Peristiwa di Bulan Puasa, Anak Dibawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Satpam
ILUSTRASI, Sumber:Google.com |
Visioner
Berita Kota Bima-Dua hari lalu (19/6/2019), seorang
gadis cilik sebut saja mawar (15) berada di ruang PPA Sat Reskrim Polres Bima
Kota. Ia datang melaporkan secara resmi oknum Satpam berinisial M. Mawar
melaporkan M karena diduga mencabulinya pada Bulan Ramadhan 1440 H, tepatnya
tanggal 21 Mei 2019.
Kejadian tersebut kata
Mawar, berlangsung di atas rumahnya yang beralamatkan di salah satu wilayah di
Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Semula kata Mawar, M berpura-pura mengisi
bensin. Maksudnya, Mawar adalah penjual bensin eceran.
“Tak lama kemudian dia
meminta korek api untuk membakar rokok. Karena pada saat itu, dia mengaku tidak
berpuasa karena alasan perjalanan jauh dari Kecamatan Wawo. Selanjutnya, saya
memberikan korek api, posisinya saat itu dia sudah berada di atas rumah saya,”
ungkap Mawar.
Pada saat yang
bersamaan, Mawar mengaku langsung dicium dan dipeluk
oleh M. “Ia memeluk dan mencium saya. Saya tidak berani berteriak karena dipinggangnya
terlihat ada sangkur. Dan saat itu, dia menggunakan seragam Satpam tetapi
ditutup dengan jaket,” beber Mawar.
Saat kejadian
berlangsung kata Mawar, kondisi rumah sangat sepi. Kedua orang tuanya diakuinya
sedang berada di ladang. “Kejadian ini sudah lumayan lama saya rahasiakan. Namun,
baru-naru ini baru saya bongkar kepada kedua orang tua. Oleh karenanya, kedua
orang tua saya langsung memerintahkan agar kasus ini dilaporkan secara resmi ke
Mapolres Bima Kota,” kata Mawar.
Sejak kejadian itu
hingga saat ini, Mawar mengaku masih trauma. Maksudnya, mengkhawatirkan adanya
sesuatu ketika peristiwa yang menimpanya terkuak di atas permukaan. “Sejak
kejadian tersebut sampai saat ini, saya masih sangat trauma. Atas dasar itu,
kedua orang tua sudah melarangnya untuk menjual bensin,” tandas Mawar.
Kasat Reskrim Polres
Bima Kota melalui Kanit PPA, Bripka Syaiful SH membenarkan bahwa Mawar telah
melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihaknya. “Mawar telah telah dimintai
keterangan awal oleh Penyidik. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan
selanjutnya akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Intinya kasus
ini sedang kami tangani, dan tunggu saja seperti apa perkembangan penanganan
selanjutnya,” jelasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda