rasanae
Barat dibawah kendali kanit Reskrim Ipda Dediansyah berhasil menggulung empat orang pelaku Narkoba jenis Sabu. Satu diantaranya adalah bandar berinisial EI (43)
warga asal kelurahan Tanjung. Dua diantaranya yakni berininisial FI (22) warga
Kelurahan Tanjung dan DP (25) warga asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota
Kota Bima disebut-sebut sebagai pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu.
Usai
digulung di TKP, tiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Rasanae Barat
untuk diperiksa lebih lanjut dan sore itu juga langsung digiring ke Kantoer Sat
Narkoba Polres Bima Kota untuk ditahan sekaligus dilakukan pemeriksaan. “Bandar
Narkoba jenis Sabu berinisial EI itu, memang sudah lama kami incar. Namun,
Alhamdulillah baru sekarang berhasil dibekuk. Usai dibekuk, ketiga pelaku
langsung kami giring ke Mapolsek Rasanae Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Kini ketiganya secara di proses sekaligus ditahan di Sel Tahanan Sat Narkoba
Polres Bima Kota,” ungkap Kapolsek Rasanae Barat melalui Kanit Reskrim, Ipda
Dediansyah kepada Visioner.
Inilah BB Yang Berhasil Diamankan dari Tangan Pelaku |
Mantan
Buser senior yang pernah menjabat sebagai kanit Buser Polres Manggarai Barat
(Mabar) NTT dan Kanit Pidum Polres Bima Kota ini kemudian mengungkapkan kronologis
penangkapan tiga pelaku Sabu tersebut. “Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari
masyarakat terkait adanya seseorang yang di duga sebagai bandar Narkotika jenis
Sabu di Kelurahan Tanjung. Selanjutnya, Tim langsung bergerak ke TKP. Tiba di
TKP, Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan EI sebagai
bandarnya,” papar Dediansyah.
Pada momeng
penggerebekan tesebut, pihaknya juga berhasil menggulung 3 orang lainnya yang
di duga sebagai kurir dari bandar Sabu dimaksud yang saat itu berada di dalam
rumah itu pula. Selanjutnya, Tim memangguil Ketua RW setempat untuk menyaksikan
aksi penggeledahan oleh pihaknya. “Saat penggeledahan berlangsung, kami
berhasil menemukan BB Narkoba jenis Sabu sebanyak 23 poket. Barang haram
tersebut, disembunyikan oleh pelaku pada tiang pondasi pintu belakang rumahnya.
.Setelah itu, para pelaku kami bawa ke Mapolsek rasanae Barat untuk diperiksa.
Kini mereka sedang diperiksa dan ditahan di Sat Narkoba Polres Bima Kota,”
pungkas Dediansyah. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda