Pagi Terima Jabatan Kasat, Sore Masdidin Gulung 4 Pelaku Sabu
Personil Sat Narkoba Polres Bima Kota (berdiri) bersama ke 4 pelaku (duduk) berikut BB Yang Diamankan (di Atas Meja). Dok.Foto:Sat Narkoba Polres Bima Kota |
Visioner Berita Kota
Bima-Semula Iptu
Masdidin, SH menjabat sebagai Kapolsek Asakota-Polres Bima Kota. Senin pagi
(9/9/2019), pria asal Kecamatan Sape yang dikenal Humoris dan Humanis ini resmi
dilantik menjadi Kasat Narkoba setempat menggantikan Iptu Hery Sutanto.
Untuk
membuktikan keseriusanya melalui kinerja nyata, Senin sore (9/9/2019) sekitar
pukul 14.00 Wita-Masdidin langsung terjun ke lapangan sebagai pengendali
penangkapan 4 pelaku narkoba jenis Sabu. Pengungkapan Narkoba yang dikendalikan
oleh Masdidin yang diback up oleh KBO Sat Narkoba setempat Ipda Budi Rohadi dan Kanit
Restik, Bripka Taufarrahman, SH ini berlangsung di lingkungan RT 03/01
Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba-Kota Bima.
Keberhasilan
dalam pengungkapan kasus ini, juga diakui sebagai hadiah Serah Terima Jabatan
Bagi Masdidin. Dalam pengungkapan kasus ini, salah seorang dari keempat pelaku berjenis
kelamin wanita berinisial RNA (34) asal Dusun Dana Bura Desa Nipa Kecamatan
Ambalawi. Tiga terduga lain berinisial HDR alias Cimeng (30) warga Rabangodu
Selatan, MNW alias Jhon (38) warga asal Rabangodu Selatan dan SHD (30) warga
Rabangodu Selatan.
Pada
pengungkapan kasus ini, Masdidin berhasil mengamankan barang bukti (BB).
Diantaranya 6 plastik klip berisi narkoba jenis sabu senilai masing-masing
Rp200 ribu, 5 lembar plastik klip, 1 buah tabung kaca, 1 buah sumbu, 1 buah
sendok pipet, 2 unir HP, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah dompet hitam,
uang tunai sebesar Rp1.225.000. Pengungkapan kasus ini berlangsung di Tempat
Kejadian Perkara pertama yakni di rumah tersangka berinisial HDR dimaksud.
Usai
mengobok-obok TKP pertama hingga berhasil mengamankan 4 orang tersangka
tersebut, Masdidin bersama pasukannya kemudian bergegas ke TKP II yakni di
sebuah kos-kosan di sebelah rumah HDR. Alhasil, Masdidin bersama pasukan
berhasil menemukan sekaligus mengamankan BB berupa 1 plastik klip berisi sabu,
3 buah HP, dan 1 buah tabung kaca besar.
“Keberhasilan
dalam pengungkapan kasus ini adalah bersamaan dengan hari dimana saya diberi
kepercayaan oleh Pimpinan sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Selanjutnya,
kami akan terus membuktikan kinerja nyata untuk memerangi peredaran Narkoba di
daerah ini. Dalam pengungkapan kasus ini, kami menyampaikan apresiasi kepada
Pimpinan atas dorongan serta motivasinya. Selain itu, kami juga menyampaikan
kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi actual sehingga
kasus ini bisa diungkap. Selanjutnya masi kita terus membangun kerjasama yang
baik,” papar Masdidin kepada Visioner, Senin (9/9/2019).
Kasat
Narkoba yang berpenampilan biasa-biasa saja ini kemudian mengungkapkan
kronologis penangkapan terhadap 4 orang tersangka Narkoba jenis sabu ini. Yakni
bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa di TKP I sering
dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli Narkoba jenis Sabu. “Dan di TKP
itu pula sebutkan oleh masyarakat sering dijadikan sebagai tempat pesta Narkoba
kenis Sabu oleh pelakunya,” ungkap Masdidin.
Atas
dasar informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba dibawah kendari Bprika
Taufarrahman, SH langsung mengumpulkan pasukannya dan kemudian diberikan AAP
oleh Masdidin. Hal tersebut berangsung sebelum tugas pengungkapan kasus
tersebut dilaksanakan. “Selanjutnya Tim langsung menuju sekitar TKP dan
melakukan pemantauan. Setelah mendapat informasi actual, Tim langsung menuju
TKP dan kemudian menggerebek para tersangka serta mengamankan sejumlah BB narkoba
jenis Sabu,” tandasnya.
Saat
melakukan pengerebekan di rumah HDR (TKP I), terduga (HDR) sempat melarikan
diri. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Tim menemukan di dalam WC milik
salah seorang warga di sekitar TKP. “Usai membekuk HDR di dalam WC, Tim kemudian
menggelandangnya sekaligus mengamankannya. Pada moment yang bersamaan, Tim juga
mengamankan kos-kosan (TKP II),” bebernya.
Sebelum aksi
penggeledahan, terlebih dahulu pihaknya memanggil Ketua RT setempat untuk
menyaksikan pengungkapan kasus Narkoba ini. “Setelah dilakukan penggeledahan di
TKP I, menemukan BB di lantai kamar tidur tersangka. Untuk TKP II, Tim juga
menemukan BB narkoba jenis Sabu. “Selanjutnya 4 orang pelaku ini langsung di
gelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota dengan BB yang berhasil
diamankan.Kini mereka sedang diamankan di Sat Narkoba Polres Bima guna diproses
lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Masdidin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda