Peran Pemuda Sekarang Dalam Akselerasi Pembangunan Desa
Oleh: Muh. Fiqriawansyah (Anak Donggo Asli)
Pemuda
adalah aset berharga dan masa depan bangsa. Pemuda adalah ujung tombak
perubahan. Begitulah kira-kira yang sering diucapkan kebanyakan orang tentang
eksistensi pemuda. Terbukti dengan catatan sejarah bangasa indonesia dalam
merebut kemerdekaan kala itu. 28 oktober 1928 setidaknya menjadi tonggak awal
pergerakan dari pada pemuda, ketika melihat kondisi objektif sangat
kontradiktif dengan nilai kemanusiaan.
Tidak
keliru, jika Bung Karno semasa hidup dan karyanya sangat mengelu_elukan kaum
muda. Dalam pidatonya presiden RI pertama itu pernah mengatakan, "Beri aku
sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia."
Dengan
10 pemuda, Bung Karno merasa dapat mengguncang dunia. Artinya, pemuda memang
memiliki power yang cukup mampuni untuk melakukan tindakan yang berarti demi
kemaslahatan negeri ini. Luar biasa bukan? Bagaimanakah dengan pemuda sekarang?
Dewasa
ini, tak jarang kita jumpai berbagai macam problematika sosial, yang
diantaranya adalah pemuda sebagai pemeran utama. Pergaulan bebas, pelecehan
seksual, kasus perampokan, kasus narkoba, tawuran, dan lain_lain, seakan
menumbuhkan persepsi miring tentang jati diri dan citra pemuda zaman now.
Pemuda
acap kali dianggap sebagai penghambat derap langka pembangunan, dan perusak
tatanan kehidupan masyarakat. Stigma_stigma miring yang menyasar dari berbagai
kalangan menjadi menu yang tidak sedap, tentunya. Hanya karena akibat dari ula
segelintir oknum pemuda.
Bukan
bermaksud untuk mengkomparasikan pemuda antara zaman dulu dan sekarang, namun
paling tidak, semangat perjuangan pemuda zaman dulu dapat dijadikan batu
loncatan oleh pemuda sekarang. Banyak sekali kegiatan_kegiatan positif yang
dapat dilakukan, untuk mengehindar dari hal_hal negatif yang dapat merusak
marwa pemuda. Setidaknya dengan kegiatan_kegiatan postif, pemuda turut ambil
bagian, serta terlibat dalam misi pembangunan Negeri
Terkait
dengan keterlibatan dalam pembangunan, pemuda tidak harus berada di pusat kota.
Semangat membangun Negeri dari pinggiran seiring dengan lahirnya UU No 6 Tahun
2014 tentang desa, telah membuka ruang yang luas bagi masyarakat, khususnya
pemuda yang berada di desa untuk ikut terlibat aktif dalam berbagai aktivitas
pembangunan desa. Baik pada tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
maupun pada tahap evaluasi. Sebab, sudah gamblang, pemuda dari sisi historis
tercatat menjadi salah satu motor penggerak berubahan negeri ini. Maka
membangun desa adalah membangun Negeri (***)
Tulis Komentar Anda