Dua Laporan Pada Satu Objek, Ini Soal Mobil Rencar Yang Diduga Digadai Dari Tangan ke Tangan
Inilah Mobil Rencar Yang Diduga Digadai Dari Tangan ke Tangan |
Ungkap
Megawati, Minggu lalu Y merencar mobil tersebut kepadanya dengan harga Rp350
per hari. Selama lima hari, Megawati mengakui bahwa Y sudah melunasi
kewajibannya. “Maksudnya, dari Rencar mobil tersebut baru lima hari dia bayar.
Hanya saja saat datang membayar, ia tidak memperlihatkann kendaraan tersebut
kepada saya,” tandas Megawati.
Atas
dasar itu, Megawati mengaku resah. Dan selanjutnya dia bersama suaminya
melakukan pelacakan di mana kendaraan itu berada. Hasilnya, pihaknya mendengar
kabar bahwa kendaraan tersebut telah digadai oleh Y kepada END alias Enka. “Kami
pun mendatangi Enka. Saat itu Enka mengaku bahwa kendaraan itu digadaikan oleh
Y kepadanya. Sementara soal nominal gadai mobil ini dari Y ke Enka pun tidak
dijelaskan kepada kami,” ujar Megawati.
Lagi-lagi
Megawati mengaku, saat mendatangi Enka tidak menemukan adanya kendaraan
tersebut di sana. Namun pada saat itu pula, Enka mengaku bahwa kendaraan
tersebut telah digadaikanya kepada seseorang berinisial S.
“Oleh
karenanya, suami saya mengajak Enka untuk ke rumah S guna mengambil kendaraan
tersebut. Setibanya di rumah S, kendaraan tersebut ternyata tidak ada. Di S pada
malam itu sempat terjadi ketegangan. Yakni antara suami saya dengan S. S
mengaku tidak akan menyerahkan kendaraan tersebut sebelum uangnya senilai puluhan
juta rupiah dikembalikan oleh Enka. Di rumah S saat itu, suami saya tidak
menemukan kendaraan tersebut. Menurut S, kendaraan tersebut sudah dititipkan
pada salah satu tempat,” beber Megawati.
Megawati
mengakui, pihaknya mencoba menempuh upaya mediasi dengan pihak terkait di Mapolres
Bima Kota. Semua pihak yang diduga berkaitan dengan masalah ini termasuk
pihaknya sempat dipertemukan pada satu moment.
“Kami
hanya meminta mobil kami segera dikembalikan oleh S. Namun S masih bertahan
dengan sikapnya. Yakni enggan menyerahkan kendaraan tersebut karena alasan dia
menerima gadai dari Enka senilai puluhan juta rupiah. Oleh karenanya, laporan
resmi yang kami lakukan atas kasus ini menjadi pilihan, dan kini sedang
ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tutur Megawati.
Upaya
media dalam kasus ini olehn pihak Polres Bima Kota, diakuinya lebih dari satu
kali. Namun, lagi-lagi tak berhasil menemukan jalan keluarnya. “S masih
bersikukuh enggan menyerahkan kendaraan kami tersebut. Karena, ia mengaku tidak
tahu bahwa kendaraan tersebut milik kami. Namun yang dia tahu adalah menerima gadai
kendaraan tersebut dari Enka. Karena sampai sekarang tidak ada jalan keluar,
maka kami menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum atas kasus ini kepada Sat
Reskrim Polres Bima Kota. Dan nantinya tentu saja akan kita tahu tentang sapa
saja yang terlibat dalam kasus ini dan apa pula sanksi yang akan diterimanya,”
tegas Megawati.
Informasi
terkini yang diperoleh Visioner di Mapolres Bima Kota terkait kasus ini,
kendaraan dimaksud telah diamankan oleh Polisi sebagai Barang Bukti (BB). Dan
dalam kasus ini pula, S telah melaporkan Engka secara resmi ke Sat Reskrim
Polres Bima Kota dengan delig penipuan. Masih menurut informasi, S melaporkan
Enka secara resmi pada Selasa (10/9/2019).
Hingga kini dua
laporan tersebut tentangah ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota
pada bagian Tindak Pidana umum (Pidum). Hingga berita ini ditulis baik Y maupun
Enka berlum berhasil dikonfirmasi. Dan hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim
Polres Bima Kota belum berhasil dikonfirmasi. Catatan umumnya, dalam kasus ini
Y harus berhadapan dengan Megawati sebagai pemilik kendaraan itu. Pasalnya, Y
mengadaikan kendaraan tersebut kepada Enka. Enka harus berhadapan dengan
laporan penipuan yang telah dimasukan oleh S kepada Sat Reskrim Polres Bima
Kota. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda