Bima Diakui “Pasar Menjanjikan” Bagi Peredaran Narkoba Jenis Sabu
Moment Pemusnahan BB Narkoba di Mapolres Bima Kota, Jum'at (27/9/2019) |
Visioner Berita
Kota Bima-Bima
baik Kabupaten maupun Kota acapkali disebut-sebutn sebagai wilayah menjanjikan
bagi peredaran Narkoba jenis Sabu. Indikatornya terletak pada intensitas
pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu baik oleh Sat Narkoba Polres Bima
Kabupaten maupun Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pengungkapan peristiwa penting
yang dinilai dapat merusak keberlangsungan hidup dan masa depan anak bangsa ini
di Bima, mulai dari berat terkecil hingga besar.
Di
wilayah hukum Polres Bima Kota misalnya, Sat Narkoba setempat pernah membuktikan
keberhasilanya dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg dengan
pelaku yang divonis seumur hidup walau kini masih mengajukan Kasasi ke MA-sebut
saja Rudi Santoso. Dan ada pula dengan berat lebih dari 1 ons, belum lagi yang
beratnya belasan gram seperti yang diungkap oleh pihak Polsek Rasanae Barat dan
32 gram Sabu yang diungkap oleh pihak Polres Bima Kabupaten.
Kapolres
Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK pada sesi wawancara di moment pemusnahan
barang bukti (BB) 24,38 gram dari hasil pengungkapan oleh pihak Polsek Rasanae
Barat dengan pelaku FF dan tiga orang lainya di Mako Polres Bima Kota dua hari
lalu pun mengakui adanya informasi bahwa Bima merupakan salah satu wilayah yang
menjanjikan bagi perdaran Narkoba jenis Sabu. “Ya, saya juga mendengar
informasi bahwa Bima merupakan salah satu wilayah sebagai pasar menjanjikan
bagi perdaran Narkoba jenis Sabu,” ungkap Erwi, Jum’at (27/9/2019).
Oleh
karenanya, Erwin bertekad tak akan pernah berhenti menumpas kejahatan Narkoba
yang beredar di wilayah Polres Bima Kota. Dalamkaitan itu, Erwin tak hanya menyatakan
terimakasih dan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang terus
memberikan informasi kepada Polisui. Tetapi, juga berharap agar kerjasama yang
baik antara Polisi dengan berbagai elemen masyarakat terus digalakan.
Foto Bersama Usai Pemusnahan BB narkoba Jenis Sabu (29/9/2019) dan Undangan Menunjukan Tangan Sebagai Simbol dan Kekuatan Tekad Bahwa Narkoba Adalah Musuh Bersama |
Erwin
menguraikan, untuk mengungkap-menangkap bandar besar Narkoba di wilayah hukum
Polres Bima Kota selalu saja menemukan tantangan yang dinilai berat dan
hambatan yang cukup serius. Sebab, oknum Bandarnya tidak memegang Narkoba jenis
sabu. Tetapi, Bandar tersebut memanfaatkan tangan orang lain untuk
menyimpannya. “Kejahatan Narkoba jenis Sabu ini selalu menggunakan strategi mata
rantai terputus. Ini tentu saja menjadi tantangan kita dalam pengungkapan kasus
Narkoba jenis Sabu di Bima. Tetapi, Insya Allah kita akan terus memeranginya
termasuk mengungkap bandarnya,” ujar Erwin.
Kian
maraknya peredaran Narkoba jenis Sabu di Bima diduga karena hukuman terhadap
pelakunya yang cenderung ringan?, Erwin menyatakan tidak berkapasitas untuk
menanggapi pertanyaan tersebut. Sebab, soal vonis terhadap pelaku Narkoba
merupakan kewenangan pihak Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. “Untuk kedepanya, tentu
saja kita menaruh harapan kepada pihak PN Raba-Bima untuk memvonis pelakunya
dengan hukuman seberat-beratnya,” harap Erwin.
Erwin
menambahkan, pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu pada Jum’at (27/9/2019) lebih
kepada menghindari pengurangan beratnya dan penyalahgunaan barang haram itu
pula. Dan pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan di wilayah hukum Polres
Bima Kota wajib dilaksanakan sebagaimana perintah aturan yang berlaku. “Setiap
pemusnahan BB Narkoba baik dalam bentuk Sabu maupun ganja dan Miras, selalu
dibarengan oleh berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh Polisi,
Pengadilan dan Kejaksaan serta BNNK,” urainya.
Liputan langsung
Visioner pada moment pemusnahan BB Narkoba tersebut melaporkan, kegiatan ini
juga melibatkan Ketua PN Raba-Bima, delegasi dari Kejari Bima, BNNK Bima, Dinas
Kesehatan setempat, seluruh jajaran Polres Bima Kota dan sejumlah awak Media
Online. Proses pemusnahan BB Narkoba itu dimasukan kedalam ember yang berisi
air dan kemudian dibuang pada tempatnya. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda