Diduga Dihina Melalui Medsos, Kapolres Bima Kota Resmi Laporkan Akun Bima Mawardy
Kasus Aji Mesy dan Iron Diinformasikan
Tetap Berlanjut
Inilah Laporan Kapolres Bima Kota |
Visioner Berita
Kota Bima-Nampaknya
Akun Facebook (FB) atas nama Bima Mawardy, kini harus berhadapan dengan
persoalan yang dinilai sangat serius. Yakni Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin
Ardiansyah, S.IK, MH telah melaporkannya secara resmi ke Unit Tipiter Sat
Reskrim setempat. Erwin melaporkan Akun FB terlapor karena diduga melakukan
penghinaan melalui Media Sosial (Medsos)
Facebook yang ditengarai erat kaitannya dengan ITE.
Sebelum
laporannya masuk secara resmi di Unit Tipiter, terlebih dahulu Erwin melakukan
pengaduan pada SPKT Polres Bima Kota Nomor:ADUAN/K/337/VII/2019/NTB/Res Bima
Kota, Tanggal 13 Juli 2019. Pelapornya adalah Erwin Ardiansyah S.IK, MH dalam
perkara dugaan penghinaan melalui Medsos (ITE).
Sementara
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus itu yakni melalui Medsos (FB) pada
hari Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam pengaduan tersebut, juga
menjelaskan tentang kronologisnya. Yakni terlapor menuliskan status pada akun
FB miliknya yang bernama Bima Mawardy dengan isi status “Pak Kapolres Bima Kota
doyan sabu2. Dari kemarin saya laporin ada bandar sabu, anak buahnya cuti semua”.
Atas
kejadian tersebt, pelapor merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian
tersebut ke SPKT Polres Bima untuk ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polres Bima
Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK yang dimintai komentarnya membenarkan
adanya laporan dimaksud. “Akun FB bernama Bima Mawardy tersebut telah
dilaporkan secara resmi oleh Pelapor pada Sabtu (13/7/2019),” terang Hilmi
kepada Visioner.
Hilmi
kemudian mengaku, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Tipiter Polres Bima
Kota. Dan saat ini, Penyidik Tipiter sedang berada di Mataram untuk
berkonsultasi sekaligus meminta keterangan ahli. “Ya, sekarang penyidik sedang melakukan
hal itu. Penanganan kasus ini masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Himli
kemudian menegaskan, penanganan kasus ini akan tetap ditangani secara serius
oleh pihaknya. “Laporan pihak pelapor ini akan tetapi dindaklanjuti sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku. Slanjutnya kami akan memintaui keterangan
sejumlahj saksi, meminta keterangan sejumlah ahli dan setelah itu akan dimintai
keterangan pihak terlapor. Oleh karenanya, berikan kesempatan kami untuk
bekerja secara serius dalam menangani kasus ini,” paparnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK, MH |
Erwin
menegaskan, dirinya sangat serius menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Kata Erwin, terkait laporan ini juga telah dikonsultasikan
terlebih dahulu dengan Kapolda NTB. Dan pada postinganyua di FB, yang
bersangkutan juga diduga menyebutkan bahwa Kapolda NTB membeking sabu-sabu. “Kita
tunggu saja proses penanganan selanjutnya. Sekali lagi, saya serius menindaklanjuti
masalah ini sesuai dengan prosesdur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara
itu, pemilik Akun FB bernama Bima Mawardy yang dimintai komentarnya hanya
menjawab dengan nada yang sangat singkat. “Atur enaknya bagaimana menurut
kalian, saya ikut saja,” sahutnya ketika ditanya oleh Visioner melalui saluran
WAnya, Minggu malam (14/7/2019).
Lepas dari itu, dua
kasus yang berkaitan dengan ITE yakni laporan Walikota Bima terhadap Akun FB
atas nama Aji Mesy dan laporan Wakil Walikota Bima terhadap akun FB atas nama
Iron juga diakui berlanjut sampai ke proses hukum selanjutnya. Penjelasan
tersebut diperoleh Visioner melalui informasi yang beredar di Mapolres Bima
Kota, Minggu (17/7/2019). (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda